Home / Peristiwa

Kamis, 29 Desember 2022 - 15:04 WIB

Dua Desa Deklarasikan Desa Inklusif

Usai deklarasi, peserta workshop dan undangan yang hadir mengabadikannya dengan sesi foto bersama, Kamis (29/12/2022).

Usai deklarasi, peserta workshop dan undangan yang hadir mengabadikannya dengan sesi foto bersama, Kamis (29/12/2022).

Sambas Times. Desa Sejiram, Kecamatan Tebas dan Desa Sepantai, Kecamatan Sejangkung resmi mendeklarasikan diri sebagai Desa Inklusif, Rabu (28/12/2022) di Aula Bappeda Kabupaten Sambas.

Hadir dalam deklarasi tersebut, Asisten II Setda Sambas, Yayan Kurniawan, Kepala Bappeda Yudi, Sekretaris Dinsos PMD Edi, Program Manager Usaid Madani, Pengurus Gapemasda dan kedua desa inklusif.

Deklarasi desa inklusif bertepatan dengan acara Workshop Kolaborasi Daerah III Program Usaid Madani. Tujuannya untuk menjadikan dua desa tersebut sebagai desa piloting tata kelola anggaran Desa Inklusif.

Upaya kedua desa tersebut yaitu membentuk Kelompok Literasi Anggaran Desa Inklusif (Kladi). Dengan melibatkan perwakilan perempuan, pemuda dan disabilitas, serta mengawal kebutuhan kelompok dalam proses pembangunan, baik tahap perencanaan, pelaksanaan, pembangunan dan pemberdayaan.

BACA JUGA:  Bawaslu Gandeng Kodim 1208 Sambas Data TNI Purna Tugas dan Anggota Baru

“Kami berharap dua desa tersebut dapat menjadi inspirasi bagi desa lainnya, terutama dalam melaksanakan tata kelola anggaran desa inklusif. Serta mengakomodir kebutuhan kelompok perempuan, anak, pemuda dan disabilitas,” kata Wilma Sari Program Manager Usaid Madani.

Wilma Sari Program Manager Usaid Madani dari Lembaga Pengembangan Masyarakat Pedesaan (Gapemasda) berharap dengan pelibatan kelompok peremuan. Anak pemuda dan disabilitas dapat melibatkan perwakilan mereka.

“Kami melihat bahwa pelibatan kelompok perempuan, anak, pemuda dan disabilitas dalam proses perencanaan desa masih formalitas. Belum adanya penguatan kapasitas bagi mereka, sehingga mereka dapat bersuara dalam forum-forum musyawarah desa,” harapnya.

BACA JUGA:  Tenggelam di Sungai Sejangkung, Bocah 12 Tahun Ditemukan Meninggal

Melalui program Usaid Madani ini kita telah memberikan penguatan kapasitas kelompok tersebut. Mulai dari memahami siklus dana desa, merumuskan permasalahan kelompok perempuan dan disabilitas.

“Kami melakukan evaluasi pelayanan publik menggunakan metode Community Score Card (CSC) yang mengkombinasikan penilaian antara pemberi dan penerima layanan, serta membuat rekomendasi perbaikan Bersama,” jelas dia.

Pembacaan deklarasi tersebut disaksikan Asisten II Setda Sambas, Kepala BAPPEDA Sambas, Sekretaris Dinsos PMD serta peserta workshop. (edo)

Share :

Baca Juga

Kondisi banjir di Desa Tempapan Hulu, Kecamatan Galing

Peristiwa

173 Rumah di Desa Tempapan Hulu Terendam Banjir
Gantung Diri Kecamatan Salatiga

Peristiwa

Heboh, Seorang Pria Meninggal Gantung Diri di Kecamatan Salatiga
Polairud Polres Sambas menggelar Upacara Tabur Bunga di Muara Pemangkat Peringati HUT Polairud ke-72

Peristiwa

Peringati HUT ke-72, Polairud Polres Sambas Gelar Tabur Bunga di Muara Pemangkat
Ekspedisi Khatulistiwa

Peristiwa

Panji Petualang Ekspedisi Khatulistiwa ke Desa Tri Mandayan
Tim Sar

Peristiwa

Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Adzin Abrar Alfrarizi
Ali Tim Kajian Aksi dan Advokasi Bidang Eksternal KMKS.

Peristiwa

KMKS Pertanyakan Amdal Masuknya Pertambangan ke Kabupaten Sambas
Kapolsek Jawai

Peristiwa

Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Desa Sarang Burung Danau
Tenggelam di Kolam Renang

Peristiwa

Bocah Tenggelam di Kolam Renang Desa Rambi Meninggal
error: Content is protected !!