Home / Peristiwa

Kamis, 29 Desember 2022 - 15:04 WIB

Dua Desa Deklarasikan Desa Inklusif

Usai deklarasi, peserta workshop dan undangan yang hadir mengabadikannya dengan sesi foto bersama, Kamis (29/12/2022).

Usai deklarasi, peserta workshop dan undangan yang hadir mengabadikannya dengan sesi foto bersama, Kamis (29/12/2022).

Sambas Times. Desa Sejiram, Kecamatan Tebas dan Desa Sepantai, Kecamatan Sejangkung resmi mendeklarasikan diri sebagai Desa Inklusif, Rabu (28/12/2022) di Aula Bappeda Kabupaten Sambas.

Hadir dalam deklarasi tersebut, Asisten II Setda Sambas, Yayan Kurniawan, Kepala Bappeda Yudi, Sekretaris Dinsos PMD Edi, Program Manager Usaid Madani, Pengurus Gapemasda dan kedua desa inklusif.

Deklarasi desa inklusif bertepatan dengan acara Workshop Kolaborasi Daerah III Program Usaid Madani. Tujuannya untuk menjadikan dua desa tersebut sebagai desa piloting tata kelola anggaran Desa Inklusif.

Upaya kedua desa tersebut yaitu membentuk Kelompok Literasi Anggaran Desa Inklusif (Kladi). Dengan melibatkan perwakilan perempuan, pemuda dan disabilitas, serta mengawal kebutuhan kelompok dalam proses pembangunan, baik tahap perencanaan, pelaksanaan, pembangunan dan pemberdayaan.

BACA JUGA:  Dua Rumah dan Satu KUD di Simpang Empat Terbakar

“Kami berharap dua desa tersebut dapat menjadi inspirasi bagi desa lainnya, terutama dalam melaksanakan tata kelola anggaran desa inklusif. Serta mengakomodir kebutuhan kelompok perempuan, anak, pemuda dan disabilitas,” kata Wilma Sari Program Manager Usaid Madani.

Wilma Sari Program Manager Usaid Madani dari Lembaga Pengembangan Masyarakat Pedesaan (Gapemasda) berharap dengan pelibatan kelompok peremuan. Anak pemuda dan disabilitas dapat melibatkan perwakilan mereka.

“Kami melihat bahwa pelibatan kelompok perempuan, anak, pemuda dan disabilitas dalam proses perencanaan desa masih formalitas. Belum adanya penguatan kapasitas bagi mereka, sehingga mereka dapat bersuara dalam forum-forum musyawarah desa,” harapnya.

BACA JUGA:  DPRD Sambas Terima Kunjungan DPRD Bengkayang

Melalui program Usaid Madani ini kita telah memberikan penguatan kapasitas kelompok tersebut. Mulai dari memahami siklus dana desa, merumuskan permasalahan kelompok perempuan dan disabilitas.

“Kami melakukan evaluasi pelayanan publik menggunakan metode Community Score Card (CSC) yang mengkombinasikan penilaian antara pemberi dan penerima layanan, serta membuat rekomendasi perbaikan Bersama,” jelas dia.

Pembacaan deklarasi tersebut disaksikan Asisten II Setda Sambas, Kepala BAPPEDA Sambas, Sekretaris Dinsos PMD serta peserta workshop. (edo)

Share :

Baca Juga

bupati sambas h satono

Peristiwa

Penanaman Perdana Replanting Poktan Berkah Jaya Kecamatan Subah Sukses
Tersangka R alias Rian

Peristiwa

Satreskrim Polsek Pemangkat Tangkap Pelaku Curanmor
Suriadi menyampaikan materi

Peristiwa

Pengelola Desa Wisata Belajar Kelola Pendapatan Sektor Pariwisata
Petugas Satlantas Polres Sambas melakukan pendataan dua korban meningal

Peristiwa

Dump Truck Tabrak Dua Pejalan Kaki di Depan RSUD Sambas
Tampak kaca Mobil H Muda pecah di Parkiran rumahnya, akibat dilempar pengendara motor

Peristiwa

Aksi Lempar Kaca Mobil Meresahkan di Sambas
Kebakaran pasar SAMBAS

Peristiwa

Kebakaran Terus Merembet ke Ruko-ruko Pasar Sambas
Kondisi kerusakan jalan kabupaten di Desa Tempapan Hulu yang menghubungkan Kecamatan Galing dan Kecamatan Paloh.

Peristiwa

Pasca Banjir Jalan Tempapan Hulu Akses Galing-Paloh Rusak Parah
Wisata Sambas Danau Sebedang

Peristiwa

Junaidi Usulkan Nama Danau Sebedang Kembali menjadi Paggong Sebedang
error: Content is protected !!