Home / Pemerintahan

Jumat, 22 Juli 2022 - 17:36 WIB

Empat Komisi DPRD Sambas Konsultasi ke Pemprov Kalbar

Komisi I DPRD Kabupaten Sambas saat melaksanakan konsultasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Foto: (Humas DPRD Kabupaten Sambas)

Komisi I DPRD Kabupaten Sambas saat melaksanakan konsultasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Foto: (Humas DPRD Kabupaten Sambas)

Sambas Times. Menyikapi isu strategis kondisi sosial terkini, empat Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar Konsultasi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (21/07/2022).

Empat Komisi DPRD Kabupaten Sambas sepakat melakukan konsultasi ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalimantan. Komisi I ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Komisi II ke Dinas Kelautan dan Perikanan. Komisi III ke Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Barat dan Komisi IV ke Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar.

Menurut Tatik Muryati SH, Sekretaris DPRD Kabupaten Sambas, maksud dan tujuan Komisi I DPRD Kabupaten Sambas konsultasi ke Dinas PMD Kalbar dalam rangka memperoleh masukan dan saran mengenai informasi Penghentian Pembayaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD.

BACA JUGA:  Kapolres Sambas Pimpin Sertijab Sejumlah Kasat dan Kapolsek

“Untuk Komisi II melakukan konsultasi ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat. Hal ini menyikapi keluhan masyarakat terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak jenis solar terutama untuk para nelayan,” ungkap Sekwan.

Sedangkan Komisi III yang membidangi Pembangunan, jelas Tatik Muryati, melakukan Konsultasi ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Kalimantan Barat. Komisi III berkonsultasi mengenai beberapa isu strategis terkait Infrastruktur Jalan di Kabupaten Sambas.

BACA JUGA:  Bupati Sambas Serahkan SK Pengangkatan 3.233 P3K Paruh Waktu

“Komisi IV berkonsultasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat. Konsultasi terkait masukan dan saran mengenai informasi terkini Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2022. Inpres itu tentang Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan bagi Ibu Hamil, Bersalin, Nifas dan Bayi Baru Lahir melalui program jaminan persalinan,” terang Sekwan.

Tatik Muryati menjelaskan, konsultasi DPRD ini merupakan implementasi tanggung jawab mereka terhadap tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat memberikan kepedulian terhadap persoalan masyarakat.

Dari hasil konsultasi tersebut, DPRD mendapatkan pengayaan data dan informasi untuk merumuskan kebijakan sesuai tugas dan fungsi Legislatif mereka. (Jyn)

Share :

Baca Juga

Ketua DPRD Sambas Abu Bakar

Pemerintahan

DPRD Gelar Paripurna Tiga Raperda Kabupaten Sambas
CGP bersama Bunda Literasi dan Kadisdikbud Kabupaten Sambas melaksanakan sesi foto bersama. Kamis (6/7/2023).

Pemerintahan

Disdikbud Gelar Hasil Lokakarya 7 Guru Penggerak
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup Rofi Silaturahmi Bersama Pelajar Pemangkat dan Selakau
bupati sambas h satono

Pemerintahan

Pemda Sambas Serahkan Bendera Merah Putih Untuk Kecamatan dan Desa
DPRD Kabupaten Sambas mengejar Paripurna LKPj Bupati Sambas TA 2023

Pemerintahan

Ferdinan Pimpin Paripurna DPRD Bahas LKPj Bupati Sambas TA 2023
Pemancingan Kolam Ikan

Pemerintahan

Wabup Hero Resmikan Kolam Pemancingan Ikan di Kartiasa
Pengurus DPP PASS bersilaturahmi bersama Bupati Kubu Raya,

Pemerintahan

DPP PASS Silaturahmi Bersama Bupati Muda Mahendrawan
DPRD Sambas

Pemerintahan

DPRD Dukung Pemda Sambas usul Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
error: Content is protected !!