Sambas Times. Menyikapi isu strategis kondisi sosial terkini, empat Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar Konsultasi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (21/07/2022).
Empat Komisi DPRD Kabupaten Sambas sepakat melakukan konsultasi ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalimantan. Komisi I ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Komisi II ke Dinas Kelautan dan Perikanan. Komisi III ke Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Barat dan Komisi IV ke Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar.
Menurut Tatik Muryati SH, Sekretaris DPRD Kabupaten Sambas, maksud dan tujuan Komisi I DPRD Kabupaten Sambas konsultasi ke Dinas PMD Kalbar dalam rangka memperoleh masukan dan saran mengenai informasi Penghentian Pembayaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD.
“Untuk Komisi II melakukan konsultasi ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat. Hal ini menyikapi keluhan masyarakat terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak jenis solar terutama untuk para nelayan,” ungkap Sekwan.
Sedangkan Komisi III yang membidangi Pembangunan, jelas Tatik Muryati, melakukan Konsultasi ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Kalimantan Barat. Komisi III berkonsultasi mengenai beberapa isu strategis terkait Infrastruktur Jalan di Kabupaten Sambas.
“Komisi IV berkonsultasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat. Konsultasi terkait masukan dan saran mengenai informasi terkini Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2022. Inpres itu tentang Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan bagi Ibu Hamil, Bersalin, Nifas dan Bayi Baru Lahir melalui program jaminan persalinan,” terang Sekwan.
Tatik Muryati menjelaskan, konsultasi DPRD ini merupakan implementasi tanggung jawab mereka terhadap tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat memberikan kepedulian terhadap persoalan masyarakat.
Dari hasil konsultasi tersebut, DPRD mendapatkan pengayaan data dan informasi untuk merumuskan kebijakan sesuai tugas dan fungsi Legislatif mereka. (Jyn)