Home / Hukum

Kamis, 13 Juni 2024 - 08:51 WIB

Satgas Pamtas Amankan Dua PMI Non Prosedural Masuk NKRI di Sambas

Satgas Pamtas RI-Malaysia mengamankan dua PMI Non Prosedural pada patroli rutin, Rabu (12/6/2024).

Satgas Pamtas RI-Malaysia mengamankan dua PMI Non Prosedural pada patroli rutin, Rabu (12/6/2024).

Sambas Times. Satgas Pamtas RI-Malaysia dari Yonkav 12/BC berhasil mengamankan dua Pelintas Batas Ilegal di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalbar. Rabu (12/06/2024).

Anggota Pos Koki Sajingan Satgas Pamtas RI-Malaysia yang dipimpin Praka Frinda bersama dua anggota lainnya melaksanakan patroli rutin melalui jalur tikus sektor kanan PLBN Aruk, yang menghubungkan Indonesia dengan Malaysia.

Danki SSK-I Lettu Kav Zulham Fatah menjelaskan, personel Satgas Pamtas menemukan dua orang yang diduga sebagai PMI Non Prosedural yang masuk NKRI melalui jalur tidak resmi saat patroli rutin.

“Keduanya diamankan karena memasuki wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi, dan dokumen yang telah tidak berlaku.” Ujar Danki SSK-I Lettu Kav Zulham Fatah.

BACA JUGA:  DPRD Sambas Kunker ke BPBD Kubu Raya

Kedua orang itu diantaranya, Rudi (28) dan Haekal Patang (30) pekerja asal Sambas yang bekerja di Malaysia dan akan kembali ke Indonesia melewati jalur tidak resmi atau jalur tikus.

Menindak lanjuti hal tersebut, Danki SSK-I Lettu Kav Zulham Fatah langsung melaporkan ke Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC.

Jalan Tikus

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Letkol Kav Andy Setio Untoro menjelaskan, jalan-jalan tikus memang sering dilalui pelintas batas ilegal.

“Mereka masuk melalui prosedur keimigrasian yang benar, sehingga perlu dilakukan pengamanan guna mencegah segala bentuk tindak penyelundupan melalui jalur-jalur darat.” Jelasnya.

Menurutnya, wilayah perbatasan ini memang masih rawan dengan permasalahan-permasalahan yang menonjol, seperti pelintas batas ilegal dan penyelundupan.

BACA JUGA:  APHTN-HAN Siap Bersinergi dengan Organisasi Lain

“Kami melakukan pengawasan yang ketat di seluruh sektor Pos Pamtas. Serta patroli rutin setiap harinya, guna mencegah segala bentuk kegiatan ilegal,” jelasnya.

Ia mengatakan, tugas pengamanan wilayah perbatasan merupakan tugas dari TNI AD dalam melaksanakan operasi militer, hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Salah satu tugas dan tanggung jawab Satgas Pamtas Yonkav 12/BC. Melakukan pengamanan garis terdepan NKRI di wilayah perbatasan RI-Malaysia sektor barat untuk mempertahankan kedaulatan NKRI,” tegasnya.

Dansatgas Pamtas RI-Malyasia Yonkav 12/BC memerintahkan agar menyerahkan 2 orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural ke Pihak imigrasi PLBN Aruk untuk didata sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Kapolsek Teluk Keramat IPTU Dwi Hendi

Hukum

Kapolsek Teluk Keramat Ajak Warga Jaga Kamtibmas Ramadan
Lapas Kelas 2 Sambas

Hukum

Rutan Sambas Cepat Evakuasi Tahanan Titipan yang Meninggal
Mobil Tangki CPO yang diamankan Satlantas Polres Sambas

Hukum

Pejalan Kaki dan Pemotor Tewas di Tabrak Mobil Tangki CPO
Rekonstruksi menantu bunuh mertua

Hukum

Hendak Perkosa Ipar, Mertua Jadi Korban Pembunuhan
Polsek Pemangkat

Hukum

Polisi Amankan Pelaku Cabul Pelajar Siswi di Pemangkat
Satgas Pamtas Yonkav 12/BC

Hukum

Dua Warga Sambas Diamankan Satgas Pamtas di Perbatasan RI-Malaysia
Foto. Bukti Chat Pelaku melalui Whatshap saat bermodus untuk meminjam uang agar dibelikan pulsa.

Hukum

Nama Kapolsek Teluk Keramat Dicatut Pinjam Uang
Mobil Avanza yang diamankan petugas Polsek Semparuk

Hukum

Kecelakaan Maut di Semparuk, Seorang Pengendara Motor Tewas
error: Content is protected !!