Home / Hukum

Kamis, 13 Juni 2024 - 08:51 WIB

Satgas Pamtas Amankan Dua PMI Non Prosedural Masuk NKRI di Sambas

Satgas Pamtas RI-Malaysia mengamankan dua PMI Non Prosedural pada patroli rutin, Rabu (12/6/2024).

Satgas Pamtas RI-Malaysia mengamankan dua PMI Non Prosedural pada patroli rutin, Rabu (12/6/2024).

Sambas Times. Satgas Pamtas RI-Malaysia dari Yonkav 12/BC berhasil mengamankan dua Pelintas Batas Ilegal di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalbar. Rabu (12/06/2024).

Anggota Pos Koki Sajingan Satgas Pamtas RI-Malaysia yang dipimpin Praka Frinda bersama dua anggota lainnya melaksanakan patroli rutin melalui jalur tikus sektor kanan PLBN Aruk, yang menghubungkan Indonesia dengan Malaysia.

Danki SSK-I Lettu Kav Zulham Fatah menjelaskan, personel Satgas Pamtas menemukan dua orang yang diduga sebagai PMI Non Prosedural yang masuk NKRI melalui jalur tidak resmi saat patroli rutin.

“Keduanya diamankan karena memasuki wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi, dan dokumen yang telah tidak berlaku.” Ujar Danki SSK-I Lettu Kav Zulham Fatah.

BACA JUGA:  Waka Polres Pimpin Gelar Pasukan Ops Keselamatan Kapuas 2023

Kedua orang itu diantaranya, Rudi (28) dan Haekal Patang (30) pekerja asal Sambas yang bekerja di Malaysia dan akan kembali ke Indonesia melewati jalur tidak resmi atau jalur tikus.

Menindak lanjuti hal tersebut, Danki SSK-I Lettu Kav Zulham Fatah langsung melaporkan ke Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC.

Jalan Tikus

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Letkol Kav Andy Setio Untoro menjelaskan, jalan-jalan tikus memang sering dilalui pelintas batas ilegal.

“Mereka masuk melalui prosedur keimigrasian yang benar, sehingga perlu dilakukan pengamanan guna mencegah segala bentuk tindak penyelundupan melalui jalur-jalur darat.” Jelasnya.

Menurutnya, wilayah perbatasan ini memang masih rawan dengan permasalahan-permasalahan yang menonjol, seperti pelintas batas ilegal dan penyelundupan.

BACA JUGA:  Operasi Patuh 2023, Polres Sambas Sampaikan 7 Prioritas Pelanggaran

“Kami melakukan pengawasan yang ketat di seluruh sektor Pos Pamtas. Serta patroli rutin setiap harinya, guna mencegah segala bentuk kegiatan ilegal,” jelasnya.

Ia mengatakan, tugas pengamanan wilayah perbatasan merupakan tugas dari TNI AD dalam melaksanakan operasi militer, hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Salah satu tugas dan tanggung jawab Satgas Pamtas Yonkav 12/BC. Melakukan pengamanan garis terdepan NKRI di wilayah perbatasan RI-Malaysia sektor barat untuk mempertahankan kedaulatan NKRI,” tegasnya.

Dansatgas Pamtas RI-Malyasia Yonkav 12/BC memerintahkan agar menyerahkan 2 orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural ke Pihak imigrasi PLBN Aruk untuk didata sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Polres Sambas

Hukum

Ini Kasus-kasus Yang Diungkap Polres Sambas Tahun 2023
Inspektur Wilayah I Icon Siregar pada Kunjungan Kerja ke Rutan Kelas II B Sambas

Hukum

Inspektur Wilayah 1 Kunjungi Rutan Kelas II B Sambas
Kapolsek Semparuk

Hukum

Kapolsek Semparuk Imbau Korban Longsor Serasan Lakukan Pendataan
Direktur Gapemasda Aan Sumantri memberikan bimbingan kepada klien Bapas

Hukum

Gapemasda Berikan Bimbingan Klien Bapas Kelas II Sambas
Pemateri Media Gathering menyampaikan peran media sebagai Ujung Tombak Sosialisasi Pemilu 2024

Hukum

Harap Media Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Pemilu 2024
Jasa Raharja

Hukum

Jasa Raharja, Dishub dan Satlantas Tinjau Lokasi Rawan Laka Lantas
Petugas Polsek Paloh saat melakukan olah TKP korban Gantung Diri di Dusun Melati, Desa Sebubus, Kecamatan Paloh

Hukum

Heboh Pria Tewas Gantung Diri di Kecamatan Paloh
Tersangka dan Barang bukti 22 Paket Sabu yang diamankan Satnarkoba Polres Sambas

Hukum

Polisi Tangkap Pemuda di Semparuk, Miliki 22 Paket Sabu Siap Edar
error: Content is protected !!