Home / Hukum

Kamis, 13 Juni 2024 - 08:51 WIB

Satgas Pamtas Amankan Dua PMI Non Prosedural Masuk NKRI di Sambas

Satgas Pamtas RI-Malaysia mengamankan dua PMI Non Prosedural pada patroli rutin, Rabu (12/6/2024).

Satgas Pamtas RI-Malaysia mengamankan dua PMI Non Prosedural pada patroli rutin, Rabu (12/6/2024).

Sambas Times. Satgas Pamtas RI-Malaysia dari Yonkav 12/BC berhasil mengamankan dua Pelintas Batas Ilegal di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalbar. Rabu (12/06/2024).

Anggota Pos Koki Sajingan Satgas Pamtas RI-Malaysia yang dipimpin Praka Frinda bersama dua anggota lainnya melaksanakan patroli rutin melalui jalur tikus sektor kanan PLBN Aruk, yang menghubungkan Indonesia dengan Malaysia.

Danki SSK-I Lettu Kav Zulham Fatah menjelaskan, personel Satgas Pamtas menemukan dua orang yang diduga sebagai PMI Non Prosedural yang masuk NKRI melalui jalur tidak resmi saat patroli rutin.

“Keduanya diamankan karena memasuki wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi, dan dokumen yang telah tidak berlaku.” Ujar Danki SSK-I Lettu Kav Zulham Fatah.

BACA JUGA:  Bupati Satono Resmikan Pamsimas Pemangkat

Kedua orang itu diantaranya, Rudi (28) dan Haekal Patang (30) pekerja asal Sambas yang bekerja di Malaysia dan akan kembali ke Indonesia melewati jalur tidak resmi atau jalur tikus.

Menindak lanjuti hal tersebut, Danki SSK-I Lettu Kav Zulham Fatah langsung melaporkan ke Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC.

Jalan Tikus

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Letkol Kav Andy Setio Untoro menjelaskan, jalan-jalan tikus memang sering dilalui pelintas batas ilegal.

“Mereka masuk melalui prosedur keimigrasian yang benar, sehingga perlu dilakukan pengamanan guna mencegah segala bentuk tindak penyelundupan melalui jalur-jalur darat.” Jelasnya.

Menurutnya, wilayah perbatasan ini memang masih rawan dengan permasalahan-permasalahan yang menonjol, seperti pelintas batas ilegal dan penyelundupan.

BACA JUGA:  PPNI Kabupaten Sambas Gelar Pelayanan Kesehatan di Semparuk

“Kami melakukan pengawasan yang ketat di seluruh sektor Pos Pamtas. Serta patroli rutin setiap harinya, guna mencegah segala bentuk kegiatan ilegal,” jelasnya.

Ia mengatakan, tugas pengamanan wilayah perbatasan merupakan tugas dari TNI AD dalam melaksanakan operasi militer, hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Salah satu tugas dan tanggung jawab Satgas Pamtas Yonkav 12/BC. Melakukan pengamanan garis terdepan NKRI di wilayah perbatasan RI-Malaysia sektor barat untuk mempertahankan kedaulatan NKRI,” tegasnya.

Dansatgas Pamtas RI-Malyasia Yonkav 12/BC memerintahkan agar menyerahkan 2 orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural ke Pihak imigrasi PLBN Aruk untuk didata sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Satlantas Polres Sambas

Hukum

Satlantas Polres Sambas Apresiasi Disiplin Pengendara Meningkat
Kepala Rutan kelas IIB Sambas Luhur Prasaja pada penyerahan remisi khusus.

Hukum

271 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi Idul Fitri
Press Release capaian hasil kinerja Kejari Sambas tahun 2022

Hukum

Banyak Kasus Pidana Menonjol di Sambas
Kapolsek Sajingan Besar

Hukum

Polsek Sajingan Besar Tangkap Dua Pelaku TPPO
Satnarkoba Polres Sambas Musnahkan 100 Gram Narkoba jenis Sabu

Hukum

Satnarkoba Polres Sambas Musnahkan 100 gram Sabu
RJ Pelaku Bacok yang diamankan Polsek Jawai Selatan, Minggu (14/7/2024).

Hukum

Usai Pesta Miras, Seorang Pria di Kecamatan Jawai Selatan Bacok Temannya
Polsek Jawai mengamankan tersangka Pembobol Rumah

Hukum

Polsek Jawai Tangkap Pembobol Rumah Saudara Kandung Sendiri
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Empat Pelaku Cabul
error: Content is protected !!