Home / Hukum

Minggu, 23 Juni 2024 - 20:35 WIB

Satgas Pamtas RI-Malaysia Amankan TNI Gadungan di Sajingan Besar

Satgas Pamtas RI-Malaysia mengamankan seorang warga sipil yang mengaku sebagai TNI di Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

Satgas Pamtas RI-Malaysia mengamankan seorang warga sipil yang mengaku sebagai TNI di Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

Sambas Times. Satgas Pamtas RI-Malaysia mengamankan Agus Maulana (27) seorang warga sipil yang mengaku sebagai Intel Kodam di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

Komandan SSK 1 Lettu Kav Zulham Fattah menjelaskan, penangkapan TNI gadungan itu bermula dari laporan warga di sekitar Pos Gabma, Sajingan Besar. Minggu (22/6/2024).

“Ada laporan seorang warga mengaku sebagai Intel Kodam. Ia memesan minuman tapi tidak membayar, juga menganiaya pegawai serta perusakan Kafe 88 Sajingan Besar,” kata Lettu Kav Zulham Fattah.

Ia mengatakan, saat ini tersangka Agus Maulana diamankan Satgas Pamtas karena mengaku sebagai Intel Kodam. Tujuannya agar ditakuti agar tidak membayar minuman yang telah dipesan.

BACA JUGA:  Gubernur Kalbar Serahkan Hibah 300 Juta untuk PPMBI

“Ia mengaku sebagai Intel Kodam agar bisa menakuti pelayan kafe agar minum tidak bayar. Selain itu, pelaku juga melakukan penganiayaan dan perusakan cafe,” jelas Komandan SSK 1 menjelaskan.

Danpos Gabma Sajingan Letda Kav Riyanto bersama Tim I SGI wilayah Sambas melakukan pencarian dan berhasil mengamankan tersangka setelah melakukan pencarian sekitar 4 jam, di Pangkalan Bus Dusun Aruk.

Ia mengungkap, aksi tersangka terbongkar. Setelah ia tidak mau membayar minuman yang di pesan, dan melakukan perusakan serta melakukan penganiayaan terhadap pegawai cafe tersebut.

BACA JUGA:  Keluhkan Sungai Lubuk Lagak Keruh, Kental dan Menguning

“Saat diinterogasi terkait identitas pelaku, tetapi jawabannya berbelit-belit. Dia mengaku bujangan dan tinggal di Dusun Aruk, tapi ternyata bukan,” jelasnya.

Kasus TNI gadungan itu langsung dilaporkan Dan SSK 1 Lettu Kav Zulham Fattah kepada Dansatgas Pamtas RI-Malaysia, Letkol Kav Andy Setio Untoro, Yonkav 12/BC.

“Dansatgas memerintahkan agar pelaku diserahkan ke Polsek terdekat guna dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Satresnarkoba

Hukum

Polres Sambas Amankan Tiga Terduga Tindak Pidana Narkotika
Polsek Pemangkat

Hukum

Residivis Tertangkap Warga Curi Speaker Masjid Desa Sungai Toman
Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala pimpin apel gelar pasukan Operasi Bina Karuna Kapuas 2022 Tahap II (Istimewa)

Hukum

Kapolres Sambas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Bina Karuna Kapuas 2022 Tahap II
Sertijab Kabag Ops Polres Sambas di Aula Dhira Wijaya Mapolres Sambas.

Hukum

Kompol Andri Syahroni Jabat Kabag Ops Polres sambas
Direktur Gapemasda Aan Sumantri memberikan bimbingan kepada klien Bapas

Hukum

Gapemasda Berikan Bimbingan Klien Bapas Kelas II Sambas
Pangdam XII TPR Kunjungi Pos Gabma Temajuk

Hukum

Pangdam XII TPR Kunjungi Pos Gabma Temajuk
Sat Lantas Polres Sambas

Hukum

Sat Lantas Polres Sambas Bagikan Stiker Keselamatan Berlalu Lintas
Tim Densus 88 saat melakukan penangkapan terduga teroris di Pangkalan Ojek Pasar Semparuk

Hukum

Densus 88 tangkap Seorang Pria Terduga Terorisme di Semparuk
error: Content is protected !!