Home / Hukum

Minggu, 23 Juni 2024 - 20:35 WIB

Satgas Pamtas RI-Malaysia Amankan TNI Gadungan di Sajingan Besar

Satgas Pamtas RI-Malaysia mengamankan seorang warga sipil yang mengaku sebagai TNI di Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

Satgas Pamtas RI-Malaysia mengamankan seorang warga sipil yang mengaku sebagai TNI di Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

Sambas Times. Satgas Pamtas RI-Malaysia mengamankan Agus Maulana (27) seorang warga sipil yang mengaku sebagai Intel Kodam di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

Komandan SSK 1 Lettu Kav Zulham Fattah menjelaskan, penangkapan TNI gadungan itu bermula dari laporan warga di sekitar Pos Gabma, Sajingan Besar. Minggu (22/6/2024).

“Ada laporan seorang warga mengaku sebagai Intel Kodam. Ia memesan minuman tapi tidak membayar, juga menganiaya pegawai serta perusakan Kafe 88 Sajingan Besar,” kata Lettu Kav Zulham Fattah.

Ia mengatakan, saat ini tersangka Agus Maulana diamankan Satgas Pamtas karena mengaku sebagai Intel Kodam. Tujuannya agar ditakuti agar tidak membayar minuman yang telah dipesan.

BACA JUGA:  Kodim 1208 Sambas Gelar Binkom Cegah Konflik Sosial

“Ia mengaku sebagai Intel Kodam agar bisa menakuti pelayan kafe agar minum tidak bayar. Selain itu, pelaku juga melakukan penganiayaan dan perusakan cafe,” jelas Komandan SSK 1 menjelaskan.

Danpos Gabma Sajingan Letda Kav Riyanto bersama Tim I SGI wilayah Sambas melakukan pencarian dan berhasil mengamankan tersangka setelah melakukan pencarian sekitar 4 jam, di Pangkalan Bus Dusun Aruk.

Ia mengungkap, aksi tersangka terbongkar. Setelah ia tidak mau membayar minuman yang di pesan, dan melakukan perusakan serta melakukan penganiayaan terhadap pegawai cafe tersebut.

BACA JUGA:  Kapolsek Semparuk Tingkatkan Silaturahmi Desa Binaan

“Saat diinterogasi terkait identitas pelaku, tetapi jawabannya berbelit-belit. Dia mengaku bujangan dan tinggal di Dusun Aruk, tapi ternyata bukan,” jelasnya.

Kasus TNI gadungan itu langsung dilaporkan Dan SSK 1 Lettu Kav Zulham Fattah kepada Dansatgas Pamtas RI-Malaysia, Letkol Kav Andy Setio Untoro, Yonkav 12/BC.

“Dansatgas memerintahkan agar pelaku diserahkan ke Polsek terdekat guna dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Kapolsek Teluk Keramat Iptu Dwi Hendy Winoto memimpin apel kesiapan malam Idul Fitri 1444 Hijariah.

Hukum

Polsek Teluk Keramat Gelar Apel Kesiapan Idul Fitri 1444 Hijariah
Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala

Hukum

Kapolres Diskusi Penegakan Hukum di Warung Kopi Selakau
Tagih Hutang, Dept Collector Ditusuk Nasabahnya di Selakau

Hukum

Tagih Utang, Debt Collector Tewas Ditusuk Nasabahnya di Selakau
Jumat Curhat Polres Sambas bersama Kemenag, Satpol PP, Toga dan Tomas

Hukum

Jumat Curhat Polres Sambas Bahas Kamtibmas Jelang Ramadan
Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pelaku Pencurian 3 TKP
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Satreskrim Polres Sambas Tangkap Tiga Pelaku Curanmor
Polsek Jawai

Hukum

Anggota Polsek Jawai Bubarkan Aksi Balap Liar
Kapolres Sambas

Hukum

Polres Sambas Gencarkan Diskusi Ngopi To”
error: Content is protected !!