Sambas Times. Dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sambas, sejak Januari hingga Juni 2024, dilaporkan 116 Hotspot atau titik api di Kabupaten Sambas.
Amirudin SP Kasi Pencegahan, Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Sambas menjelaskan, data Hotspot ini diperoleh dari BRIN atau LAPAN Fire Hotspot.
“Data titik api atau Hotspot ini tersebar di setiap kecamatan se Kabupaten Sambas, khususnya wilayah yang memiliki lahan gambut,” ujar Amirudin menjelaskan.
Agar titik api atau Hotspot semakin berkurang, ia mengimbau masyarakat atau pihak perusahaan perkebunan dapat bersama-sama menjaga agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan.
“Kepada masyarakat dan pihak perusahaan untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sambas, dan tidak membuka lahan dengan cara membakar,” imbaunya.
Berikut Data 116 Hotspot (HS) Dari Januari Hingga Juni 2024 (Sumber BPBD Kabupaten Sambas)
Kecamatan Subah (8 HS
Desa Balai Gemuruh (4 HS)
Desa Bukit Mulia (1 HS)
Desa Madak (2 HS)
Desa Tebuah Elok (1 HS)
Kecamatan Sajingan Besar (11 HS)
Desa Senatab (1 HS)
Desa Sebunga (1 HS)
Desa Santaban (5 HS)
Desa Kaliau’ (1 HS)
Desa Sungai Bening (3 HS)
Kecamatan Paloh (15 HS)
Desa Temajuk (9 HS)
Desa Sebubus (4 HS)
Desa Mentibar (1 HS)
Desa Malek (1 HS)
Kecamatan Sejangkung (2 HS)
Desa Semanga (1 HS)
Desa Sepantai (1 HS)
Kecamatan Teluk Keramat (47 HS)
Desa Trimandayan (12 HS)
Desa Sekura (28 HS)
Desa Lela (4 HS)
Desa Sungai Kumpai (3 HS)
Kecamatan Selakau Timur
Desa Buduk Sempadang (2 HS)
Kecamatan Galing (7 HS)
Desa Tempapan Kuala (1 HS)
Desa Tempapan Hulu (1 HS)
Desa Galing (3 HS)
Desa Sagu (2 HS)
Kecamatan Tangaran (19 HS)
Desa Semata (16 HS)
Desa Simpang Empat (2 HS)
Desa Merpati (1 HS)
Kecamatan Jawai
Desa Sarang Burung Usrat (4 HS)
Kecamatan Tebas
Desa Maribas (1 HS)
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















