Home / Pemerintahan

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:03 WIB

Camat Tangaran Ingatkan Desa Prioritas RPJMDes Perubahan

Camat Tangaran H Suhut Firmansyah mengajak Pemerintah Desa Pancur membahas hal prioritas pada Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Perubahan.

Camat Tangaran H Suhut Firmansyah mengajak Pemerintah Desa Pancur membahas hal prioritas pada Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Perubahan.

Sambas Times. Camat Tangaran H Suhut Firmansyah mengingatkan Pemerintah Desa untuk membahas hal prioritas pada Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Perubahan.

Pesan itu disampaikan Suhut Firmansyah pada sambutannya saat menghadiri Musyawarah RPJMDes Pancur, Kecamatan Tangaran, di Posyandu Desa Pancur, Kamis (22/5/2025).

Ia menjelaskan, Undang-undang Desa Nomor 3 Tahun 2024, mengatur perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Sehingga berdampak pada RPJMDes yang harus disesuaikan dengan masa jabatan Kepala Desa.

BACA JUGA:  Bupati Tinjau Pengemasan Jeruk Tebas Yang Akan Dikirim di Kepulauan Riau

“Momentum adanya penambahan masa jabatan kepala desa tersebut dan dampaknya pada RPJMDes harus dimanfaat desa untuk berbenah lebih baik.” Pesan Camat Tangaran.

Camat kembali mengingatkan, momentum ini harus dimanfaatkan untuk mengakomodir sektor-sektor mana yang dirasa perlu dimasukkan atau ditambahkan kedalam RPJMDes Perubahan yang belum terakomodir.

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Tangaran, Robi Asmadihansyah menjelaskan peluang revisi program-program yang diperlukan untuk kepentingan desa.

“Perubahan RPJMDes peluang bagi desa merevisi program-program dan kegiatan yang diperlukan untuk menyesuaikan program dengan pemerintah, baik pusat, provinsi hingga kabupaten,” terangnya.

BACA JUGA:  DPRD Tetapkan Tiga Raperda Kabupaten Sambas Menjadi Perda

Robi juga mengingatkan arah kebijakan harus memperhatikan kepentingan warga miskin, disabilitas, perempuan, anak, lansia, masyarakat adat, dan kelompok rentan lainnya.

“RPJMDesa perubahan harus memperhatikan kepentingan warga miskin dan kelompok rentan lainnya. Juga menghadirkan program kegiatan terkait Ketahanan Pangan yang digaungkan pemerintah,” imbaunya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Komisi IV DPRD Sambas mengabadikan momen foto bersama

Pemerintahan

Komisi IV DPRD Sambas Gali Informasi Sosial ke Kota Pontianak
Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan

Pemerintahan

Wagub Kalbar Serahkan Bantuan Banjir Lubuk Lagak
Bawaslu

Pemerintahan

Bawaslu dan UNNISAS Teken PKS Berikan Mahasiswa Pemahaman Pemilu
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Tinjau Banjir dan Berikan Bantuan di Galing
Wakil Ketua DPRD Sambas Sehan A Rahman bersama Komisi II

Pemerintahan

Komisi II DPRD Sambas Dalami Program Kerja UMKM Kalbar
Karhutla

Pemerintahan

BPBD Kabupaten Sambas Rapat Teknis Pemadaman Karhutla di Semata
bupati sambas h satono

Pemerintahan

Bupati Ingatkan CPNS Tanamkan Nilai-nilai Pelayanan Masyarakat
Bupati Kabupaten Sambas H Satono S Sos I, MH

Pemerintahan

IPM Kabupaten Sambas Melonjak Posisi Ketiga se Kalbar
error: Content is protected !!