Home / Pemerintahan

Senin, 7 Juli 2025 - 14:50 WIB

Husin Darmawan sampaikan Laporan Pansus Penyelenggaraan Ketertiban Umum

Husin Darmawan menyampaikan Laporan Pansus II DPRD Sambas di Rumah Sidang Utama Kantor DPRD Sambas, Senin (7/7/2025).

Husin Darmawan menyampaikan Laporan Pansus II DPRD Sambas di Rumah Sidang Utama Kantor DPRD Sambas, Senin (7/7/2025).

Sambas Times. Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Sambas, Husin Darmawan sampaikan hasil kerja pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Ketentraman Masyarakat. Senin, (7/7/2025).

Paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Sehan A Rahman, SH di dampingi Wakil Ketua DPRD, Lerry Kurniawan Figo SH MH, Ferdinan SE ME serta 22 Anggota DPRD Sambas

Dikatakan Husin Darmawan, Penyelenggaraan Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat merupakan salah satu urusan wajib yang harus dilaksanakan pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Asisten II Setda Sambas Buka Pelatihan Jurnalistik Aparatur Desa

Menurutnya, hal tersebut telah ditegaskan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2024 ayat 1 huruf E UU yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Antaranya ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

“Raperda ini merupakan amanat UU yang harus dibentuk karena berikatan dengan pelayanan dasar yakni ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.” Ungkapnya

Legislator PKB itu menjelaskan, raperda ini terdiri atas 20 BAB dan 57 pasal dari ketentuan umum hingga penutup. Serta pembahasan raperda telah dilaksanakan bersama perangkat daerah sesuai jadwal yang telah d tetapkan.

BACA JUGA:  Apresiasi O2SN dan FLS3N Tingkat SMP se Kabupaten Sambas

Husin mengucapkan terima kasih atas peran semua pihak yang telah ikut dalam memberikan saran masukan terhadap Raperda yang dibahas. Ia berharap Raperda ini menjadi Perda yang mewujudkan kabupaten Sambas harmonis.

“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut memberikan saran masukan. Semoga Raperda ini menjadi Perda yang dilaksanakan secara serius dan konsisten dalam mewujudkan Kabupaten Sambas yang harmonis” harapnya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Bupati Sambas Satono

Kesehatan

Warga Teluk Keramat Antusias Hadiri Sosialisasi Germas
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

87 KPM Desa Sulung Terima BLT-DD
Kades Singaraya melantik 2 pejabat baru Desa Singaraya

Pemerintahan

Kades Singaraya Lantik Dua Perangkat Desa Baru
Polres Sambas

Pemerintahan

Polres dan Pemda Sambas Salurkan Air Bersih di Kecamatan Teluk Keramat‎
Ketua Komisi IV DPRD Sambas Anwari menyerahkan penghargaan kepada Pelopor Perpustakaan

Pemerintahan

Komisi IV DPRD Sambas Dukung Gemilang Perpustakaan
Pangdam XII TPR bersama Ketua Persit Chandra Kirana Daerah XII/Tpr

Pemerintahan

Pangdam XII/TPR Kunjungi Kodim 1208 Sambas
Kompi Senapan B Yonif 645/Gty

Pemerintahan

Sukseskan Upacara Pembukaan Perkemahan se Kabupaten Sambas
Syarif H Karim juru Bicara Fraksi PDI P menyerahkan tanggapan fraksinya kepada Ketua DPRD Sambas Abu Bakar

Pemerintahan

Fraksi PDI P Harap Dukungan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
error: Content is protected !!