Sambas Times. Bupati Sambas Satono menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintahan Kabupaten Sambas dengan Hak Pensiun tahun 2023.
Penyerahan SK pemberhentian kepada 220 PNS tersebut merupakan kerjasama Pemerintah Kabupaten Sambas dan Bank Kalbar, di Aula Bupati Sambas. Kamis, (12/10/2023).
Bupati Sambas Satono mengucapkan terima kasih kepada 220 pensiunan PNS Kabupaten Sambas atas dedikasi dan pengabdian membangun Sambas.
“Hari ini bapak ibu telah merasakan hasil kerja keras, termasuk ide dan gagasan yang telah bapak ibu berikan kepada Kabupaten Sambas yang lebih maju,” ujarnya.
Bupati mendoakan pensiunan PNS sehat selalu agar bisa terus berkarya, serta dapat menghabiskan waktu bersama keluarga di rumah.
“Terus berkarya, semoga ide dan gagasan menjadi amal jariah, manfaatkan waktu untuk beribadah dan habiskan waktu bersama keluarga,” tuturnya.
PLT Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas Elmira Novita menjelaskan sejumlah 220 penerima SK.
“Dengan rincian pensiunan sesuai batas usia 1 juli-1 Desember 2023 berjumlah 202 orang, pensiun janda 13 orang, pensiun atas permintaan sendiri ada 5 orang,” pungkasnya.
Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News














