Home / Pemerintahan

Jumat, 25 September 2026 - 17:08 WIB

Bupati Satono Apresiasi Pembahasan Perubahan APBD 2026

Bupati Sambas H Satono menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna Pembahasan Perubahan APBD Tahun 2026 di Ruang

Bupati Sambas H Satono menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna Pembahasan Perubahan APBD Tahun 2026 di Ruang

Sambas Times. Bupati Sambas H Satono menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Sambas tahun 2026.

Bupati mengatakan, proses pembahasan anggaran merupakan bagian dari tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, dalam memastikan pelayanan publik serta pembangunan tetap berjalan.

Ia juga menilai berbagai kritik, saran dan perbedaan pandangan selama proses pembahasan, merupakan bagian penting dalam menghasilkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan daerah.

Di tengah keterbatasan anggaran serta berbagai persoalan yang dihadapi daerah, Satono menyebut roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sambas harus tetap berjalan.

BACA JUGA:  PP-KSU Paloh Rakor Pemekaran Kabupaten Sambas Utara

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada DPRD, TNI, Polri dan seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung pemerintah daerah, termasuk dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap di Kabupaten Sambas.

Selain membahas anggaran, Satono menyinggung pentingnya percepatan pembangunan kawasan perbatasan.

Ia berharap pengembangan kawasan Temajuk terus didorong, termasuk peningkatan fungsi lintas batas yang diharapkan dapat mendukung perdagangan, pariwisata dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Menurut Satono, pembangunan Kabupaten Sambas tidak dapat dilakukan pemerintah daerah sendiri, tetapi membutuhkan sinergi DPRD, pemerintah pusat, aparat keamanan serta seluruh elemen masyarakat.

BACA JUGA:  Anwari Sebut Bonsai Mampu Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Dengan disetujuinya Raperda Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah selanjutnya akan menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebelum dokumen tersebut ditetapkan dan dilaksanakan.

“Setelah mendapat persetujuan bersama DPRD, Raperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk menjalani proses evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, “pungkasnya.

Penulis: Muhammad Ridho| Dapatkan Update News Sambas Times

Share :

Baca Juga

Danrem 121 Alambhana Wanawai

Pemerintahan

Danrem 121 ABW Tanam Mangrove dan Lepas Tukik di Perbatasan Negara
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

SD Sulthoniyah Sambas Terima CSR Indomaret dan Sarihusada
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup Rofi Resmikan Plang Nama Gudep Siradj Sood dan Dewi Sartika
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Sambas Serahkan SK Pemberhentian 220 PNS
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono, Aster dan Dandim Tinjau Jalan Lingkar Lumbang
Hut Bhayangkara Ke-79

Pemerintahan

Kapolres Sambas Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-79
Bupati Sambas tinjau pelaksanaan Pilkades Serentak 2022 di Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Warga Diminta Dukung Calon Kepala Desa Terpilih
Pemerintah Provinsi Kalbar dan Pemerintah Kabupaten Sambas meninjau titik nol untuk perencanaan PLB Temajuk.

Pemerintahan

Pemprov Kalbar dan Pemda Sambas Bahas PLB Temajuk
error: Content is protected !!