Sambas Times. Innalillahi Wainnailaihi, Adzin Abrar Alfrarizi (20) korban tenggelam terseret ombak di Pantai JS Resort, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat ditemukan meninggal.
Korban ditemukan mengapung di Pantai Bayuan tidak jauh dari Pantai JS Resort oleh warga, Tim SAR Gabungan, Satgas Pamtas, TNI AL, Polsubsektor Temajuk, BPBD dan organisasi Pemuda Pancasila, Selasa (17/2/2026).
Dengan ditemukannya jenazah Adzin Abrar Alfrarizi, peristiwa itu menyebabkan dua orang meninggal. Satu diantaranya Ilham Jamaludin Kasat Pol PP Kabupaten Sambas yang merupakan orang tua Adzin Abrar Alfrarizi.
Zulhijah menjelaskan, korban ditemukan pada hari kedua pelaksanaan Operasi SAR sekitar pukul 15.30 WIB. Dengan jarak kurang lebih 1,5 kilometer dari lokasi kejadian.
“Korban ditemukan pada titik koordinat 1°59’25.75″N – 109°35’11.82″E atau sekitar 1,5 kilometer dari lokasi kejadian. Saat ditemukan, korban sudah meninggal, jenazah langsung dievakuasi untuk diserahkan kepada pihak keluarga,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pencarian dilakukan sejak pukul 06.00 WIB dengan penyisiran sejauh 5 nautical mile dari Lokasi Kejadian Kecelakaan (LKK).
“Dengan telah ditemukannya seluruh korban, Operasi SAR kami usulkan untuk ditutup pada pukul 17.30 WIB dan seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke kesatuan masing-masing,” tambahnya.
Zulhijah bersyukur kondisi cuaca cerah berawan saat pencarian korban, kecepatan angin 6 knots dari arah timur. Jarak pandang 17,4 km, dan arus laut 12,5 knots ke arah barat laut.
Operasi pencarian melibatkan Tim Rescue Pos SAR Sintete, BPBD, Polairud Paloh, TNI AL, Dinas Kesehatan. Serta Potensi SAR Kabupaten Sambas, Polsubsektor Temajuk, Satgas Pamtas, Babinsa, Puskesmas Temajuk, warga dan keluarga korban.
Oleh pihak keluarga, jenazah Adzin Abrar Alfrarizi yang merupakan mahasiswa Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) dimakamkan di samping pusara ayahnya Ilham Jamaludin di Pemakaman Muslim Sungai Pinang, Kecamatan Sambas.
Penulis: Zainudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
Editor: Muhammad Ridho















