Sambas Times. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, Arsyad membuka Pameran Temporer Museum Daerah yang dilaksanakan Bidang Kebudayaan di Pendopo Bupati Sambas, Selasa (9/9/2025).
Hadir pada kegiatan itu para Kepala Bidang Disdikbud Kabupaten Sambas. Para kepala sekolah, guru, tenaga pendidik dan peserta lomba dari tingkat SD, SMP, SMA dan SMK, serta undangan terkait.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, Arsyad mengapresiasi pelaksanaan Pameran Temporer Museum Daerah Sambas yang dilaksanakan Bidang Budaya Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas.
“Pelaksanaan Pameran Temporer ini harus kita apresiasi, ini bentuk kepedulian kita atas karya-karya pendahulu kita kepada generasi sekarang. Sehingga harus kita lestarikan,” kata Kadisdikbud Arsyad menjelaskan.
Agar generasi muda mengetahui peninggalan budaya daerah, Arsyad mendukung dilaksanakan Pameran Temporer Museum Daerah dapat dilaksanakan di setiap kecamatan se Kabupaten Sambas.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas, Utami Sri Andayani menjelaskan. Pameran Temporer Museum Daerah akan berlangsung selama 1 bulan, dimulai tanggal 9 September hingga 9 oktober 2025.
“Pameran Temporer akan berlangsung selama 1 bulan, berbagai lomba turut digelar untuk memeriahkan rangkaian pameran. Lomba diikuti pelajar SD, MI, SMP, MTs, SMA, SMK dan Perguruan Tinggi,” jelas Utami Sri Andayani.
Ia mengatakan, Pameran Temporer yang digelar mengangkat tema “Seni Bestari Lingkungan Lestari” digelar berbagai lomba, diantaranya lomba Bekesah. Lomba Belajar Bersama, Lomba Video Rells dan Lomba Deskripsi.
Kurator Museum Daerah Sambas, Muriadi menjelaskan tujuan Pameran Temporer untuk mengajak generasi muda mengenal koleksi museum daerah, serta mencintai koleksi bersejarah Kabupaten Sambas.
“Pameran ini merupakan agenda tahunan, tujuannya untuk mendorong masyarakat berkunjung ke museum daerah. Ada sekitar 3000 an lebih koleksi museum daerah Sambas, silahkan masyarakat hadir,” ujarnya mengakhiri.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News














