Sambas Times. Menindaklanjuti kesepakatan saat Rapat Dengar Pendapat membahas Pemerintahan Desa Lorong Kecamatan Sambas beberapa waktu lalu, para wakil rakyat DPRD Kabupaten Sambas, Khususnya Komisi I, melakukan konsultasi ke Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat.
Setelah mendapatkan penjelasan dan paparan para pemangku kepentingan di Kabupaten Sambas terkait kondisi pemerintahan desa lorong pada moment hearing, DPRD Kabupaten Sambas berupaya memperkaya data dan informasi dalam mencarikan solusi terbaik buat masyarakat Desa Lorong.
Hal tersebut saat Komisi I DPRD Kabupaten Sambas yang membidangi Pemerintahan dan Hukum melakukan Konsultasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (21/07/2022).
Maksud dan tujuan konsultasi tersebut dalam rangka memperoleh masukan dan saran terkait penghentian pembayaran penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa, perangkat Desa dan BPD Lorong Kecamatan Sambas.
Lerry Kurniawan Figo ketua komisi 1 DPRD Sambas memimpin langsung konsultasi tersebut.
Konsultasi tersebut, komisi I DPRD Kabupaten Sambas diterima langsung Sekretaris Dinas PMD Kalbar dan Kabid Pemerintahan Desa diruang rapat Dinas.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo mengatakan kondisi permasalahan di Desa Lorong perlu mendapatkan perhatian semua pihak yang berwenang.
“Bentuk keseriusan kami DPRD terhadap kondisi di Desa Lorong. Salah satunya dengan melakukan konsultasi, dan ini telah kami sampaikan pada moment rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu. Bahwa DPRD akan melakukan pertemuan dengan mitra kerja guna mencarikan solusi terbaik,” papar dia.
Ketua Komisi I mengatakan, permasalahan yang ada, sudah membuat pelayanan untuk masyarakat terhambat.
Menurut dia, kondisi sudah tidak sehat bagi masyarakat dan desa. “Doakan kami, DPRD Kabupaten Sambas, dapat merumuskan kebijakan yang baik untuk semua pihak. Terutama yang kita harapkan, bagaimana pemerintahan tingkat desa ini, bisa kembali aktif. Masyarakat bisa tetap dilayani, dan pembangunan di desa berjalan kembali,” tutur Figo.
Sementara Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalbar. Feny Rahmawati memberikan beberapa data dan informasi penting terkait penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Apa yang telah dilakukan OPD-OPD terkait di Kabupaten Sambas menyikapi Kondisi Pemerintahan Desa Lorong, nilai sudah sesuai Regulasi,” terangnya.
Menurutnya, Dinas PMD Provinsi Kalbar dalam kondisi saat ini hanya memilliki kewenangan Pembinaan dan Pengawasan saja.
Komisi I DPRD Kabupaten Sambas
Wakil Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Sehan A Rahman menambahkan pentingnya dalam sebuah pemerintahan termasuk di tingkat pemerintahan Desa. Harmonisasi para pemangku kepentingan jaga dengan baik.
Dalam hal ini, sebut Sehan, jajaran kepala desa dan BPD. Harus punya komitmen yang sama dalam menjaga keharmonisan hubungan dan komunikasi maupun koordinasi.
“Semua komponen di desa, mulai dari Kepala Desa dan Perangkatnya. BPD dan komponen lainnya, harus kompak, bersatu dan punya kesamaan visi dalam memajukan desa. Kita harapkan, kedepannya, hubungan komunikasi dan koordinasi para pemangku kepentingan di tingkat desa. Semakin baik, mengedepankan azas pelayanan untuk masyarakat dan mensejahterakan masyarakat dan desa,” harap Sehan. (jyn)