Home / Pemerintahan

Jumat, 16 Februari 2024 - 19:51 WIB

Pemda Sambas Gandeng Kemenkumham Kalbar Sosialisasi HAKI

Asisten II Setda Sambas mendampingi Kemenkumham Kalbar pada kegiatan sosialisasi dan fasilitas HAKI di Kabupaten Sambas, Jumat (16/2/2024).

Asisten II Setda Sambas mendampingi Kemenkumham Kalbar pada kegiatan sosialisasi dan fasilitas HAKI di Kabupaten Sambas, Jumat (16/2/2024).

Sambas Times. Pemerintah Kabupaten Sambas bekerjasama dengan Kemenkumham Kalbar melakukan sosialisasi dan fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Jumat (16/2/2024).

Sosialisasi dan fasilitasi HAKI dilaksanakan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sambas.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sambas Samekto Hadi Suseno menyambut baik dan mengapresiasi sosialisasi dan fasilitas HAKI yang digelar.

“Kegiatan sosialisasi dan fasilitasi HAKI bagi usaha mikro sangat mendukung Program Pemda Sambas yakni One Village One Product (OVOP),” ungkapnya.

Ia menuturkan kegiatan tersebut sangat penting dan bermanfaat, karena dapat meningkatkan daya saing produsen mendorong perekonomian masyarakat.

BACA JUGA:  Babinsa Teluk Keramat Ikut Pantau Pasar Murah Jelang Idul Fitri

“Saya yakin kegiatan ini dapat mendorong perekonomian masyarakat Kabupaten Sambas semakin sejahtera,” ujar Samekto Hadi Suseno.

Kepala kantor wilayah Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto mendorong peningkatan kekayaan intelektual usaha mikro Kabupaten Sambas.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemda dan Instansi terkait yang telah kolaborasi melalui kerja sama mendorong peningkatan pendaftaran HAKI, ” ucapnya.

Pada 2023 lalu, lanjut Tito, berdasarkan data Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Kalbar per 31 Desember Tahun 2023 jumlah permohonan UMKM sebanyak 1.601 permohonan.

BACA JUGA:  Wakil Ketua DPRD Dukung Penanaman Mangrove di Penjajab

“Berdasarkan data dari dashboard monitoring dgip.go.id, Kabupaten Sambas tahun 2023 telah melakukan pengajuan permohonan Kekayaan Intelektual Personal sejumlah 38 permohonan,” bebernya.

Hingga periode berjalan tahun 2024, Kabupaten Sambas baru melakukan 4 permohonan yang telah di daftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

“Kanwil Kemenkumham Kalbar dalam capaiannya telah memenuhi target kinerja melalui sinergi dengan pemerintah daerah, dan terus melakukan pendampingan,” tutupnya.

Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Suasana Pangan murah

Pemerintahan

DPRD Apresiasi Distan KP Gelar Pangan Murah
DPRD Sambas

Pemerintahan

Bahas Kondisi Jalan Sintete, DPRD Gelar Rapat Dengar Pendapat
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Lepas Pawai Pembangunan Sambas Berkemajuan 2023
Kades Semparuk

Pemerintahan

Kades Semparuk Senang Jembatan Non APBD Segera Dibangun
Kodim 1208 Sambas

Pemerintahan

Cendramata Jangka Panjang, Dansatgas Tanam Pohon Durian Dilokasi TMMD
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Kesehatan

Launching Program PASTI, Wabup Rofi Ajak Turunkan Angka Stunting
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup Rofi Panen Melon dan Buka Bersama Petani Melenial Tekarang
Satgas TMMD

Pemerintahan

Satgas TMMD Gali Sumur Bor, Anak-anak Antusias Bantu TNI
error: Content is protected !!