Sambas Times. Pemerintah Kabupaten Sambas bekerjasama dengan Kemenkumham Kalbar melakukan sosialisasi dan fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Jumat (16/2/2024).
Sosialisasi dan fasilitasi HAKI dilaksanakan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sambas.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sambas Samekto Hadi Suseno menyambut baik dan mengapresiasi sosialisasi dan fasilitas HAKI yang digelar.
“Kegiatan sosialisasi dan fasilitasi HAKI bagi usaha mikro sangat mendukung Program Pemda Sambas yakni One Village One Product (OVOP),” ungkapnya.
Ia menuturkan kegiatan tersebut sangat penting dan bermanfaat, karena dapat meningkatkan daya saing produsen mendorong perekonomian masyarakat.
“Saya yakin kegiatan ini dapat mendorong perekonomian masyarakat Kabupaten Sambas semakin sejahtera,” ujar Samekto Hadi Suseno.
Kepala kantor wilayah Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto mendorong peningkatan kekayaan intelektual usaha mikro Kabupaten Sambas.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemda dan Instansi terkait yang telah kolaborasi melalui kerja sama mendorong peningkatan pendaftaran HAKI, ” ucapnya.
Pada 2023 lalu, lanjut Tito, berdasarkan data Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Kalbar per 31 Desember Tahun 2023 jumlah permohonan UMKM sebanyak 1.601 permohonan.
“Berdasarkan data dari dashboard monitoring dgip.go.id, Kabupaten Sambas tahun 2023 telah melakukan pengajuan permohonan Kekayaan Intelektual Personal sejumlah 38 permohonan,” bebernya.
Hingga periode berjalan tahun 2024, Kabupaten Sambas baru melakukan 4 permohonan yang telah di daftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
“Kanwil Kemenkumham Kalbar dalam capaiannya telah memenuhi target kinerja melalui sinergi dengan pemerintah daerah, dan terus melakukan pendampingan,” tutupnya.
Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News














