Home / Pemerintahan

Rabu, 5 Oktober 2022 - 14:08 WIB

Raperda CSR dan Perlindungan Produk Lokal Sah Jadi Perda

Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Syolihin menerima hasil Pansus II yang disampaikan Juru bicaranya Uray Farida, Rabu (5/10/2022).

Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Syolihin menerima hasil Pansus II yang disampaikan Juru bicaranya Uray Farida, Rabu (5/10/2022).

Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menyetujui Dua raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR dan Raperda tentang Perlindungan Produk Lokal.

Paripurna DPRD tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD 1 Ferdinan Syolihin dihadiri Bupati Sambas Satono, Ketua DPRD Sambas Abu Bakar, Wakil Ketua DPRD III Suriadi, Forkopimda, Anggota DPRD Sambas, Pimpinan OPD dan undangan terkait.

Sebelum Paripurna Dua Raperda dimulai, Pimpinan Sidang DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Syolihin mengajak seluruh undangan paripurna yang hadir mengheningkan cipta untuk korban tragedi Kanjuruhan pada pertandingan Sepakbola Liga 1 di Malang, Jawa Timur.

BACA JUGA:  Bupati Ingatkan Jamaah Ikuti Arahan Petugas Pendamping Haji

Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR dibacakan juru bicara Panitia Khusus (Pansus) 1 Mardani, sedangkan Raperda tentang Perlindungan Produk Lokal disampaikan juru bicara Pansus II Uray Farida.

Ferdinan Syolihin Wakil Ketua DPRD Sambas menjelaskan ada dua Raperda yang dibahas dan telah disetujui DPRD, pertama Raperda tentang Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR.

“Raperda ini bertujuan untuk kesejahteraan pekerja, karena membangun tidak cukup oleh daerah, tapi tanggung jawab pihak perusahaan dan tanggung jawab pihak-pihak lain terhadap tenaga kerjanya,” jelas Ferdinan.

BACA JUGA:  Bupati Satono Sambut Kunker Wakapolda di Sambas
Ferdinan sampaikan Dua Raperda Inisiatif DPRD yang telah disetujui menjadi Perda

Sedangkan Raperda yang kedua, yaitu Raperda Perlindungan Produk Lokal, dan ini sejalan dengan konsep visi dan misi Bupati Sambas, yaitu One Village One Product (OPOP).

“Raperda ini bertujuan bagaimana ke depan bisa menjaga dan melindungi produk lokal daerah, seperti Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), kemudian upaya-upaya yang di lakukan oleh masyarakat di tingkat desa,” jelas Ferdinan. (hen)

Share :

Baca Juga

bupati sambas h satono

Pemerintahan

Satono Ajak Sektor Usaha Investasi di Kabupaten Sambas
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Pemda dan Kesultanan Sambas Gelar Ziarah dan Syukuran
Antonius Suprayogi dari Dinkes Kalbar menjelaskan pentingnya Imunisasi

Kesehatan

Dinkes Kalbar Ajak Gencarkan Program Imunisasi Anak
Konsultasi Publik yang digelar Pemerintah Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Pemkab Sambas Gelar Konsultasi Publik RKPD 2024
Suasana Bimtek SIKS-NG Online di Aula Utama Kantor Bupati Sambas

Pemerintahan

Sekda Buka Bimtek SIKS-NG Online Bagi Petugas Entri Data
Komisi IV DPRD Kalbar meninjau Jalan PHJD dan BBM 1 Harga di Kecamatan Paloh

Pemerintahan

Komisi IV DPRD Kalbar Tinjau Pekerjaan Fisik Kabupaten Sambas
Anggota Banggar DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPRD Sambas Dalami Mandatory Spending ke Ditjenkeu Kemendagri
Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan Syolihin

Pemerintahan

Ferdinan Hadiri Pisah Sambut Karutan Kelas II B Sambas
error: Content is protected !!