Home / Pemerintahan

Rabu, 5 Oktober 2022 - 14:08 WIB

Raperda CSR dan Perlindungan Produk Lokal Sah Jadi Perda

Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Syolihin menerima hasil Pansus II yang disampaikan Juru bicaranya Uray Farida, Rabu (5/10/2022).

Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Syolihin menerima hasil Pansus II yang disampaikan Juru bicaranya Uray Farida, Rabu (5/10/2022).

Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menyetujui Dua raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR dan Raperda tentang Perlindungan Produk Lokal.

Paripurna DPRD tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD 1 Ferdinan Syolihin dihadiri Bupati Sambas Satono, Ketua DPRD Sambas Abu Bakar, Wakil Ketua DPRD III Suriadi, Forkopimda, Anggota DPRD Sambas, Pimpinan OPD dan undangan terkait.

Sebelum Paripurna Dua Raperda dimulai, Pimpinan Sidang DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Syolihin mengajak seluruh undangan paripurna yang hadir mengheningkan cipta untuk korban tragedi Kanjuruhan pada pertandingan Sepakbola Liga 1 di Malang, Jawa Timur.

BACA JUGA:  Desa Rambi Terus Berbenah Sukseskan MTQ Kecamatan Sambas

Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR dibacakan juru bicara Panitia Khusus (Pansus) 1 Mardani, sedangkan Raperda tentang Perlindungan Produk Lokal disampaikan juru bicara Pansus II Uray Farida.

Ferdinan Syolihin Wakil Ketua DPRD Sambas menjelaskan ada dua Raperda yang dibahas dan telah disetujui DPRD, pertama Raperda tentang Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR.

“Raperda ini bertujuan untuk kesejahteraan pekerja, karena membangun tidak cukup oleh daerah, tapi tanggung jawab pihak perusahaan dan tanggung jawab pihak-pihak lain terhadap tenaga kerjanya,” jelas Ferdinan.

BACA JUGA:  Bantu 40 Kasur Untuk Panti Asuhan Eben Haezer
Ferdinan sampaikan Dua Raperda Inisiatif DPRD yang telah disetujui menjadi Perda

Sedangkan Raperda yang kedua, yaitu Raperda Perlindungan Produk Lokal, dan ini sejalan dengan konsep visi dan misi Bupati Sambas, yaitu One Village One Product (OPOP).

“Raperda ini bertujuan bagaimana ke depan bisa menjaga dan melindungi produk lokal daerah, seperti Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), kemudian upaya-upaya yang di lakukan oleh masyarakat di tingkat desa,” jelas Ferdinan. (hen)

Share :

Baca Juga

Gubernur Kalbar Sutarmidji

Olahraga

Gubernur Sutarmidji Tambah Hadiah Juara Kasti di Galing
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Lepas Pawai Ta’aruf dan Khataman Akbar Sambut Ramadan
Desa Pancur

Pemerintahan

Kades Pancur Salut Pelayanan Jemput Bola Disdukcapil Sambas
Kecamatan Tangaran

Pemerintahan

Desa Merpati Inisiasi Pemuda Ikuti Bimtek Taat Berlalu Lintas
Wakil Bupati Sambas Heroaldi

Pemerintahan

Wabup Sambas Lepas Kontingen Cabang Jambore Nasional XII
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Sebut Liga Instansi Eratkan Silaturahmi ASN
Sekda Sambas Ferry Madagaskar menyampaikan sambutan pada pelantikan HMI dan Kohati Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Ajak HMI dan Kohati Bersinergi Dengan Pemda Sambas
Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintahan

Kecamatan Tangaran Gelar Rakor Soliditas KDMP
error: Content is protected !!