Home / Pemerintahan

Rabu, 5 Oktober 2022 - 14:08 WIB

Raperda CSR dan Perlindungan Produk Lokal Sah Jadi Perda

Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Syolihin menerima hasil Pansus II yang disampaikan Juru bicaranya Uray Farida, Rabu (5/10/2022).

Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Syolihin menerima hasil Pansus II yang disampaikan Juru bicaranya Uray Farida, Rabu (5/10/2022).

Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menyetujui Dua raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR dan Raperda tentang Perlindungan Produk Lokal.

Paripurna DPRD tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD 1 Ferdinan Syolihin dihadiri Bupati Sambas Satono, Ketua DPRD Sambas Abu Bakar, Wakil Ketua DPRD III Suriadi, Forkopimda, Anggota DPRD Sambas, Pimpinan OPD dan undangan terkait.

Sebelum Paripurna Dua Raperda dimulai, Pimpinan Sidang DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Syolihin mengajak seluruh undangan paripurna yang hadir mengheningkan cipta untuk korban tragedi Kanjuruhan pada pertandingan Sepakbola Liga 1 di Malang, Jawa Timur.

BACA JUGA:  Jadikan Stadion Sulthan Muhammad Syafiuddin II Kebanggaan Indonesia

Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR dibacakan juru bicara Panitia Khusus (Pansus) 1 Mardani, sedangkan Raperda tentang Perlindungan Produk Lokal disampaikan juru bicara Pansus II Uray Farida.

Ferdinan Syolihin Wakil Ketua DPRD Sambas menjelaskan ada dua Raperda yang dibahas dan telah disetujui DPRD, pertama Raperda tentang Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR.

“Raperda ini bertujuan untuk kesejahteraan pekerja, karena membangun tidak cukup oleh daerah, tapi tanggung jawab pihak perusahaan dan tanggung jawab pihak-pihak lain terhadap tenaga kerjanya,” jelas Ferdinan.

BACA JUGA:  Reses di Paloh dan Tangaran, Prabasa Serap Aspirasi. Masyarakat
Ferdinan sampaikan Dua Raperda Inisiatif DPRD yang telah disetujui menjadi Perda

Sedangkan Raperda yang kedua, yaitu Raperda Perlindungan Produk Lokal, dan ini sejalan dengan konsep visi dan misi Bupati Sambas, yaitu One Village One Product (OPOP).

“Raperda ini bertujuan bagaimana ke depan bisa menjaga dan melindungi produk lokal daerah, seperti Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), kemudian upaya-upaya yang di lakukan oleh masyarakat di tingkat desa,” jelas Ferdinan. (hen)

Share :

Baca Juga

Gubernur Kalbar Sutarmidji

Pemerintahan

Sutarmidji Harap Pesantren Tak Kalah dengan Sekolah Formal
Sekda Sambas Ir H Ferry Madagaskar MSi memimpin Rakor TPID Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Pemda Sambas Rakor Penanganan Inflasi Daerah
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup Rofi Buka Seminar Radikalisme
Polres Sambas

Pemerintahan

Polres Sambas Apel Persiapan Pengamanan Pelantikan DPRD
Himpunan Mahasiswa Kecamatan Sejangkung

Hukum

HMKS Kawal Aduan Pencemaran Sungai Sejangkung ke Polda Kalbar
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sambas Musanif.

Pemerintahan

Tekan Inflasi dan Jaga Ketahanan Pangan Kabupaten Sambas
Desa Salatiga

Pemerintahan

Pemdes Salatiga Bantu 104 Warganya Lanjutkan Pendidikan
Dandim 1208 Sambas Letkol Inf Dadang Armada Sari bersama Forkopimcam dan masyarakat Selakau Timur foto bersama.

Pemerintahan

Kunker ke Koramil 06 Selakau, Dandim Silaturahmi Dengan Warga
error: Content is protected !!