Home / Pemerintahan

Rabu, 5 Oktober 2022 - 14:08 WIB

Raperda CSR dan Perlindungan Produk Lokal Sah Jadi Perda

Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Syolihin menerima hasil Pansus II yang disampaikan Juru bicaranya Uray Farida, Rabu (5/10/2022).

Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Syolihin menerima hasil Pansus II yang disampaikan Juru bicaranya Uray Farida, Rabu (5/10/2022).

Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menyetujui Dua raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR dan Raperda tentang Perlindungan Produk Lokal.

Paripurna DPRD tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD 1 Ferdinan Syolihin dihadiri Bupati Sambas Satono, Ketua DPRD Sambas Abu Bakar, Wakil Ketua DPRD III Suriadi, Forkopimda, Anggota DPRD Sambas, Pimpinan OPD dan undangan terkait.

Sebelum Paripurna Dua Raperda dimulai, Pimpinan Sidang DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Syolihin mengajak seluruh undangan paripurna yang hadir mengheningkan cipta untuk korban tragedi Kanjuruhan pada pertandingan Sepakbola Liga 1 di Malang, Jawa Timur.

BACA JUGA:  Legislatif Sambas Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Dari Inspektorat

Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR dibacakan juru bicara Panitia Khusus (Pansus) 1 Mardani, sedangkan Raperda tentang Perlindungan Produk Lokal disampaikan juru bicara Pansus II Uray Farida.

Ferdinan Syolihin Wakil Ketua DPRD Sambas menjelaskan ada dua Raperda yang dibahas dan telah disetujui DPRD, pertama Raperda tentang Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR.

“Raperda ini bertujuan untuk kesejahteraan pekerja, karena membangun tidak cukup oleh daerah, tapi tanggung jawab pihak perusahaan dan tanggung jawab pihak-pihak lain terhadap tenaga kerjanya,” jelas Ferdinan.

BACA JUGA:  Banmus DPRD Sambas Kunker ke DPRD Kalbar
Ferdinan sampaikan Dua Raperda Inisiatif DPRD yang telah disetujui menjadi Perda

Sedangkan Raperda yang kedua, yaitu Raperda Perlindungan Produk Lokal, dan ini sejalan dengan konsep visi dan misi Bupati Sambas, yaitu One Village One Product (OPOP).

“Raperda ini bertujuan bagaimana ke depan bisa menjaga dan melindungi produk lokal daerah, seperti Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), kemudian upaya-upaya yang di lakukan oleh masyarakat di tingkat desa,” jelas Ferdinan. (hen)

Share :

Baca Juga

aktivitas pelebaran jalan

Pemerintahan

Warga Apresiasi Pelebaran Jalan Penghubung Tiga Kecamatan di Sambas
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Buka Mukerda ABPEDSI, Satono Ajak BPD Majukan Desa
Pimpinan Bank Kalbar Sambas Riski Hadi menyerahkan 4 unit AC kepada Ketua MABM Kabupaten Sambas Misni Safari,

Pemerintahan

Bank Kalbar Serahkan 4 Unit AC Untuk Rumah Melayu Berkemajuan
Drs H Ramzi DPRD Sambas

Pemerintahan

Fraksi DPRD Setujui Raperda APBD Kabupaten Sambas TA 2023
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Bangga TNI Semakin Dekat Dengan Rakyat
Ketua DPRD H Sambas Abu Bakar SPd I

Pemerintahan

Berharap Kunjungan Pangdam Perkuat Wilayah Perbatasan
Staf Khusus Kemendagri Prof Muchlis Hamdi menggunakan Pakaian Adat Melayu pimpin Upacara HUT RI ke-78 di PLBN Aruk,

Info Border

Staf Khusus Kemendagri Irup HUT RI ke-78 di PLBN Aruk
Rusdin S. Sos Kepala Desa Sijang

Pemerintahan

Calon Tunggal Pilkades, Rusdin Pimpin Desa Sijang
error: Content is protected !!