Home / Pemerintahan

Rabu, 5 Oktober 2022 - 14:08 WIB

Raperda CSR dan Perlindungan Produk Lokal Sah Jadi Perda

Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Syolihin menerima hasil Pansus II yang disampaikan Juru bicaranya Uray Farida, Rabu (5/10/2022).

Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Syolihin menerima hasil Pansus II yang disampaikan Juru bicaranya Uray Farida, Rabu (5/10/2022).

Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menyetujui Dua raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR dan Raperda tentang Perlindungan Produk Lokal.

Paripurna DPRD tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD 1 Ferdinan Syolihin dihadiri Bupati Sambas Satono, Ketua DPRD Sambas Abu Bakar, Wakil Ketua DPRD III Suriadi, Forkopimda, Anggota DPRD Sambas, Pimpinan OPD dan undangan terkait.

Sebelum Paripurna Dua Raperda dimulai, Pimpinan Sidang DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Syolihin mengajak seluruh undangan paripurna yang hadir mengheningkan cipta untuk korban tragedi Kanjuruhan pada pertandingan Sepakbola Liga 1 di Malang, Jawa Timur.

BACA JUGA:  Dianggarkan 30 M, Pekerjaan Jalan Malek-Merbau di Mulai Juli 2024

Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR dibacakan juru bicara Panitia Khusus (Pansus) 1 Mardani, sedangkan Raperda tentang Perlindungan Produk Lokal disampaikan juru bicara Pansus II Uray Farida.

Ferdinan Syolihin Wakil Ketua DPRD Sambas menjelaskan ada dua Raperda yang dibahas dan telah disetujui DPRD, pertama Raperda tentang Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR.

“Raperda ini bertujuan untuk kesejahteraan pekerja, karena membangun tidak cukup oleh daerah, tapi tanggung jawab pihak perusahaan dan tanggung jawab pihak-pihak lain terhadap tenaga kerjanya,” jelas Ferdinan.

BACA JUGA:  Bupati Satono Terima Penghargaan Anugerah Dwija Praja Nugraha
Ferdinan sampaikan Dua Raperda Inisiatif DPRD yang telah disetujui menjadi Perda

Sedangkan Raperda yang kedua, yaitu Raperda Perlindungan Produk Lokal, dan ini sejalan dengan konsep visi dan misi Bupati Sambas, yaitu One Village One Product (OPOP).

“Raperda ini bertujuan bagaimana ke depan bisa menjaga dan melindungi produk lokal daerah, seperti Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), kemudian upaya-upaya yang di lakukan oleh masyarakat di tingkat desa,” jelas Ferdinan. (hen)

Share :

Baca Juga

Ketua DPRD Sambas H Abu Bakar SPd I bersalaman bersama CJH Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Ketua DPRD Pesan Jamaah Haji Doakan Kabupaten Sambas
Nurmaya Dewi Anggota Komisi IV DPRD Sambas dari Fraksi Partai Nasdem

Pemerintahan

Peresmian Gedung Baru, DPRD Harap Pelayanan Kesehatan RSUD Pemangkat Meningkat
Ferdinan DPRD

Pemerintahan

Usai Dilantik, DPRD Kembali Fokus Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Pimpin Upacara HUT OTDA dan Hardiknas
Suasana pelaksana Bimtek BPD Kabupaten Sambas yang dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sambas di Pontianak

Pemerintahan

DPRD Dukung Optimalisasi Peran BPD dan Aparatur Pemdes
Kades DK Gustian menyambut kedatangan Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Kades DK Ajak Lestarikan Budaya Sambas
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Bantu Rp 40 Juta Untuk Masjid Baitul Mu’minin Jawai Selatan
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Resmikan Jalan Sungai Kelambu-Sepinggan
error: Content is protected !!