Home / Pemerintahan

Rabu, 5 Oktober 2022 - 14:08 WIB

Raperda CSR dan Perlindungan Produk Lokal Sah Jadi Perda

Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Syolihin menerima hasil Pansus II yang disampaikan Juru bicaranya Uray Farida, Rabu (5/10/2022).

Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Syolihin menerima hasil Pansus II yang disampaikan Juru bicaranya Uray Farida, Rabu (5/10/2022).

Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menyetujui Dua raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR dan Raperda tentang Perlindungan Produk Lokal.

Paripurna DPRD tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD 1 Ferdinan Syolihin dihadiri Bupati Sambas Satono, Ketua DPRD Sambas Abu Bakar, Wakil Ketua DPRD III Suriadi, Forkopimda, Anggota DPRD Sambas, Pimpinan OPD dan undangan terkait.

Sebelum Paripurna Dua Raperda dimulai, Pimpinan Sidang DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Syolihin mengajak seluruh undangan paripurna yang hadir mengheningkan cipta untuk korban tragedi Kanjuruhan pada pertandingan Sepakbola Liga 1 di Malang, Jawa Timur.

BACA JUGA:  DPRD Terima Aspirasi Warga Trans Sebunga, Sajingan Besar Terkait HPL Lahan

Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR dibacakan juru bicara Panitia Khusus (Pansus) 1 Mardani, sedangkan Raperda tentang Perlindungan Produk Lokal disampaikan juru bicara Pansus II Uray Farida.

Ferdinan Syolihin Wakil Ketua DPRD Sambas menjelaskan ada dua Raperda yang dibahas dan telah disetujui DPRD, pertama Raperda tentang Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR.

“Raperda ini bertujuan untuk kesejahteraan pekerja, karena membangun tidak cukup oleh daerah, tapi tanggung jawab pihak perusahaan dan tanggung jawab pihak-pihak lain terhadap tenaga kerjanya,” jelas Ferdinan.

BACA JUGA:  Bupati Satono Hadiri Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Kalbar
Ferdinan sampaikan Dua Raperda Inisiatif DPRD yang telah disetujui menjadi Perda

Sedangkan Raperda yang kedua, yaitu Raperda Perlindungan Produk Lokal, dan ini sejalan dengan konsep visi dan misi Bupati Sambas, yaitu One Village One Product (OPOP).

“Raperda ini bertujuan bagaimana ke depan bisa menjaga dan melindungi produk lokal daerah, seperti Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), kemudian upaya-upaya yang di lakukan oleh masyarakat di tingkat desa,” jelas Ferdinan. (hen)

Share :

Baca Juga

undangan pernikahan elektronik Sekda Sambas

Pemerintahan

Waspada, Nomor Handphone Sekda Sambas Kena Hacker
DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Komisi II DPRD Sambas Kunjungi Dinas Perindag ESDM Kalbar
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Minta Normalisasi Kawasan Pasar Pemangkat Tepat Waktu
Penertiban aksi Balap Liar yang mendapat dukungan Anggota DPRD Kalbar H Subhan Nur.

Pemerintahan

Subhan Dukung Penegakan Balap Liar di Kabupaten Sambas
Dprd Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPRD Dukung Jambore Kader Posyandu Kecamatan Tebas
Sekda Sambas Ir H Ferry Madagaskar MSi membuka Pameran Temporer yang digelar Disdikbud di Museum Daerah Sambas,

Budaya

Sekda Sambas Buka Pameran Temporer di Museum Sambas
bupati sambas h satono

Pemerintahan

Bupati Satono Gelar Pertemuan Asosiasi Petani Sawit dan Ikatan Sopir
bupati sambas h satono

Pemerintahan

Bupati Satono Buka TC Khafilah hadapi MTQ Kalbar Ke-XXX
error: Content is protected !!