Home / Pemerintahan

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:17 WIB

Sepanjang 2025, Desa Tangaran di Support 4,8 Miliar Dari APBD dan APBN

Penyampai LPPD dan LKPPD yang dilaksanakannya Pemerintah Desa Tangaran, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas di Balai Desa Tangaran, Kamis (29/01/2026).

Penyampai LPPD dan LKPPD yang dilaksanakannya Pemerintah Desa Tangaran, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas di Balai Desa Tangaran, Kamis (29/01/2026).

Sambas Times. Sepanjang tahun 2025, Desa Tangaran, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas telah mendapat dukungan 4,8 Miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan.

Jumlah anggaran itu disampaikan Kepala Desa Tangaran, Idris Jirana saat penyampaian Laporan Kepala Desa dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2025 di Balai Desa Tangaran. Kamis (29/01/2026).

“Tahun 2025, pembangunan desa Tangaran telah didukung penuh pemerintah. Melalui APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan dari APBN,” kata Idris Jirana dalam laporannya.

Dipaparkan Idris, sepanjang tahun 2025, ada kurang lebih 4,8 Miliar rupiah lebih yang telah digelontorkan pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah kabupaten untuk mendukung pembangunan di Desa Tangaran.

“Alhamdulillah Desa Tangaran mendapatkan perhatian besar, mulai dari DAU, DAK APBN, APBD Provinsi hingga APBD Kabupaten, tahun 2025. Tentunya ini dukungan luar biasa dari pemerintah, “ujarnya bangga.

BACA JUGA:  RSUD Sambas Komitmen Layani Pasien Prosesar

Dana sebesar tersebut, lanjut dia mulai dari rehab beberapa masjid, rabat beton, peningkatan jalan, sanitasi, pengelolaan sistem air limbah, normalisasi saluran jalan usaha tani, SR PDAM hingga penampungan air.

“Masyarakat Desa Tangaran mengapresiasi kepedulian Pemerintah Pusat, Gubernur, hingga Bupati Wakil Bupati maupun Sekretaris Daerah, Dewan Pusat, Dewan Provinsi maupun Dewan Kabupaten,” katanya.

Ia menegaskan, untuk TA 2025, semua program yang ada, baik yang didukung dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD) hingga dukungan dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten sudah rampung dilaksanakan.

Penyampaian LPPD dan LKPPD Tangaran, hasil laporan dibacakan masing-masing kepala urusan perangkat desa Tangaran. Yang menangani pembangunan didukung dengan publikasi menggunakan alat proyektor.

BACA JUGA:  Budiono Salurkan Bansos Perkumpulan Semperiuk Bersatu
Kasi PMD Minta Publilkasikan Hasil LPPD dan LKPPD

Robi Asmadihansyah, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Tangaran mengatakan. Penyampaian LPPD dan LKPPD merupakan amanat Permendagri Nomor 46 tahun 2016.

Ia mengingatkan, agar apa yang telah disampaikan dapat dipublikasikan pihak desa. Termasuk dipajang dalam banner pengumuman yang dipasang dibeberapa titik strategis masyarakat.

Kasi PMD juga berharap, apa yang telah dilaksanakan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Masyarakat benar-benar merasakan faedah atau manfaatnya.

“Semoga penyelenggaraan pemerintahan desa yang telah dilaksanakan pada tahun 2025. Juga tidak terdapat masalah, dan masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” harap Robi.

Penulis: Muhammad Ridho I Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Bupati Sambas Satono

Kesehatan

Bupati Imbau Masyarakat Tuntaskan Vaksin
Bupati Sambas Satono saat memberikan arahan pada pembukaan Rakor Pengelolaan Keuangan Desa

Pemerintahan

Bupati Satono Pimpin Rakor Pengelolaan Keuangan Desa TA 2024
Komisi IV DPRD Kalbar Kunker ke Pelabuhan Sintete bersama Pelindo, KSOP dan Dishub Kalbar

Pemerintahan

Jalan Sintete 2023 Rampung, Subhan Minta Pelindo Siapkan Fasilitas Pendukung
Jembatan Provinsi di Mak Panji, Tebas Sungai yang telah selesai dikerjakan

Pemerintahan

Jembatan Provinsi di Tebas Sungai Selesai Dikerjakan
Wakil DPRD Sambas Ir H Arifidiar MH

Pemerintahan

Arifidiar Kagum Pembangunan Jalan Diwujudkan Dengan Rasa Syukur
Dandim 1208 Sambas

Pemerintahan

Karya Bakti TNI Bersihkan Pegong Pemangkat di Mulai
Reses Anggota DPRD Kalbar Subhan Nur

Pemerintahan

Reses di Tebas, Subhan Nur Serap Aspirasi Masyarakat
Desa Semata

Pemerintahan

Desa Semata Gelar Musdes Penyusunan RKPDes 2026
error: Content is protected !!