Sambas Times. Sebanyak 156 warga Desa Rambayan Kecamatan Tekarang yang terdaftar dalam Kelompok Penerima Manfaat (KPM) menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Ada 156 KPM dari Desa Rambayan menerima kompensasi BLT BBM di Kantor Camat Tekarang, Alhamdulillah semua berlangsung lancar,” kata Kades Rambayan, Suwono, Kamis (15/9/2022).
Ia mengatakan, kenaikan BBM yang berdampak naiknya beberapa kebutuhan pokok tentu memberatkan masyarakat, tentunya BLT BBM sangat membantu bagi masyarakat yang memang sangat membutuhkan.
“Bantuan ini sangat baik, tapi banyak juga warga yang layak menerima namun tetapi tidak terdaftar, itu dikarenakan penyalurannya masih menggunakan data lama,” ungkapnya.
Ia berharap untuk bantuan selanjutnya ada pendataan ulang dari pemerintah, sehingga bantuan yang di salurkan benar-benar tepat sasaran, dan ini harus menjadi perhatian pemerintah.
“Adapun penyalurannya di kantor Camat Tekarang, warga desa Rambayan menurut data yang kami terima, ada 156 penerima bantuan, diharapkan ada pendataan ulang dari pemerintah,” harapnya.
Pentingnya pendataan ulang, agar bantuan yang di salurkan tepat sasaran, apalagi paska pandemi Covid-19, banyak hal dan perubahan terkait ekonomi masyarakat.
“Mudah-mudahan bantuan tersebut bermanfaat, dan tetap jaga kerukunan di masyarakat, serta kedepannya proses perubahan data bisa lebih baik lagi, sehingga bantuan yang disalurkan tepat sasaran,” pungkas dia. (Jyn)