Home / Pemerintahan

Selasa, 11 Juli 2023 - 16:21 WIB

Berikut Cara Install Aplikasi IKD Bagi Pengguna KTP Elektronik

Buku Panduan Membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) Bidang PIAK Disdukcapil Kabupaten Sambas.

Buku Panduan Membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) Bidang PIAK Disdukcapil Kabupaten Sambas.

Sambas Times. Ditjen Dukcapil Kemendagri mengeluarkan program Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi pengguna Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas Muslimin menyampaikan prosedur Install Aplikasi IKD melalui Handphone (Hp) Android.

Ia mengatakan, Bidang PIAK Disdukcapil membuat buku panduan cara membuat Identitas Kependudukan Digital. Berikut panduan membuat identitas kependudukan digital hanya melalui smartphone atau Hp.

Pertama, buka aplikasi Play Store. Kemudian di kolom pencarian, ketik “Identitas Kependudukan Digital”, Pastikan developernya berasal dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Setelah muncul ikon aplikasi IKD, dan klik tombol Install. Kemudian buka Aplikasi Identitas Kependudukan Digital. Berikut Langkah-langkahnya.

Langkah-langkahnya Install Aplikasi IKD

Pertama masukkan NIK anda, Kedua masukkan E-mail anda yang aktif, Ketiga masukkan E-mail anda yang aktif sekali lagi, Keempat masukkan Nomor Handphone anda yang aktif, Kelima Masukkan Nomor Handphone anda yang aktif sekali lagi, setelah semua kolom terisi, klik tombol Verifikasi Data.

BACA JUGA:  DPRD Sambas Matangkan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023

Setelah semua prosedur di lakukan, maka akan tampil menu untuk Verifikasi Wajah. Kemudian klik tombol Ambil Foto. Silakan anda mengambil Foto Selfie dan menekan tombolnya.

Setelah anda mengambil Foto Selfie, maka hasilnya akan tampil di aplikasi. Setelah itu anda membuka Aplikasi SIAK. Klik Pendaftaran WNI, Pindah kearah kanan dan pilih Kartu Keluarga, lalu pilih wajib KTP.

Langkah selanjutnya inputkan NIK KTP anda dan tampilkan. Setelah data anda tampil, pilih tombol Mobile yang ada di bawah. Kemudian klik tombol Buat Code QR.

Lalu anda beralih kembali ke Handphone anda, setelah itu tekan tombol Scan QR Code. Arahkan Kamera anda ke QR Code yang tampil di menu SIAK Terpusat, gunakan 2 buah hp atau dengan komputer atau laptop.

BACA JUGA:  Sinergis Forkopimda Normalisasi Parit Pasar Pemangkat

Jika sudah muncul pemberitahuan seperti ini, silakan anda membuka Email yang anda daftarkan untuk melakukan aktivasi. Kemudian klik link atau tombol Aktivasi.

Anda akan arahkan ke halaman web untuk mengisi 6 angka kode aktivasi dan kode Captcha. Lalu tekan tombol Aktifkan.

Setelah itu buka kembali aplikasi IKD dan masukkan Kode Aktivasi. Dan Identitas Kependudukan Digital telah berhasil dibuat.

“Ini merupakan prosedur IKD, dan manfaatnya kit memiliki identitas di HP, dan apabila KTP Elektronik hilang, maka berkas KTP Elektronik ada masih ada di Hp,” jelas Kabid PIAK Muslimin. (Ris).

Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan menerima penghargaan KIP yang diserahkan Pj Gubernur Kalbar

Pemerintahan

DPRD Sambas Terima Anugerah KIP Legislatif Terbaik Kalbar 2023
Kadis Parpora Kabupaten Sambas dr. I Ketut Sukarja

Pemerintahan

Disparpora Gelar Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata Kabupaten Sambas
Safari Ramadhan

Pemerintahan

Safari Ramadan ke Selakau, Satono Sampaikan Program Daerah
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Bagikan 500 Paket Lebaran ke Desa Tanjung Mekar
H Subhan Nur Ketua Komisi IV DPRD Kalbar

Pemerintahan

Subhan Nur Minta Pemprov Kalbar Perjuangkan PJU Sambas-Subah
Kemenag Sambas

Pemerintahan

Kemenag Sambas Sampaikan Program Lintas Berzakat
Masyarakat Perbatasan

Pemerintahan

Pemda Sambas Ajak Mayarakat Perbatasan Sukseskan Program Nasional
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Sambas Hadiri Serah Terima BMN Kementrian PUPR
error: Content is protected !!