Sambas Times. Dewan Masjid Indonesia (DMI) bersama DPK BKPRMI Kecamatan Tebas menggelar Pelatihan Pengelolaan Masjid Se Kecamatan Tebas, di Gedung Serbaguna Tebas, Sabtu (22/7/2023).
Pelatihan yang dibuka Ketua DMI Kabupaten Sambas, Ir H Hasanusi MM, turut dihadiri, Camat Tebas, Dedi Zulkarnain, Ketua BKPRMI Sambas Romi, Ketua DMI Tebas, Husaini, dan ratusan pengurus masjid Kecamatan Tebas.
Ketua DMI Kabupaten Sambas Hasanusi mengatakan, pelatihan ini merupakan yang pertama kalinya di kecamatan tebas dalam mengelola masjid, tujuannya agar pengurus bisa menjalankan amanah dengan baik.
“Alhamdulillah, antusias yang sangat luar biasa dari para pengurus masjid. Saya ucapkan terima kasih DMI Tebas dan BKPRMI Tebas atas pelatihan ini,” ucap Hasanusi.
Ketua DMI Kabupaten Sambas ini mengajak para pengurus masjid untuk menjalankan tanggung jawab dengan baik, dan mengikuti pelatihan hingga selesai.
Ketua panitia pelaksana, Jailani mengatakan dengan jumlah 83 masjid dan 47 surau di Kecamatan Sambas ini harapkan bisa di kelola dengan baik oleh pengurus.
“Pelatihan ini bertujuan untuk menambah wawasan pengurus masjid, sehingga dapat
di kelola dengan baik, termasuk sumber daya pengurus masjid,” jelasnya.
Ia menambahkan, selain meningkatkan wawasan. Pelatihan ini juga untuk menjalin silaturahmi antar pengurus masjid, dan memberikan motivasi kepada mereka agar dapat menjalankan tugasnya.
Ketua DMI Kecamatan Tebas, Husaini berharap, pelatihan ini memberikan dampak positif dan bermanfaat bagi pengurus dalam mengelola masjid di lingkungannya.
“Semoga para pengurus bisa mengikuti pelatihan ini hingga selesai dan menerapkan ilmu yang di dapat untuk mengelola masjid,” tuturnya.
Camat Tebas Apresiasi Pelatihan Pengolahan Masjid
Camat Tebas, Dedi Zulkarnain, Mengapresiasi pelatihan dalam rangka meningkatkan wawasan dan pengetahuan bagi pengurus masjid di Kecamatan Tebas.
“Semoga pengurus yang di berikan amanah untuk mengurus masjid bisa melakukan tugasnya lebih baik kedepannya melalui pelatihan ini,” harapnya.
Dalam pelatihan ini sampaikan materi dari Perwakilan Kemenang Sambas tentang Nomor Identitas Masjid (NIM) dan syarat pembangunan masjid.
Dilanjutkan dengan materi dari DMI Dan BKPRMI mengenai pengelolaan masjid serta Sosialisasi Buku Rekening Masjid dari Bank Kalbar Syariah. (Dra)
Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















