Home / Pemerintahan

Jumat, 4 Agustus 2023 - 20:26 WIB

Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut dari BPK

Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H Laoly menerima Opini WTP dari BPK RI, Jumat (4/8/2023).

Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H Laoly menerima Opini WTP dari BPK RI, Jumat (4/8/2023).

Sambas Times. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Kemenkumham tahun 2022.

Opini WTP ini merupakan capaian ke-14 kali secara berturut-turut sejak tahun 2009 yang diraih Kemenkumham dalam pengelolaan keuangan oleh BPK.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly meminta segenap jajaran Kemenkumham untuk mempertahankan opini WTP, serta menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK.

Yasonna tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.

“Masih ada temuan dan rekomendasi BPK yang harus di selesaikan. Temuan-temuan tersebut agar segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan berulang,” ujarnya di gedung Graha Pengayoman, Jumat (4/8/2023).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tindak lanjut Kemenkumham terhadap temuan BPK per semester II tahun 2022 mencapai 91.8 persen, dengan status sesuai rekomendasi. Angka ini lebih tinggi dari standar nasional yang berada di posisi 75 persen.

BACA JUGA:  Bupati Satono Resmikan Jembatan Berkemajuan ke-48 di Desa Tangaran

Yasonna mengatakan, Kemenkumham terus berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN).

Kemenkumham telah melakukan sejumlah langkah agar laporan keuangan Kemenkumham andal dan dapat di pertanggungjawabkan.

“Kemenkumham melakukan langkah-langkah agar pengelolaan keuangan dan BMN transparan dan akuntabel, seperti meningkatkan kecermatan dan konsistensi dalam melakukan pengawasan dan pengendalian. Serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Kemenkumham juga melakukan penertiban, pengawasan dan pengendalian atas penatausahaan persediaan dan aset. Kemudian, Kemenkumham melakukan proses inventarisasi dan verifikasi atas properti investasi.

BACA JUGA:  Bupati Satono Hadiri Peringatan Hari Ibu ke-94

Langkah terakhir yang di ambil Kemenkumham adalah koordinasi dengan pihak internal dan eksternal dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut dan rekomendasi.

BPK Sebut Kemenkumham Terus Berbenah Laporan Keuangan

Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana mengungkapkan BPK menemukan Kemenkumham terus melakukan pembenahan dari tahun ke tahun agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pada laporan keuangan tahun 2022, BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian opini dari BPK.

“BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian kewajaran. Semua penyajian laporan keuangan telah sesuai SAP sehingga tahun 2022 Kemenkumham kembali mendapat opini WTP,” jelasnya. (Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Hantor Situmorang). (PT/ST)

Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar SPd I

Pemerintahan

Ketua DPRD Harap Pembangunan Kabupaten Sambas Makin Meningkat
Polemik Jalan Segarau Parit

Pemerintahan

DPRD Sambas Gelar RDPU Polemik Jalan Segarau Parit
Kodim 1208 Sambas

Pemerintahan

Kodim 1208 Sambas Gelar Pembinaan Mental Ideologi dan Kejuangan
Wakil DPRD sambas Ferdinan Syolihin

Pemerintahan

Ferdinan Minta Pihak Desa Masukkan Jalan Menuju SMKN 1 Tebas di Musrenbangdes
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Gapoktan Desa Piantus Gelar Panen Padi Unggulan
Direktur RSUD Sambas dr Nurhadi Saputra

Kesehatan

RSUD Sambas Komitmen Layani Pasien Prosesar
bupati sambas h satono

Pemerintahan

Bupati Satono Panen Raya Padi di Semparuk
Pu Fraksi DPRD Sambas

Pemerintahan

Sekda Sampaikan Tanggapan Bupati Sambas Terhadap PU Fraksi DPRD
error: Content is protected !!