Home / Pemerintahan

Selasa, 28 April 2026 - 12:10 WIB

DPRD Sambas Gelar RDPU Polemik Jalan Segarau Parit

DPRD Kabupaten Sambas menggelar RDPU Jalan Segarau Parit dengan menghadirkan Pemerintah Desa, BPN dan pihak terkait di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas, Senin (27/4/2026).

DPRD Kabupaten Sambas menggelar RDPU Jalan Segarau Parit dengan menghadirkan Pemerintah Desa, BPN dan pihak terkait di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas, Senin (27/4/2026).

Sambas Times. Polemik jalan permukiman di Desa Segarau Parit, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, terus bergulir. DPRD Kabupaten Sambas menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) menyikapi polemik jalan itu.

RDPU menghadirkan pemerintah desa, masyarakat, BPN, serta pihak terkait dalam konflik pertanahan tersebut. Diketahui, polemik jalan itu telah lama berlangsung, jalan digunakan masyarakat sebagai akses umum.

Warga menyampaikan keberatan ke DPRD Sambas, Senin (27/4/226). Karena akses jalan tersebut dinilai merupakan fasilitas umum yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Polemik jalan mencuat, karena masyarakat menilai jalan yang selama ini digunakan sebagai akses permukiman. Diduga masuk ke dalam objek sertifikat milik pihak keluarga Liu Ka Sang.

Wakil Ketua DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo mengatakan. RDPU digelar untuk menampung aspirasi pemerintah desa dan masyarakat Desa Segarau Parit.

BACA JUGA:  Atbah: Pemilu 2024 Jadi Ajang Silaturahmi Bersama Masyarakat

“Kegiatan ini dalam rangka menampung aspirasi pemerintah desa dan masyarakat terkait konflik pertanahan antara pemerintah desa dengan pihak keluarga Liu Ka Sang,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan tanah tersebut sudah berlangsung cukup lama. Sejumlah upaya penyelesaian juga pernah dilakukan, namun belum menghasilkan keputusan yang jelas.

“Permasalahan ini sudah cukup lama dan sebelumnya sudah pernah dilakukan upaya penyelesaian. Tetapi belum ada hasil yang tuntas,” katanya.

DPRD Sambas mendorong ini kembali diselesaikan melalui komunikasi, mediasi, dan musyawarah. Jika mediasi tidak berhasil, langkah penyelesaian lain bersama pemerintah daerah akan dipertimbangkan.

“Kami di DPRD lebih mengedepankan komunikasi dan mediasi agar bisa menghasilkan kesepakatan yang menjadi solusi bagi masyarakat,” tegasnya

BACA JUGA:  Gelar Reses ke II, Mardani Serap Aspirasi Banjir
Figo Minta BPN dan Pemda Aktif Cari Solusi

Figo menilai, persoalan ini harus mendapat perhatian serius. Karena objek yang dipersoalkan merupakan akses jalan strategis yang selama ini digunakan masyarakat.

Ia meminta BPN dan pemerintah daerah ikut aktif mencari solusi. “Ini fasilitas umum berupa jalan strategis yang dibutuhkan masyarakat. Jangan sampai persoalan ini berdampak merugikan masyarakat,” ujarnya.

DPRD juga meminta BPN membangun komunikasi intensif bersama pemerintah daerah dan pihak terkait agar persoalan pertanahan tersebut dapat diselesaikan secara terang, tertib, dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

Penulis: Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

PLBN Temajuk

Pemerintahan

Sekda Dampingi Sekretaris BNPP RI Tinjau PLBN Temajuk
Fraksi Demokrat

Pemerintahan

Fraksi Demokrat Soroti Penurunanan APBD Kabupaten Sambas 2027
BPN Sambas

Pemerintahan

BPN Sambas Gelar GEMAPATAS di Sebawi
Rapat Paripurna PU Fraksi DPRD Kabupaten Sambas terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas tahun anggaran 2023

Pemerintahan

DPRD Sambas Gelar PU Fraksi Pertanggungjawaban APBD TA 2023
DPRD Sambas

Pemerintahan

Abu Bakar Dampingi Yuliansyah Tinjau Usulan Jalan Simpang – Pinang Merah
TMMD

Pemerintahan

Satgas TMMD Regtas ke-126 Kebut pembangunan Jalan Rabat Beton
PLN UID Kalbar

Pemerintahan

PLN dan Pemprov Kalbar Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Listrik Pedesaan
Ketua DPRD Sambas Abu Bakar didampingi Wakil Ketua DPRD Sambas Sehan A Rahman dan Suriadi pada Rapimnas ADKASI

Pemerintahan

Hadiri Rapimnas ADKASI, DPRD Sambas Siap Sukseskan Pilkada 2024
error: Content is protected !!