Sambas Times. Pekerjaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) telah diselesaikan Mandor Lapangan H Adi Fitriansyah Desember 2022 lalu. Namun hingga saat ini belum dibayar CV ANTEBA selaku Sub Kontraktor.
H Adi Fitriansyah Mandor Lapangan PJU-TS mengkonfirmasi Sugianto kuasa CV ANTEBA yang beralamat di Jalan Arteri Supadio. Kubu Raya, Kalimantan Barat, dan mengakui telah menerima pembayaran dari PT WIKA, namun masih belum sepenuhnya terbayarkan.
“Pihak CV ANTEBA Sugianto mengakui telah menerima pembayaran dari PT WIKA, dan berjanji akan melakukan pertemuan membahas pembayaran pekerjaan PJU-TS bersama pihaknya,” ujar H Adi Fitriansyah. Minggu (13/08/2023)
Adi sapaan akrab Mandor Lapangan PJU-TS Sambas meminta CV ANTEBA segera membayar hak mandor di lapangan. Mengingat PT WIKA telah melakukan pembayaran kepada CV ANTEBA.
“CV ANTEBA harus membayar hak kami, karena pekerjaan ini telah tuntas Desember 2022 lalu. Kami minta CV ANTEBA segera menuntaskan pembayaran. Karena banyak yang harus dituntaskan, dan pekerjaan awal menggunakan dana kami,” tegas Adi kesal.
Selaku mandor pekerjaan PJU-TS, Adi Fitriansyah mengucapkan terima kasih kepada PT WIKA yang telah membantu menyelesaikan permasalahan ini. “Kita minta Pak Sugianto kuasa CV ANTEBA dapat menyelesaikan pembayaran secepatnya,” desak Adi. (edo).
Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
















