Home / Pemerintahan

Jumat, 13 Oktober 2023 - 13:39 WIB

DPRD Sambas Mantapkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

DPRD Kabupaten Sambas mengabadikan momen foto bersama usai konsultasi ke Kanwilkumham Kalbar, Jumat (13/10/2023).

DPRD Kabupaten Sambas mengabadikan momen foto bersama usai konsultasi ke Kanwilkumham Kalbar, Jumat (13/10/2023).

Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) memantapkan penyusunan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Ketua Bappemperda DPRD Kabupaten Sambas, Supni Alatas menyampaikan telah melakukan konsultasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham), Jum’at (13/10/2023).

Ia menegaskan, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dilatarbelakangi keinginan Pemerintah Kabupaten Sambas menjadi daerah Swasembada Pangan Kalimantan Barat.

“Raperda ini sebagai upaya Pemda Sambas membantu petani menghadapi kesulitan. Seperti penyediaan sarana prasarana dan lahan pertanian,” ungkap Supni Alatas.

BACA JUGA:  KMKS Jadwalkan Penyuluhan Perguruan Tinggi Tahun 2025

Ia mengatakan, konsep Raperda Pelindung dan Pemberdayaan Petani memiliki 13 Bab dan 91 Pasal, dalamnya memuat ketentuan umum.

Diantaranya perencanaan, perlindungan, pemberdayaan petani, kerjasama, pelaksanaan, pembiayaan, pengawasan, peran serta masyarakat, hingga ketentuan penutup.

“Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dalam rancangannya memiliki 13 Bab dan 91 Pasal yang memuat ketentuan umum hingga ketentuan penutup,” tegasnya.

Selain itu, Raperda ini untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, perlindungan dan pemberdayaan petani. Serta meningkatkan sumber daya pertanian agar lebih produktif dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Kemenag Sambas Peringati Hari Guru Nasional Tahun 2023

“DPRD berharap Raperda ini menjadi salah satu upaya Pemda Sambas memberikan kepastian usaha tani, menyediakan prasarana dan sarana pertanian dalam pengembangan usaha tani,” jelasnya.

Harapan lainnya Raperda ini bisa meningkatkan efektivitas pelaksanaan pengawasan dalam perlindungan dan pemberdayaan petani. “Semoga sumber daya pertanian lebih produktif dan berkelanjutan” harapnya.

Penulis : Muhammad Ridho| Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Satgas Yonif 645 GTY

Pemerintahan

Satgas Yonif 645 Gty Belajar Perikanan, Bekal Tugas ke Papua
Kodim 1208 Sambas

Pemerintahan

Kodim 1208 Sambas Gelar Pembinaan Mental Ideologi dan Kejuangan
Wakil Ketua DPRD Sambas Ir H Arifidiar MH

Pemerintahan

Arifidiar Sepakat Ucapan Gubernur, Data Penting Untuk Perencanaan
DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPRD Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sambas Terpilih
Ketua DPRD Sambas Beserta unsur pimpinan dan Sekretaris DPRD Kabupaten Sambas menaburkan bunga ke pusara terlahir Ir H Arifidiar MH, Kamis (10/8/2023).

Pemerintahan

Pimpinan DPRD Sambas Antar Pemakaman Terakhir Arifidiar
Pemerintah Desa Dalam Kaum

Pemerintahan

Hadirkan UPZ, Desa Dalam Kaum Matangkan Program Bedah Rumah
Kondisi jalan Teluk Kalong Menuju Pasar Sekura Memprihatinkan

Pemerintahan

Jalan Teluk Kalong Menuju Pasar Sekura Memprihatinkan
MBG

Pemerintahan

​Satgas MBG Sambas Rakor dan Evaluasi Bersama Satuan SPPG
error: Content is protected !!