Home / Pemerintahan

Jumat, 13 Oktober 2023 - 13:39 WIB

DPRD Sambas Mantapkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

DPRD Kabupaten Sambas mengabadikan momen foto bersama usai konsultasi ke Kanwilkumham Kalbar, Jumat (13/10/2023).

DPRD Kabupaten Sambas mengabadikan momen foto bersama usai konsultasi ke Kanwilkumham Kalbar, Jumat (13/10/2023).

Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) memantapkan penyusunan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Ketua Bappemperda DPRD Kabupaten Sambas, Supni Alatas menyampaikan telah melakukan konsultasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham), Jum’at (13/10/2023).

Ia menegaskan, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dilatarbelakangi keinginan Pemerintah Kabupaten Sambas menjadi daerah Swasembada Pangan Kalimantan Barat.

“Raperda ini sebagai upaya Pemda Sambas membantu petani menghadapi kesulitan. Seperti penyediaan sarana prasarana dan lahan pertanian,” ungkap Supni Alatas.

BACA JUGA:  Warga Paloh Minta Gubernur Tuntaskan Jalan Tanah Hitam-Merbau

Ia mengatakan, konsep Raperda Pelindung dan Pemberdayaan Petani memiliki 13 Bab dan 91 Pasal, dalamnya memuat ketentuan umum.

Diantaranya perencanaan, perlindungan, pemberdayaan petani, kerjasama, pelaksanaan, pembiayaan, pengawasan, peran serta masyarakat, hingga ketentuan penutup.

“Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dalam rancangannya memiliki 13 Bab dan 91 Pasal yang memuat ketentuan umum hingga ketentuan penutup,” tegasnya.

Selain itu, Raperda ini untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, perlindungan dan pemberdayaan petani. Serta meningkatkan sumber daya pertanian agar lebih produktif dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Kakanwil Ditjenpas Kalbar Kunjungi Rutan Sambas

“DPRD berharap Raperda ini menjadi salah satu upaya Pemda Sambas memberikan kepastian usaha tani, menyediakan prasarana dan sarana pertanian dalam pengembangan usaha tani,” jelasnya.

Harapan lainnya Raperda ini bisa meningkatkan efektivitas pelaksanaan pengawasan dalam perlindungan dan pemberdayaan petani. “Semoga sumber daya pertanian lebih produktif dan berkelanjutan” harapnya.

Penulis : Muhammad Ridho| Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Ketua DPRD Sambas H Abu

Pemerintahan

DPRD Harap Musrenbang Langkah Majukan Kabupaten Sambas
Suasana Festival Amping di Desa Batu Makjage, Kecamatan Tebas

Pemerintahan

PKH Gelar Festival Amping Bagi KPM Batu Makjage
Kecamatan Tangaran

Pemerintahan

Pemerintah Kecamatan Tangaran Ajak Kawal Tahapan Indeks Desa
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi foto bersama pada seminar kepemimpinan organisasi

Pemerintahan

Disparpora Gelar Seminar Kepemimpinan Organisasi
Stunting

Kesehatan

​Bupati Satono Buka Rakor Stunting Kabupaten Sambas
HMI Sambas

Pemerintahan

HMI Harap DPRD Berinovasi Memajukan Kabupaten Sambas
Kodim 1208 Sambas

Pemerintahan

Kodim 1208 Sambas Turunkan Personel Amankan Imlek 2576
Seminar Hari Pers Nasional IAIS Sambas

Pemerintahan

Hadirkan Kadiskominfo, IAIS Gelar Seminar HPN 2023
error: Content is protected !!