Home / Pemerintahan

Rabu, 12 Juni 2024 - 22:08 WIB

Dalami Raperda Perlindungan PMI, DPRD Sambas Kunjungi BP3MI Kalbar

Ketua DPRD Sambas Abu Bakar didampingi anggota bertukar cenderamata usai kunjungan kerja ke BP3MI Kalbar, Selasa, (12/6/2024).

Ketua DPRD Sambas Abu Bakar didampingi anggota bertukar cenderamata usai kunjungan kerja ke BP3MI Kalbar, Selasa, (12/6/2024).

Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat, Rabu (12/6/2024).

Kunjungan kerja dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar SPd I, diterima Kepala BP3MI Kalbar Kombes Polisi Wawan Tri Kartika dan jajarannya.

Ketua menjelaskan, kunjungan ke BP3MI Kalbar untuk mendalami informasi terkait kondisi dan langkah-langkah upaya perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Selain itu, kata H Abu Bakar, DPRD juga telah mempersiapkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD yang berkaitan dengan perlindungan pekerja migran.

BACA JUGA:  Jembatani Plasma APN Untuk Veteran Konfrontasi Sambas - Bengkayang

“Sebelumnya, DPRD Sambas telah melakukan harmonisasi Raperda terkait perlindungan pekerja migran dengan Kanwil Kemenkumham Kalbar,” jelasnya.

Ia menjelaskan, informasi dari BP3MI Kalbar sangat penting guna menambah pengayaan materi raperda nantinya. Ditambahkan dia, kondisi PMI diluar negeri, dalam penanganannya memang kompleks.

“Kondisi PMI di lapangan memang kompleks. Sehingga kita para pemangku kepentingan di daerah dan pusat, harus memberikan perhatian serius,” tegasnya.

Ia mengatakan, DPRD Sambas berupaya memberikan perhatian yang baik. Yaitu dengan rencana penyusunan Raperda Inisiatif mengenai perlindungan pekerja migran ini,” tutur Ketua DPRD.

BACA JUGA:  IJS dan Jurnalis Sambas Peringati HPN 2023 di Pulau Lemukutan

Abu Bakar berharap, data dan informasi dari BP3MI Kalbar dapat menjadi bagian penting dari upaya penyempurnaan penyusunan Raperda Inisiatif DPRD Sambas terkait perlindungan PMI.

“Raperda inisiatif ini, bagian komitmen dan perhatian Legislatif terhadap permasalahan PMI. Harapan pembahasan Raperda ini menambah pengayaan materi, serta dapat meminimalisir permasalahan PMI,” harapnya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Surat edaran Bupati Sambas untuk pemasangan Bendera Merah Putih serentak mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2023.

Pemerintahan

Sambut HUT RI, Bupati Imbau Pasang Bendera Merah Putih
Camat Tangaran Azhari membuka seminar kepemudaan

Pemerintahan

Camat Tangaran Buka Seminar Kepemudaan
Ketua APBDESI Tekarang Asnawa

Pemerintahan

APDESI Tekarang Ajak 7 Desa Sinergi Bangun Desa
H. Subhan Nur

Pemerintahan

Subhan Dukung Pemda Sambas Ubah Status Jalan Kabupaten jadi Jalan Nasional
Wabup Hero Lepas 19 CJH Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Wabup Hero Lepas 19 CJH Kabupaten Sambas
Jalan Malek-Merbau

Pemerintahan

Warga Minta DPRD Kalbar Kawal Progres Jalan Malek-Merbau
DPRD Sambas

Pemerintahan

DPRD Dukung Bimtek Aparatur Desa Se-Kabupaten Sambas
Ketahanan Pangan

Pemerintahan

Desa Mekar Sekuntum Panen Jagung Dukung Swasembada Pangan
error: Content is protected !!