Home / Pemerintahan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 14:09 WIB

DPRD Komitmen Penguatan Urusan Sosial Kabupaten Sambas

Pansus II DPRD Sambas saat konsultasi ke Dinas Sosial Provinsi Kalbar.

Pansus II DPRD Sambas saat konsultasi ke Dinas Sosial Provinsi Kalbar.

Sambas Times. Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Sambas mengemukakan pemisahan urusan sosial untuk berdiri sendiri telah menjadi perhatian serius.

Ketua Pansus II Lerry Kurniawan Figo menjelaskan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Urgensi urusan pokok tugas dan fungsi Sosial di Kabupaten Sambas sudah selayaknya berdiri sendiri.” Kata Ketua Pansus II DPRD Sambas Lerry Kurniawan Figo menjelaskan.

Figo sapaan akrabnya menjelaskan, idealnya pembahasan pembentukan susunan perangkat daerah terdahulu, bahwa Sosial sudah berdiri sendiri.

“Susunan perangkat daerah terdahulu sosial sudah ada, jadi sangat ideal tugas pokok fungsi urusan sosial dibentuk. Karena memerlukan fokus perhatian yang intens,” tegasnya.

Figo menjelaskan, sebelumnya DPRD pernah konsultasi dan koordinasi ke kementerian sosial untuk memohon dukungan dan perhatian terhadap Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau dukungan bantuan program sosial lainnya.

BACA JUGA:  Sutarmidji Harap Pesantren Tak Kalah dengan Sekolah Formal

“Kendalanya pada saat itu urusan sosial yang kita miliki masih belum berdiri sendiri, masih tergabung dengan urusan lain. Sehingga hal ini menjadi perhatian pemerintah pusat atas komitmen daerah terhadap urusan sosial,” terang Figo.

Figo yang juga Ketua Komisi I DPRD Sambas ini berharap. Pembahasan Susunan Perangkat Daerah yang diantaranya memuat perubahan dengan melakukan pemisahan terhadap dinas sosial bisa berdiri sendiri.

“Dengan berdiri sendiri, Dinas Sosial semakin fokus dalam penanganan permasalahan daerah, dan urusan kita bisa linear dengan kementerian sosial mendorong bantuan-bantuan dari pusat untuk daerah,” ungkapnya.

Pansus Minta Pemda Sambas Perkuat Data-data Sosial

Pansus telah melakukan tahapan-tahapan yang diperlukan dalam mempercepat urusan, salah satunya meminta pemerintah Kabupaten Sambas memperkuat data-data sosial.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Seorang Pria Penjual Togel di Pemangkat

Hal ini diperlukan untuk efektifitas dan efisiensi tugas pokok dan fungsi Sosial, menurut Figo. Telah dilakukan skoring dan sudah mendapatkan validasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

“Hasil skoring terhadap urusan sosial sudah layak berdiri sendiri, termasuk urusan pemberdayaan masyarakat desa yang sebelumnya tergabung. Sehingga urusan sosial menjadi organisasi perangkat daerah tersendiri,” papar Figo.

Harapan Ketua Pansus, dengan berdirinya Dinas Sosial Kabupaten Sambas, bisa mendapat dukungan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Baik dukungan moril maupun dukungan materil dalam bentuk program kerja.

“Pemerintah Kabupaten Sambas, khususnya unit kerja sosial dapat meningkatkan kinerja terutama memperkuat data-data Sosial dan dapat memiliki fokus urusan kedepannya,” pesannya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Forkopimcam Pemangkat Salurkan Sembako Untuk Kaum Dhuafa
Prajurit Kompi Pemangkat Tanam Sayur Manfaatkan Lahan Kosong

Pemerintahan

Prajurit Kompi Pemangkat Tanam Sayur Manfaatkan Lahan Kosong
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup Rofi Panen Melon dan Buka Bersama Petani Melenial Tekarang
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Janji Bangun 3 RKB Pesantren Riyadatush Sholihin
Wakil Bupati Sambas menyampaikan sambutan pada Parenting Day dan Penutupan Masa Uzlah siswa kelas X MAN IC Sambas.

Pemerintahan

Wabup Rofi Hadiri Penutupan Masa Uzlah Siswa MAN IC
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Sambut Kunjungan KKN Kebangsaan XI di Sambas
Balai Wilayah Sungai Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu

Pemerintahan

BWS Akan Normalisasi Sungai Dua Desa di Kecamatan Tangaran
HUT TNI Ke 81

Pemerintahan

HUT TNI Ke-81, Satgas Yonif 645/Gty di Papua Gelar Doa Bersama
error: Content is protected !!