Home / Hukum

Sabtu, 23 November 2024 - 10:04 WIB

Polisi Tangkap Seorang Pria Penjual Togel di Pemangkat

Barang bukti togel yang berhasil diamankan Polisi di Pemangkat, Jumat (22/11/2024).

Barang bukti togel yang berhasil diamankan Polisi di Pemangkat, Jumat (22/11/2024).

Sambas Times. Unit Reskrim Polsek Pemangkat dan Polres Sambas berhasil mengungkap tindak pidana perjudian jenis togel di Desa Jelutung, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Jumat, (22/11/2024).

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengatakan, dari pengungkapan kasus tersebut pihaknya mengamankan seorang pria berinisial MC.

BACA JUGA:  Lolos IISMA 2023, Dua Mahasiswa Poltesa Magang ke Australia

“Petugas mendapatkan informasi mengenai aktivitas perjudian jenis togel, setelah diselidiki ternyata benar. Petugas berhasil mengamankan MC di rumahnya beserta sejumlah barang bukti,” ujar Rahmad kepada wartawan.

Sejumlah uang tunai yang merupakan hasil penjualan togel juga diamankan oleh petugas. Selanjutnya, MC beserta barang bukti digiring untuk diproses lebih lanjut ke Mapolres Sambas.

BACA JUGA:  Satpol PP Sambas Peringati Belasan Muda-mudi Bukan Pasutri di Penginapan

“MC ditangkap pada saat berjualan togel di rumahnya. Saat ditangkap yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan,” pungkas Rahmad.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Hukum

Tragis, Pria Lanjut Usia Di Sambas Tewas Dibunuh Anak Kandungnya
Pelaku Berinisial E (53) saat ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat.

Hukum

Abang Kandung Aniaya Adiknya Di Desa Parit Baru, Salatiga
Pembunuhan Ayah kandung

Hukum

Anak Bunuh Ayah Kandung Di Sambas Positif ODGJ
Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala

Hukum

Kapolres Sambas Kembali Resmikan Polsubsektor Tangaran
Polres Sambas Tangkap Peti

Hukum

Polres Sambas Kembali Tangkap 7 Pelaku PETI di PT WHS
Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat saat menggiring pelaku M (56) di Mapolsek Pemangkat.

Hukum

Korban Cabul di Desa Parit Baru Kecamatan Salatiga diiming-iming Rp20 Ribu
Kapolres Sambas

Hukum

Tahun 2022 Kasus Cabul Meningkat, Narkotika Turun
Satgas Pamtas Yonkav 12/BC

Hukum

Lagi Satgas Pamtas Amankan PMI Nonprosedural di Sajingan Besar
error: Content is protected !!