Home / Pemerintahan

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 08:08 WIB

HMI Cabang Sambas Dorong Percepatan RUU Perampasan Aset

Dokumentasi Luffi saat menggelar aksi demonstrasi di DPRD Sambas.

Dokumentasi Luffi saat menggelar aksi demonstrasi di DPRD Sambas.

Sambas Times. Komisariat Syariah Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Sambas siap mengawal dan mendorong Rancangan Undang-undang (RUU) perampasan aset.

Ketua Umum Komisariat Syariah HMI Cabang Sambas Muhammad Luffi Ariadi menegaskan, Komisariat Syariah HMI Cabang Sambas ingin mendorong percepatan RUU perampasan aset.

Luffi mengatakan, secara sederhana, bahwa RUU Perampasan Aset berguna untuk menghadirkan cara agar dapat mengembalikan kerugian negara atau Recovery Asset.

“Tujuan dari RUU ini agar kerugian negara tidak cukup besar. Namun hingga detik ini tidak ada satupun Partai Politik (Parpol) atau elemen masyarakat mendorong RUU perampasan aset,” tegasnya.

Ia juga mengatakan, minimnya pengawasan dan masif nya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) masih tercium harum di Kabupaten Sambas.

BACA JUGA:  Komisi II DPRD Kunjungi Objek Wisata Danau Sebedang

“Kami putra daerah perbatasan Indonesia-Malaysia mendorong Pemerintah Kabupaten dan elit Parpol ikut mengawal RUU perampasan aset, mulai dari daerah terbawah hingga ke pusat,” ajak Lutfi.

Komisariat Syariah HMI Cabang Sambas juga berharap, KPK harus lebih sering berkunjung ke Kabupaten Sambas, sehingga dapat mengantisipasi tindak korupsi yang akan terjadi.

Ia mengulas, terkait tren kasus terkini korupsi yang meningkat dari tahun ke tahun, selama lima tahun terakhir di Indonesia dan terkhusus di wilayah Kabupaten Sambas.

“Pada tahun ini tindakan korupsi menjalar di berbagai lini pemerintahan. Contohnya Kasus Waterfront Sambas juga kasus Kaur Keuangan desa di Sambas,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Wabup Rofi Hadiri Silaturahmi Mts Muhammadiyah Sejangkung

Ia juga mengatakan, dengan mengesahkan RUU Perampasan Aset, pemerintah dapat memperbaiki upaya pencegahan korupsi. Sehingga dapat menekan tingkat kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum kita.

Menurut Luffi, RUU Perampasan Aset tidak hanya sebagai Legacy berharga pemerintah. Namun jauh dari itu bisa membangkitkan optimisme Negara.

“RUU ini bisa membangkitkan optimisme negara kita Indonesia, khususnya Kabupaten Sambas bisa lebih baik kedepannya, dan bebas dari perilaku KKN,” harapnya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Desa Merabuan

Pemerintahan

Perkuat LKD, Pemdes Merabuan Gelar Pelatihan SDM
Ketua DPRD Sambas Abu Bakar

Pemerintahan

DPRD Bentuk Dua Pansus Bahas Raperda Inisiatif
Lerry Kurniawan Figo

Pemerintahan

DPRD Sambas Sampaikan Dua Raperda Inisiatif
Bui Kiong Anggota DPRD Sambas

Pemerintahan

Pelaksanaan Pilkades Diharapkan Berjalan Damai
DPD PPNI Kabupaten Sambas Marzinni

Kesehatan

PPNI dan Dinkes Gelar Baksos Pengobatan Gratis dan Germas
Polres Sambas

Pemerintahan

Polres Sambas Distribusikan Hewan Kurban Untuk Masyarakat
Bui Kiong Anggota DPRD Sambas

Pemerintahan

Korban Kebakaran Dusun Palai Terima Bantuan DPRD Sambas
Wakapolres Sambas saat menggelar apel ziarah ke Makam Pahlawan

Pemerintahan

HUT Bhayangkara ke-78, Polres Sambas Ziarah ke Makam Pahlawan
error: Content is protected !!