Home / Pemerintahan

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 08:08 WIB

HMI Cabang Sambas Dorong Percepatan RUU Perampasan Aset

Dokumentasi Luffi saat menggelar aksi demonstrasi di DPRD Sambas.

Dokumentasi Luffi saat menggelar aksi demonstrasi di DPRD Sambas.

Sambas Times. Komisariat Syariah Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Sambas siap mengawal dan mendorong Rancangan Undang-undang (RUU) perampasan aset.

Ketua Umum Komisariat Syariah HMI Cabang Sambas Muhammad Luffi Ariadi menegaskan, Komisariat Syariah HMI Cabang Sambas ingin mendorong percepatan RUU perampasan aset.

Luffi mengatakan, secara sederhana, bahwa RUU Perampasan Aset berguna untuk menghadirkan cara agar dapat mengembalikan kerugian negara atau Recovery Asset.

“Tujuan dari RUU ini agar kerugian negara tidak cukup besar. Namun hingga detik ini tidak ada satupun Partai Politik (Parpol) atau elemen masyarakat mendorong RUU perampasan aset,” tegasnya.

Ia juga mengatakan, minimnya pengawasan dan masif nya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) masih tercium harum di Kabupaten Sambas.

BACA JUGA:  Kebakaran Hanguskan Sebuah Rumah Warga di Semparuk

“Kami putra daerah perbatasan Indonesia-Malaysia mendorong Pemerintah Kabupaten dan elit Parpol ikut mengawal RUU perampasan aset, mulai dari daerah terbawah hingga ke pusat,” ajak Lutfi.

Komisariat Syariah HMI Cabang Sambas juga berharap, KPK harus lebih sering berkunjung ke Kabupaten Sambas, sehingga dapat mengantisipasi tindak korupsi yang akan terjadi.

Ia mengulas, terkait tren kasus terkini korupsi yang meningkat dari tahun ke tahun, selama lima tahun terakhir di Indonesia dan terkhusus di wilayah Kabupaten Sambas.

“Pada tahun ini tindakan korupsi menjalar di berbagai lini pemerintahan. Contohnya Kasus Waterfront Sambas juga kasus Kaur Keuangan desa di Sambas,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Cegah Erosi, Warga Minta Pekerjaan WF Sambas Ditindaklanjuti

Ia juga mengatakan, dengan mengesahkan RUU Perampasan Aset, pemerintah dapat memperbaiki upaya pencegahan korupsi. Sehingga dapat menekan tingkat kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum kita.

Menurut Luffi, RUU Perampasan Aset tidak hanya sebagai Legacy berharga pemerintah. Namun jauh dari itu bisa membangkitkan optimisme Negara.

“RUU ini bisa membangkitkan optimisme negara kita Indonesia, khususnya Kabupaten Sambas bisa lebih baik kedepannya, dan bebas dari perilaku KKN,” harapnya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

KSOP SINTETE

Pemerintahan

Jelang Nataru, KSOP Sintete Bentuk Posko Terpadu Selama 21 Hari

Pemerintahan

Karnaval HUT RI ke-77 di Kecamatan Tebas Sukses
Seminar Kebangsaan

Pemerintahan

Bupati Buka Seminar Kebangsaan ISKA di Gedung Paroki Sambas
Komisi IV DPRD Kalbar bersama PLN Wilayah dan BPJN meninjau JSSB

Pemerintahan

Komisi IV DPRD Kalbar Mediasi PLN dan BPJN Untuk Penerangan JSSB
Satgas TMMD ke-126

Pemerintahan

Tanam Paralon PDAM Percepatan Kebutuhan Air Bersih Masyarakat
TNI bersama Forkopimcam dan warga melakukan bedah rumah milik Odang

Pemerintahan

Forkopimcam Sejangkung Laksanakan Bedah Rumah Milik Odang
JSSB Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Komisi IV DPRD Kalbar Tinjau Progres JSSB
Karhutla

Pemerintahan

BPBD Kabupaten Sambas Rapat Teknis Pemadaman Karhutla di Semata
error: Content is protected !!