Sambas Times. Anggota DPR RI Katherina Angela Oendoen tanggapi karyawan CV Anteba cabut tiang Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) Desa Pangkalan Kongsi, Kecamatan Tebas.
Tanggapan tersebut Katherina sampaikan karena menyayangkan tiang PJU-TS harus dicabut karyawan karena gaji belum diterima hampir setahun.
“Ini kesalahan pemenang tender, karena itu karyawan silahkan laporkan. Dan kami akan sampaikan ke Kementerian ESDM agar menindak tegas pemenang tender tersebut,” ujarnya, Senin, (11/12/2023).
Legislator Partai Gerindra tersebut menegaskan kepada pemenang tender yaitu CV Anteba Sub kontraktor dari PT WIKA agar segera membayarkan gaji karyawan mereka.
“Saya juga akan bicara kepada Kementerian ESDM, terutama yang membidangi PJU-TS agar memberikan punishment kepada pemenang tender,” tegas dia.
Ia berharap permasalahan ini bisa segera dituntaskan, karena Sub Kontraktor CV Anteba tidak amanah dalam kesejahteraan pekerjaannya di lapangan.
Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News