Home / Pemerintahan

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:26 WIB

Kades Tangaran Lantik Danis Dinata Sebagai Sekdes

Kepala Desa (Kades) Tangaran, Idris Jirana melantik Danis Dinata Sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Tangaran, di Ruang Pertemuan Kantor Desa Tangaran, Selasa (15/7/2025).

Kepala Desa (Kades) Tangaran, Idris Jirana melantik Danis Dinata Sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Tangaran, di Ruang Pertemuan Kantor Desa Tangaran, Selasa (15/7/2025).

Sambas Times. Kepala Desa (Kades) Tangaran, Idris Jirana melantik Sekretaris Desa (Sekdes) Tangaran yang baru, Danis Dinata, di Ruang Pertemuan Kantor Desa Tangaran, Selasa (15/7/2025).

Danis Dinata resmi ditunjuk sebagai Sekretaris Desa Tangaran menggantikan pejabat lama, Daim yang telah memasuki usia masa purna tugas per 1 Juli 2025.

Pengangkatan Danis ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa Tangaran Nomor 28 Tahun 2025, tentang Mutasi Jabatan Perangkat Desa Tangaran Kecamatan Tangaran tanggal 8 Juli 2025.

Pengambilan Sumpah dan Jabatan Danis dipimpin langsung Kades Tangaran disaksikan beberapa Pejabat Pemerintah Kecamatan Tangaran, BPD, Perangkat Desa Tangaran dan beberapa undangan lainnya.

BACA JUGA:  Pangeran Tarhan Terima Silaturahmi Tim Dayung Brunei Darussalam

“Danis ditunjuk sebagai Sekdes menggantikan pejabat lama yang sudah pensiun. Sebelumnya Danis menjabat Kepala Urusan Perencanaan Desa Tangaran,” ujar Kades Tangaran, menjelaskan.

Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Kasi Tapem) Kecamatan Tangaran, Agus Salim menegaskan. Jabatan Sekdes sangat krusial dan vital untuk mendukung kelancaran roda pemerintahan desa.

“Pemerintah Kecamatan Tangaran mengapresiasi langkah Pemdes Tangaran yang telah mengisi pejabat Sekdes baru. Ini sangat penting dalam rangka mendukung kelancaran pelayanan dan roda pemerintahan desa,” sebut Agus Salim.

Jabatan Sekdes Tangaran lanjut dia, penting untuk mendorong efektifitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Terutama tugas administrasi dan teknis di kantor desa Tangaran.

BACA JUGA:  Subhan Nur: YHMS Berdiri Sendiri Santun Janda dan Anak Yatim

“Pejabat Sekdes yang baru harus bekerja dengan baik. Serta dapat menjalin harmonisasi dan sinergi dengan perangkat desa lainnya dalam upaya memajukan desa,” ingat Agus Salim.

Ia mengingat pentingnya bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Serta mengikuti alur kerja yang telah ditetapkan desa dan regulasi yang ada, demi terciptanya pemerintahan desa yang efektif dan efisien.

“Selamat bekerja Sekdes baru, dan terima kasih kepada Sekdes lama atas dedikasi dan pengabdiannya. Terkait kekosongan Jabatan Kaur Perencanaan Desa agar seger ditunjuk pelaksana tugas,” imbaunya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Drs H Ramzi Anggota DPRD Sambas

Pemerintahan

DPRD Salut Penyaluran Bantuan Pendidikan Untuk Sekolah
Camat Tangaran

Pemerintahan

Camat Tangaran Apresiasi Hearing Pemekaran Desa di DPRD Sambas
Ketua Komisi I DPRD Sambas Lery Kurniawan Figo

Pemerintahan

Empat Komisi DPRD Sambas Konsultasi ke Pemprov Kalbar
Lomba Cerdas Cermat

Pemerintahan

Prabasa Terima Audensi SMAN 1 Sambas ke DPRD Kalbar
DPRD Sambas

Pemerintahan

Ketua DPRD : Musrenbang Kabupaten Sambas Harus Selaras Provinsi dan Nasional
Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar SPd I.

Pemerintahan

Sikapi Banjir, DPRD Akan Kunker ke Dinas PU Kalbar
Bupati Sambas Satono saat berdiskusi bersama Gubernur Kalbar Sutarmidji

Pemerintahan

Bupati Satono Hadiri Raker Bersama Gubernur Kalbar
Bupati Sambas, Ketua DPRD Forkompinda dan Anggota DPRD Sambas foto bersama usai paripurna Tiga Raperda

Pemerintahan

DPRD Bentuk 3 Pansus Raperda Kabupaten Sambas
error: Content is protected !!