Home / Pemerintahan

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:26 WIB

Kades Tangaran Lantik Danis Dinata Sebagai Sekdes

Kepala Desa (Kades) Tangaran, Idris Jirana melantik Danis Dinata Sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Tangaran, di Ruang Pertemuan Kantor Desa Tangaran, Selasa (15/7/2025).

Kepala Desa (Kades) Tangaran, Idris Jirana melantik Danis Dinata Sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Tangaran, di Ruang Pertemuan Kantor Desa Tangaran, Selasa (15/7/2025).

Sambas Times. Kepala Desa (Kades) Tangaran, Idris Jirana melantik Sekretaris Desa (Sekdes) Tangaran yang baru, Danis Dinata, di Ruang Pertemuan Kantor Desa Tangaran, Selasa (15/7/2025).

Danis Dinata resmi ditunjuk sebagai Sekretaris Desa Tangaran menggantikan pejabat lama, Daim yang telah memasuki usia masa purna tugas per 1 Juli 2025.

Pengangkatan Danis ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa Tangaran Nomor 28 Tahun 2025, tentang Mutasi Jabatan Perangkat Desa Tangaran Kecamatan Tangaran tanggal 8 Juli 2025.

Pengambilan Sumpah dan Jabatan Danis dipimpin langsung Kades Tangaran disaksikan beberapa Pejabat Pemerintah Kecamatan Tangaran, BPD, Perangkat Desa Tangaran dan beberapa undangan lainnya.

BACA JUGA:  Disdukcapil dan PN Sambas Hadirkan Aplikasi Silantek P3N

“Danis ditunjuk sebagai Sekdes menggantikan pejabat lama yang sudah pensiun. Sebelumnya Danis menjabat Kepala Urusan Perencanaan Desa Tangaran,” ujar Kades Tangaran, menjelaskan.

Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Kasi Tapem) Kecamatan Tangaran, Agus Salim menegaskan. Jabatan Sekdes sangat krusial dan vital untuk mendukung kelancaran roda pemerintahan desa.

“Pemerintah Kecamatan Tangaran mengapresiasi langkah Pemdes Tangaran yang telah mengisi pejabat Sekdes baru. Ini sangat penting dalam rangka mendukung kelancaran pelayanan dan roda pemerintahan desa,” sebut Agus Salim.

Jabatan Sekdes Tangaran lanjut dia, penting untuk mendorong efektifitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Terutama tugas administrasi dan teknis di kantor desa Tangaran.

BACA JUGA:  Ferdinan Harap ISEI Dorong Bangkitkan Ekonomi Kalbar

“Pejabat Sekdes yang baru harus bekerja dengan baik. Serta dapat menjalin harmonisasi dan sinergi dengan perangkat desa lainnya dalam upaya memajukan desa,” ingat Agus Salim.

Ia mengingat pentingnya bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Serta mengikuti alur kerja yang telah ditetapkan desa dan regulasi yang ada, demi terciptanya pemerintahan desa yang efektif dan efisien.

“Selamat bekerja Sekdes baru, dan terima kasih kepada Sekdes lama atas dedikasi dan pengabdiannya. Terkait kekosongan Jabatan Kaur Perencanaan Desa agar seger ditunjuk pelaksana tugas,” imbaunya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Suasana Rakor KPU bersama PPK se Kabupaten Sambas

Pemerintahan

KPU Gandeng PPK Rakor Partisipasi Pemilih Pada Pemilu 2024
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Pelaku UMKM Kecamatan Tebas Terima 100 Persil Sertifikat Tanah
Fraksi Golkar

Pemerintahan

Fraksi Golkar Ingatkan Pemda Laporan Keuangan Yang Akuntabel
Peneliti BRIN Herie Saksono foto bersama usai Rakor Perencanaan Inovasi Daerah Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Peneliti BRIN Salut Program Inovasi Pemda Sambas
Pasar Murah

Pemerintahan

Pasar Murah Langkah Pemda Sambas Jaga Stabilitas Harga Sembako
Ketua DPRD Sambas Abu Bakar saat menghadiri Rakor Linsek Pengamanan Nataru

Pemerintahan

Ketua DPRD Sambas Tekankan Nataru Antisipasi Kelangkaan BBM
Ratusan pelajar se Kecamatan Sambas mengikuti Lomba Pawai Obor

Pemerintahan

728 Pelajar Ikuti Lomba Pawai Obor, Ini Juara-juaranya
Polres Sambas

Pemerintahan

Dengan SKM, Polres Sambas tingkatkan kualitas pelayanan publik
error: Content is protected !!