Home / Pemerintahan

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:26 WIB

Kades Tangaran Lantik Danis Dinata Sebagai Sekdes

Kepala Desa (Kades) Tangaran, Idris Jirana melantik Danis Dinata Sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Tangaran, di Ruang Pertemuan Kantor Desa Tangaran, Selasa (15/7/2025).

Kepala Desa (Kades) Tangaran, Idris Jirana melantik Danis Dinata Sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Tangaran, di Ruang Pertemuan Kantor Desa Tangaran, Selasa (15/7/2025).

Sambas Times. Kepala Desa (Kades) Tangaran, Idris Jirana melantik Sekretaris Desa (Sekdes) Tangaran yang baru, Danis Dinata, di Ruang Pertemuan Kantor Desa Tangaran, Selasa (15/7/2025).

Danis Dinata resmi ditunjuk sebagai Sekretaris Desa Tangaran menggantikan pejabat lama, Daim yang telah memasuki usia masa purna tugas per 1 Juli 2025.

Pengangkatan Danis ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa Tangaran Nomor 28 Tahun 2025, tentang Mutasi Jabatan Perangkat Desa Tangaran Kecamatan Tangaran tanggal 8 Juli 2025.

Pengambilan Sumpah dan Jabatan Danis dipimpin langsung Kades Tangaran disaksikan beberapa Pejabat Pemerintah Kecamatan Tangaran, BPD, Perangkat Desa Tangaran dan beberapa undangan lainnya.

BACA JUGA:  DPRD Tampung Aspirasi Nelayan Selakau Terkait BBM Solar Bersubsidi

“Danis ditunjuk sebagai Sekdes menggantikan pejabat lama yang sudah pensiun. Sebelumnya Danis menjabat Kepala Urusan Perencanaan Desa Tangaran,” ujar Kades Tangaran, menjelaskan.

Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Kasi Tapem) Kecamatan Tangaran, Agus Salim menegaskan. Jabatan Sekdes sangat krusial dan vital untuk mendukung kelancaran roda pemerintahan desa.

“Pemerintah Kecamatan Tangaran mengapresiasi langkah Pemdes Tangaran yang telah mengisi pejabat Sekdes baru. Ini sangat penting dalam rangka mendukung kelancaran pelayanan dan roda pemerintahan desa,” sebut Agus Salim.

Jabatan Sekdes Tangaran lanjut dia, penting untuk mendorong efektifitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Terutama tugas administrasi dan teknis di kantor desa Tangaran.

BACA JUGA:  Pangdam XII Tanjungpura Kunjungi Yonif 645 Garda Tama Yudha

“Pejabat Sekdes yang baru harus bekerja dengan baik. Serta dapat menjalin harmonisasi dan sinergi dengan perangkat desa lainnya dalam upaya memajukan desa,” ingat Agus Salim.

Ia mengingat pentingnya bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Serta mengikuti alur kerja yang telah ditetapkan desa dan regulasi yang ada, demi terciptanya pemerintahan desa yang efektif dan efisien.

“Selamat bekerja Sekdes baru, dan terima kasih kepada Sekdes lama atas dedikasi dan pengabdiannya. Terkait kekosongan Jabatan Kaur Perencanaan Desa agar seger ditunjuk pelaksana tugas,” imbaunya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Ketua DPRD Sambas Abu Bakar saat menghadiri Rakor Linsek Pengamanan Nataru

Pemerintahan

Ketua DPRD Sambas Tekankan Nataru Antisipasi Kelangkaan BBM
Mardani juru bicara Fraksi PDI P menyampaikan PU Fraksi nya

Pemerintahan

Fraksi PDI P Ingatkan WTP Bukan Tolak Ukur Keberhasilan APBD
Grup Ngamping Sebadi bersama Kadis Pariwisata I Ketut Sukarja mengabadikan moment CoEFest 2023

Pemerintahan

Grup Ngamping Sebadi Tampil di CoEFest 2023 Kalbar
Danrem 121 ABW Brigjen TNI Purnomosid

Pemerintahan

Percepat Pembangunan, Danrem Ajak Kodim Bersinergi Dengan Program Pemda
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Apresiasi DPRD Tetapkan Tiga Perda Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Kecamatan Tanggaran Laksanakan Lokakarya Mini Bidang Kesehatan
Dprd Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPRD Konsultasi Tenaga Honorer Kemenpan RB
Forum Tenaga Honorer Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Honorer Pertanyakan Tahapan DRH dan Pengumuman P3K Paruh Waktu
error: Content is protected !!