Sambas Times. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas melakukan koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026.
Koordinasi dihadiri Ketua Bawaslu, Yesi Mayasanti, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Henny Yusnita, serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Syiki Hery.
Ketibaan Bawaslu Kabupaten Sambas ke Kantor KPU disambut Anggota KPU, Risno, Juliansyah, dan Aan Sumantri. KPU Kabupaten Sambas melalui Risno menjelaskan tahapan PDPB 2026.
“Pelaksanaan PDPB untuk Triwulan I Tahun 2026 telah dimulai sejak 1 Januari 2026 dan akan berlangsung hingga 31 Maret 2026.” Kata Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Sambas, Risno menjelaskan. Kamis (5/2/2026).
Selanjutnya, ujar Risno, rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil PDPB Triwulan I Tahun 2026. Sesuai jadwal akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan April 2026.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti mengapresiasi penjelasan dari KPU. Ia menegaskan komitmen Bawaslu dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan KPU Kabupaten Sambas.
Sebagai bentuk dukungan dan fungsi pengawasan, Bawaslu Kabupaten Sambas akan melaksanakan kegiatan uji petik PDPB pada minggu kedua dan ketiga bulan Februari 2026.
“Uji petik upaya pengawasan untuk memastikan proses PDPB berjalan sesuai ketentuan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Serta memastikan warga yang memenuhi syarat terakomodasi dalam daftar pemilih,” ujar Yesi Mayasanti.
Bawaslu berharap, koordinasi yang baik dan sinergi yang terus terjalin antara Bawaslu dan KPU. Proses PDPB dapat berjalan optimal, transparan, dan akuntabel, sehingga kualitas daftar pemilih di Kabupaten Sambas semakin baik.
Penulis: Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















