Home / Politik

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:43 WIB

Bawaslu dan KPU Koordinasi PDPB Tahun 2026

Bawaslu Kabupaten Sambas melakukan koordinasi bersama KPU terkait pelaksanaan PDPB Tahun 2026 di Kantor KPU Kabupaten Sambas, Kamis (5/2/2026).

Bawaslu Kabupaten Sambas melakukan koordinasi bersama KPU terkait pelaksanaan PDPB Tahun 2026 di Kantor KPU Kabupaten Sambas, Kamis (5/2/2026).

Sambas Times. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas melakukan koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026.

Koordinasi dihadiri Ketua Bawaslu, Yesi Mayasanti, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Henny Yusnita, serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Syiki Hery.

Ketibaan Bawaslu Kabupaten Sambas ke Kantor KPU disambut Anggota KPU, Risno, Juliansyah, dan Aan Sumantri. KPU Kabupaten Sambas melalui Risno menjelaskan tahapan PDPB 2026.

“Pelaksanaan PDPB untuk Triwulan I Tahun 2026 telah dimulai sejak 1 Januari 2026 dan akan berlangsung hingga 31 Maret 2026.” Kata Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Sambas, Risno menjelaskan. Kamis (5/2/2026).

BACA JUGA:  Ketua DPRD Pesan Jamaah Haji Doakan Kabupaten Sambas

Selanjutnya, ujar Risno, rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil PDPB Triwulan I Tahun 2026. Sesuai jadwal akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan April 2026.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti mengapresiasi penjelasan dari KPU. Ia menegaskan komitmen Bawaslu dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan KPU Kabupaten Sambas.

Sebagai bentuk dukungan dan fungsi pengawasan, Bawaslu Kabupaten Sambas akan melaksanakan kegiatan uji petik PDPB pada minggu kedua dan ketiga bulan Februari 2026.

BACA JUGA:  Bangun Sinergi, Bawaslu Kalbar Gelar Media Gathering

“Uji petik upaya pengawasan untuk memastikan proses PDPB berjalan sesuai ketentuan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Serta memastikan warga yang memenuhi syarat terakomodasi dalam daftar pemilih,” ujar Yesi Mayasanti.

Bawaslu berharap, koordinasi yang baik dan sinergi yang terus terjalin antara Bawaslu dan KPU. Proses PDPB dapat berjalan optimal, transparan, dan akuntabel, sehingga kualitas daftar pemilih di Kabupaten Sambas semakin baik.

Penulis: Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Komisioner KPU Sambas menjelaskan kepada media kendala DCS tidak muncul karena Sistem Silon Error

Politik

KPU Sambas: DCS Parpol Tidak Muncul Silon Karena Sistem Error
Bawaslu Kabupaten Sambas

Politik

Tingkatkan Pengawasan Partisipatif Pemilu, Bawaslu Kolaborasi Bersama UNISSAS
Sambas Gemilang 3M MISNI MARIADI MENANG

Politik

Korcam dan Kordes Sebawi Siap Menangkan Misni-Mariadi
Suriadi Wakil Ketua DPRD Sambas

Politik

Suryadi Bacakan Naskah Proklamasi Peringatan HUT RI ke-77
Suasana Rapimda Partai Golkar Kabupaten Sambas yang dihadiri Bupati Sambas Satono dan Sekretaris DPD Golkar Kalbar Prabasa Anantatur

Politik

Golkar Sambas Gelar Rakerda dan Rapimda Hadapi Pemilu 2024
Kantor Perwakilan DPD Ri di Pontianak

Politik

FW-LSM Kalbar Minta Usut Anggota DPD Nyaleg Tanpa PAW
Bawaslu

Pendidikan

UNISSAS Dan Bawaslu Sosialisasi Pendidikan Politik di SMAN 2 Tebas
Polres Sambas dan TBBR

Politik

Polres dan TBBR Silaturahmi Wujudkan Pilkada Sambas Aman dan Damai
error: Content is protected !!