Sambas Times. Indonesia-Malaysia melaksanakan Patroli Bersama untuk mencegah perdagangan satwa liar lintas negara di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Senin (14/9/2026).
Kegiatan ini menyasar kawasan pesisir, perbatasan, serta aktivitas masyarakat yang berpotensi berkaitan dengan perdagangan dan penyelundupan satwa dilindungi.
Patroli tersebut melibatkan unsur BKSDA Kalbar, aparat kepolisian, TNI, Pamtas, Imigrasi, Bea Cukai, Karantina, DLHK, PSDKP serta sejumlah unsur terkait dari Malaysia.
Tim gabungan bergerak dari wilayah Aruk menuju Temajuk untuk melakukan pemantauan sekaligus edukasi kepada masyarakat di tempat berbeda.
Regu pertama menyampaikan sosialisasi tentang kelestarian satwa liar yang dilindungi di kawasan Pantai Atong Bahari, sementara regu lainnya berpatroli di sekitar Pos Lintas Batas (PLB) Temajuk, Dusun Sempadan.
Pada sosialisasi itu, masyarakat diberikan brosur edukasi mengenai jenis-jenis satwa dilindungi, serta pentingnya menjaga ekosistem pesisir serta perairan.
Plt Kapolsek Paloh, AKP Hendri melalui Ps. Kasihumas Polsek Paloh, Bripka Bong Rafyanto Wijaya mengatakan, patroli bersama tersebut menjadi langkah preventif untuk memperkuat pengawasan di kawasan perbatasan.
Ia menegaskan, bahwa sinergi lintas instansi dinilai penting, mengingat wilayah Temajuk berbatasan langsung dengan Malaysia.
Selain itu, jelasnya, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai ketentuan hukum terkait perlindungan satwa liar. Warga diimbau tidak terlibat perburuan, serta menginformasikan temuan aktivitas mencurigakan.
“Hasil pemantauan Regu I dan Regu II, tidak menemukan adanya pelanggaran menonjol terkait satwa liar, barang ilegal maupun obat-obatan terlarang, semua berjalan lancar , aman dan kondusif, “ujarnya mengakhiri.
Penulis: Muhammad Ridho| Dapatkan Update News Sambas Times














