Sambas Times. Guna mendapatkan informasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Komisi II DPRD Sambas melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalbar.
Ketibaan rombongan DPRD Sambas diterima Sekretaris DKP Kalbar Donatus SPi beserta jajarannya di ruang kerja Kepala Dinas DKP Kalbar. Jumat, (19/4/2024).
Ketua Komisi II DPRD Sambas Melani Astuti mengatakan, kunjungan kerja DPRD Sambas untuk sharing informasi terkait pengelolaan TPI di Kabupaten Sambas.
“Kunjungan kerja ini untuk sharing informasi, saran dan masukan terkait pengelolaan TPI ke DKP Provinsi Kalbar.” Ujar Ketua Komisi II DPRD Sambas Melani Astuti.
Menurutnya, TPI yang dikelola haruslah mengedepankan asas manfaat, keadilan, kemandirian dan pemerataan. Sehingga berdampak positif bagi masyarakat.
“TPI harus mengedepankan asas keadilan dan kemanfaatan, agar dapat memberikan dampak baik bagi masyarakat disekitar TPI,” tegasnya.
Legislator PDI Perjuangan itu mengatakan, keberadaan TPI harus dapat menunjang pendapatan daerah, serta memberikan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.
“TPI yang dikelola diharapkan dapat menunjang sektor pendapatan daerah melalui pajak retribusi, serta lapangan pekerjaan,” harapnya.
Ketua Komisi II meminta kapal motor yang rusak dan tenggelam di perairan sekitar TPI atau pelabuhan dapat di tertibkan. Karena mengganggu lalu lintas sungai.
“Kapal motor yang tenggelam harus ditertibkan, karena menggangu lalu lintas sungai dan menyebabkan pendangkalan, khususnya TPI Selakau dan Pemangkat,” tegasnya.
Penulis: Muhammad Ridho I Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















