Sambas Times. Bawaslu Kabupaten Sambas terus mengawasi setiap tahapan menjelang pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026.
Termasuk tahapan koordinasi KPU Kabupaten Sambas bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas menjelang Pleno PDPB, di Kantor KPU Kabupaten Disdukcapil, Kamis (24/9/2026).
Koordinasi KPU Kabupaten Sambas diwakili Anggota KPU, Risno, dari Disdukcapil Kabupaten Sambas dihadiri pejabatnya, Fajar dan Muslim, sementara Bawaslu Henny Yusnita disamping staf Laila dan Sri Tri Hartati.
Koordinasi antara KPU dan Disdukcapil menjadi bagian penting dalam proses pemutakhiran data pemilih, seperti pencermatan terhadap data kependudukan yang berkaitan dengan pemilih.
Pengawasan Bawaslu dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai dengan ketentuan serta mendukung tersedianya data pemilih yang akurat.
Henny Yusnita Anggota Bawaslu menjelaskan, koordinasi lintas lembaga diperlukan untuk memastikan setiap data yang menjadi bagian dari proses PDPB dapat dicermati dan ditindaklanjuti.
“Koordinasi KPU dan Disdukcapil merupakan bagian penting dalam memastikan data pemilih yang digunakan dalam proses PDPB sesuai dengan kondisi administrasi kependudukan,,” ujar Henny.
Ia menambahkan, proses PDPB membutuhkan sinergi antara penyelenggara pemilu dan instansi terkait, yaitu koordinasi dan pencermatan bersama data yang menjadi bahan dalam pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026.
Bawaslu akan terus melakukan pengawasan terhadap tahapan PDPB sebagai bagian dari upaya memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi, serta mendukung terselenggaranya proses PDPB yang akurat dan berkelanjutan.
Penulis: Muhammad Ridho| Dapatkan Update News Sambas Times
















