Home / Pemerintahan

Senin, 10 Oktober 2022 - 19:14 WIB

DPRD Beri Ruang Ormas Berperan Aktif Dalam Pengelola Barang Jasa

DPRD Kabupaten Sambas memfasilitasi hearing Lembaga Pengembangan Masyarakat Gapemasda, Senin (10/10/2022) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

DPRD Kabupaten Sambas memfasilitasi hearing Lembaga Pengembangan Masyarakat Gapemasda, Senin (10/10/2022) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Lembaga Pengembangan Masyarakat Gapemasda, Senin (10/10/2022) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sambas.

Rapat dengar pendapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo didampingi Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas Melani Astuti.

Hadir dalam rapat tersebut Inspektur Kabupaten Sambas, Budiman, Kabag Hukum Setda Kabupaten Sambas Herwanto, Perwakilan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Sambas, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas, dan Bappeda Kabupaten Sambas.

Hearing tersebut membahas tindak lanjut workshop swakelola tipe III Gapemasda bersama Ikatan Ahli Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia terkait Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah.

BACA JUGA:  116 Tim Dayung Meriahkan Lomba Sampan Bidar Desa Tengguli

Lerry Kurniawan Figo mendorong Pemerintah Kabupaten Sambas menindaklanjuti Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dengan regulasi turunannya, hal ini penting dalam memberikan petunjuk teknis dan pelaksanaannya.

Rapat dengar pendapat menghasilkan kesepakatan, mendorong Pemda membentuk regulasi tata cara pengadaan barang dan jasa bagi LSM maupun organisasi masyarakat lainnya.

“Jadi harus ada regulasi tata cara pengadaan barang dan jasa bagi organisasi, baik berupa Peraturan Bupati Sambas atau Surat Edaran yang mengatur tentang Pengadaan Barang dan Jasa,” ujar dia.

BACA JUGA:  Wamendagri Ajak Dai Hadapi Tantangan dan Jaga Kedaulatan Negara

Figo berharao dengan diberlakukannya Perpres tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dapat memberikan ruang bagi LSM maupun Ormas berparan aktif dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Pemda melalui unit kerja Kesbangpolinmas Kabupaten Sambas harus berperan aktif melakukan evaluasi, penyegaran data status LSM dan Ormas yang terdaftar di Kabupaten Sambas.

“Kita dorong penyegaran ini, sehingga LSM maupun Ormas yang benar-benar aktif dan terdaftar di Kesbangpolinmas dapat turut serta dalam pengadaan barang dan jasa tipe 3 maupun tipe 4,” tegas Figo. (edo)

Share :

Baca Juga

Penabuhan Tahar pada Pembukaan Seminar BMF

Pemerintahan

Tabuh Tahar Tandai Pembukaan Seminar BMF BNPP di Sambas
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup Rofi Sambut Kunjungan Kapolda di Sambas
Tim Sar

Pemerintahan

Pencarian Korban Hilang di Kebun Desa Santaban Terkendala Banjir
DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Jadikan Perbedaan Perkuat NKRI
Ketua TP-PKK Kabupaten Sambas Yunisa

Pemerintahan

Yunisa Satono Lantik Ketua TP-PKK dan Bunda PAUD Kecamatan
Irjen Kementan RI Dr Jan Samuel Maringka SH MH memberikan motivasi kepada Kelompok Tani

Pemerintahan

Kawal Ketahanan Pangan, Irjen Kementan RI Kunjungi Sambas
Bupati Sambas Satono saat mencegat sopir Truk Sawit berlebihan muatan beberapa waktu lalu di Kecamatan Paloh

Pemerintahan

Bui Kiong Dukung Bupati Sambas Cegat Truk Sawit Berlebihan Muatan
Sehan A Rahman Anggota DPRD Sambas.

Pemerintahan

Sehan: Jalan Nasional Menuju Temajuk Tingkatkan Ekonomi Perbatasan
error: Content is protected !!