Home / Pemerintahan

Selasa, 8 November 2022 - 15:03 WIB

Pansus Matangkan Materi Raperda Penyelenggaraan PJU dan KLA

Pansus DPRD Kabupaten Sambas rapat pembahasan pemantapan Raperda PJU dan KLA, Selasa (8/11/2022).

Pansus DPRD Kabupaten Sambas rapat pembahasan pemantapan Raperda PJU dan KLA, Selasa (8/11/2022).

Sambas Times. Panitia Khusus (Pansus) 1 dan II DPRD Kabupaten Sambas melakukan pembahasan materi Raperda bersama mitra kerja terkait sejak Senin (7/11/2022) hingga Selasa (8/11/2022).

Raperda yang akan dibahas diantaranya, Raperda Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Materi Raperda Penyelenggaraan PJU akan di bahas Pansus I bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas, Dinas PUPR. Bappeda dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sambas.

Sedangkan Raperda KLA akan di bahas Pansus II bersama Dinas P3AP2KB. Bappeda, Dinas Sosial PMD, Staf Ahli Bupati Sambas dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sambas.

BACA JUGA:  Bupati Satono Bersyukur Sajadah Fajar dan Subuh bersama Diikuti Ratusan Jamaah

“Dalam sepekan ini, Pansus masih terjadwal bersama OPD terkait mematangkan materi raperda. Terutama redaksinya,” ujar Anwari, Ketua Pansus II di Ruang Fraksi DPRD Kabupaten Sambas.

Harapan Anwari, Penyusunan Raperda sesuai penjadwalan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sambas. Legislator Fraksi Partai Gerindra ini optimis penyusunan Raperda bisa terlaksana sesuai perencanaan.

“Insya Allah, raperda yang kita susun ini dapat diselesaikan sesuai penjadwalan. Mohon doa dan dukungannya, sehingga apa yang DPRD rumuskan dalam raperda ini, dapat selesai tepat waktu,” ajaknya.

BACA JUGA:  Satono Ucapkan Selamat dan Sukses Muswil PWM Kalbar

Lerry Kurniawan Figo, Ketua Pansus I juga mengungkapkan hal yang senada dengan Anwari. Dia mengemukakan, banyak hal yang dibahas bersama OPD pada penjadwalan kali ini.

Ia menyampaikan telah melaksanakan kunjungan kerja terkait pemantapan raperda, banyak data dan informasi yang kita dapatkan. Sekarang ini masih masa pembahasan bersama tim dari pemerintah daerah yakni dinas-dinas terkait.

“Kita berharap raperda tersebut menjadi pedoman dalam mengatur pengelolaan PJU. Dan berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan Kabupaten Sambas,” ujar Figo. (edo)

Share :

Baca Juga

Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Perjuangkan Honorer Daerah, Bupati Satono Temui Menpan RB
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Pawai Taaruf Kabupaten Sambas Meriah, Dilepas Bupati Satono
Wasekjen PB HMI Maryadi Sirat melantik pengurus HMI Cabang Sambas

Pemerintahan

Pengurus HMI Cabang Sambas Periode 2023-2024 Resmi Dilantik
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Sambas Heryanto membuka kegiatan Hari Kunjung Perpustakaan 2023

Pemerintahan

Dinas Perpustakaan Gelar Berbagai Lomba Peringati Hari Kunjung
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Sampaikan Tanggapan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan
Danrem 121 ABW Kunjungi Kodam 1208 Sambas

Pemerintahan

Danrem 121 ABW Kunjungi Kodim 1208 Sambas
TNI bersama warga bangun Jembatan Box Culvert pada kegiatan TMMD Regu ke-119

Pemerintahan

TNI dan Warga Bangun Jembatan Box Culvert Desa Mekar Jaya
Staf Khusus Kemendagri Prof Muchlis Hamdi menggunakan Pakaian Adat Melayu pimpin Upacara HUT RI ke-78 di PLBN Aruk,

Info Border

Staf Khusus Kemendagri Irup HUT RI ke-78 di PLBN Aruk
error: Content is protected !!