Sambas Times. Bupati Sambas Satono menyampaikan tanggapan terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi DPRD Sambas atas Raperda Penyelenggaraan Kearsipan. Rabu, (29/3/2023) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.
Bupati Sambas mengucapkan terima kasih atas dukungan, saran serta masukan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sambas terkait Pandangan Umum Raperda penyelenggaraan Kearsipan.
“Terima kasih atas dukungan, saran dan masukkan terkait langkah-langkah komprehensif, sehingga ini akan menjadi kajian bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang mengkaji raperda ini,” harapnya.
Bupati sepakat dengan pandangan fraksi-fraksi, yakni diperlukannya sosialisasi dan mengadakan sarana dan prasarana terhadap raperda penyelenggaraan kearsipan.
“Hal ini merupakan urusan wajib pemerintah berdasarkan UU No. 23 tahun 2014 agar terselenggaranya pemerintahan dengan baik, ” tegas bupati.
Ia berharap pandangan umum dan pembahasan 2 buah raperda selama 3 hari berturut-turut ini dapat menjadi pertimbangan dalam musyawarah.
“Semoga menjadi bahan pertimbangan dalam membahas 2 buah raperda, dan kepada pimpinan OPD terkait saya berpesan untuk berperan aktif dalam pembahasan raperda ini,” ajak Bupati. (Ris)
Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















