Sambas Times. Untuk penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas menggelar Sosialisasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat di Aula Utama Kantor Bupati Sambas.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas Uray Hendy Wijaya mengatakan, ada 1027 jiwa yang terdaftar di 28 Puskesmas kabupaten Sambas, dan 83.93 persen ODGJ telah terlayani per oktober 2022.
“Melalui Sosialisasi ini, semoga tim pelaksana kesehatan jiwa yang terbentuk bisa memberikan penanganan ODGJ sesuai ketentuan,” ujar Hendy, Jumat (9/12/2022).
Ia menyampaikan, ODGJ ini bisa terjadi kepada semua usia, dan mayoritas di usia produktif. Sekitar 15-59 tahun yang terjadi di wilayah dengan jumlah penduduknya padat.
Kadis kesehatan kabupaten Sambas berpesan kepada para camat dan puskesmas se kabupaten Sambas agar bisa memberikan pelayanan terbaik bagi penderita ODGJ.
“Saya minta kepada Camat dan Puskesmas untuk bekerjasama menangani ODGJ di wilayahnya masing-masing,” pesannya.
Hendy menjelaskan, penyebab permasalahan dan kendala yang dialami dalam menangani ODGJ di Kabupaten Sambas, ialah pendataan belum maksimal.
“Salah satunya penjaringan dan pendataan ODGJ yang belum maksimal di setiap desa, dan tidak adanya tempat penampungan bagi ODGJ,” jelasnya
Ia berharap, para undangan yang hadir bisa memberikan saran dan masukan sehingga dapat menemukan solusi bersama untuk menangani ODGJ.
“Saya berharap, penanganan ODGJ dari tingkat kecamatan hingga ke desa bisa lebih baik dan terkoordinasi. Untuk itu, saran dan masukan sangat kita perlukan,” tutupnya.
Hadir dalam sosialisasi tersebut Asisten 1 Setda Sambas Sunaryo, Kasat Pol PP Uray Heriyansyah. Pimpin OPD terkait, Camat se Kabupaten Sambas, dan Petugas Kesehatan Kabupaten Sambas. (Dra)















