Sambas Times. DPRD Sambas menerima Hearing Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (FSB KAMIPARHO) Konferensi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBI), Rabu (3/7/2024).
Kedatangan organisasi buruh ini menyampaikan aspirasinya ke DPRD Kabupaten Sambas menolak Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan mempertanyakan kurangnya pelayanan BPJS Kesehatan.
Ketua DPRD Sambas, Abu Bakar mengatakan akan menindak lanjuti aspirasi masyarakat. Keputusan UU tersebut merupakan hasil dari DPR RI bersama Kementrian, dan DPRD Sambas tidak bisa langsung membatalkan.
“Kami sebagai wakil rakyat akan berjuang agar Tapera ini tidak dijalankan. Mudah-mudahan hasil hearing ini tidak ada pekerja yang dirugikan,” harapnya.
Wakil Ketua DPRD Sambas mengatakan, sebagai wakil rakyat DPRD akan terus berjuang melakukan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten sambas.
“Melalui pertemuan ini, Diharapkan Kawan-kawan bisa mendapatkan haknya. Kami akan tetap berjuang untuk kesejahteraan Serikat Buruh kabupaten Sambas,” ungkapnya.
Asisten I setda Sambas Septiza mengatakan, program Tapera yang sudah diwacanakan pemerintah pusat, saat ini belum diatur dan belum berjalan.
Terkait aspirasi buruh yang menolak kenaikan Upah Minum Kabupaten (UMK) kabupaten Sambas sebesar 1,39 persen. Septiza juga menjelaskan mekanisme yang dilakukan.
“UMK ini sudah melalui mekanisme, proses dan disepakati dinas terkait dengan melibatkan dewan pengupahan, unsur pekerja, pengusaha, BPS, selanjutnya ditandatangani gubernur.” Ujarnya
Hearing DPRD Sambas yang dipimpin Wakil ketua DPRD Sambas, Ferdinan Sholihin, dihadiri Ketua DPRD Sambas, Abu Bakar, Wakil ketua DPRD Sambas, Suriadi dan Sehan A Rahman, Ketua Komisi IV Anwari dan beberapa anggota DPRD Sambas.
Turut hadir dalam hearing teraebut Asisten I Setda Sambas, Septiza, Asisten II Setda Sambas, Samekto Hadi Suseno, Kepala BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kadis Perkim LH serta instansi terkait.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News