Home / Pemerintahan

Jumat, 22 Juli 2022 - 17:36 WIB

Empat Komisi DPRD Sambas Konsultasi ke Pemprov Kalbar

Komisi I DPRD Kabupaten Sambas saat melaksanakan konsultasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Foto: (Humas DPRD Kabupaten Sambas)

Komisi I DPRD Kabupaten Sambas saat melaksanakan konsultasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Foto: (Humas DPRD Kabupaten Sambas)

Sambas Times. Menyikapi isu strategis kondisi sosial terkini, empat Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar Konsultasi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (21/07/2022).

Empat Komisi DPRD Kabupaten Sambas sepakat melakukan konsultasi ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalimantan. Komisi I ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Komisi II ke Dinas Kelautan dan Perikanan. Komisi III ke Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Barat dan Komisi IV ke Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar.

Menurut Tatik Muryati SH, Sekretaris DPRD Kabupaten Sambas, maksud dan tujuan Komisi I DPRD Kabupaten Sambas konsultasi ke Dinas PMD Kalbar dalam rangka memperoleh masukan dan saran mengenai informasi Penghentian Pembayaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD.

BACA JUGA:  DPRD Tingkatkan Peran Fungsi Pengelolaan Keuangan Daerah

“Untuk Komisi II melakukan konsultasi ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat. Hal ini menyikapi keluhan masyarakat terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak jenis solar terutama untuk para nelayan,” ungkap Sekwan.

Sedangkan Komisi III yang membidangi Pembangunan, jelas Tatik Muryati, melakukan Konsultasi ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Kalimantan Barat. Komisi III berkonsultasi mengenai beberapa isu strategis terkait Infrastruktur Jalan di Kabupaten Sambas.

BACA JUGA:  Fraksi Golkar Tekankan Optimalisasi PAD dan Pemerataan Pembangunan

“Komisi IV berkonsultasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat. Konsultasi terkait masukan dan saran mengenai informasi terkini Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2022. Inpres itu tentang Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan bagi Ibu Hamil, Bersalin, Nifas dan Bayi Baru Lahir melalui program jaminan persalinan,” terang Sekwan.

Tatik Muryati menjelaskan, konsultasi DPRD ini merupakan implementasi tanggung jawab mereka terhadap tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat memberikan kepedulian terhadap persoalan masyarakat.

Dari hasil konsultasi tersebut, DPRD mendapatkan pengayaan data dan informasi untuk merumuskan kebijakan sesuai tugas dan fungsi Legislatif mereka. (Jyn)

Share :

Baca Juga

Bui Kiong Anggota DPRD Sambas

Pemerintahan

Bui Kiong Dukung Rakor TP-PKK Sempalai Susun Program Inovasi
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup Rofi Motivasi Taruna AUP/STP Asal Kalbar di Jakarta
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Disdikbud Gelar Bimtek Tingkatkan Hasil Tes TKA Bahasa Indonesia Jenjang SMP
Musrenbang

Pemerintahan

Pemda Sambas Gelar Musrenbang RKPD 2027, Akselerasi Pembangunan Daerah
Ketua DPRD Sambas Abu Bakar

Pemerintahan

TMMD Sinergi TNI Dukung Pembangunan Daerah
Bupati Sambas Satono

Kesehatan

Bupati Imbau Masyarakat Tuntaskan Vaksin
Ketua DPD PPNI Kabupaten Sambas Marzinni saat menyampaikan aspirasi perawat Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPD PPNI Minta Pemda Dukung Kinerja Perawat
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Manfaatkan Lahan untuk Ketahanan Pangan
error: Content is protected !!