Sambas Times. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas kembali meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kategori lembaga Legislatif terbaik Se Kalimantan Barat Tahun 2024.
Penghargaan KIP disampaikan pada Penganugrahan KIP yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Rabu (18/12/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Gubernur Kalbar, dr Horisson M Kes, Pimpinan Daerah Se-Kalimantan Barat. Pimpinan Legislatif, swasta serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Sambas, H Abu Bakar S Pd I mengucapkan syukur kembali meraih penghargaan Lembaga Legislatif Terbaik Kalbar dengan kualifikasi Menuju Informatif dalam keterbukaan informasi publik di Kalbar tahun 2024.
“Alhamdullillah Kami sangat senang, DPRD Kabupaten Sambas kembali mendapatkan penghargaan keterbukaan informasi badan publik se Kalbar tahun 2024,” Kata H Abu Bakar Semangat.
Meski yang terbaik pada kategori lembaga legislatif, masih terdapat pekerjaan rumah yang harus ditingkatkan dalam pengelolaan informasi publik. Karena DPRD Kabupaten Sambas masih dengan kualifikasi menuju informatif.
“Ini akan menjadi pekerjaan rumah bagi kami, sajian informasi masih dengan predikat menuju informatif. Kami akan berusaha agar kedepan bisa menjadi Informatif,” janjinya.
Selain DPRD Sambas, turut meraih penghargaan KIP dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat diantaranya. Pemerintah Kabupaten Sambas, Desa Sejiram, Desa Sekura dan Desa Sulung.
Penghargaan KIP DPRD Sambas diterima langsung Ketua DPRD Sambas yang diserahkan PJ Gubernur Kalimantan Barat dr Horisson M Kes di Aula Kantor Gubernur Kalbar.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















