Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menyetujui hasil Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2022 untuk dijadikan Perda Kabupaten Sambas.
Sebelumnya, sampaikan laporan dari Badan Anggaran tentang proses pembahasan. Pendapat fraksi dan hasil pembahasan terhadap Raperda, di Ruang Sidang DPRD Sambas, Selasa (27/06/2023).
“Laporan dari Badan Anggaran yang kita dengarkan tadi lakukan secara maksimal bersama tim Pemda Sambas berdasarkan jadwal yang telah tentukan,”. Ujar Wakil Ketua DPRD Sambas, Ferdinan Syolihin.
Wakil Ketua DPRD Sambas mengucapkan terima kasih atas kerjasama semua pihak. Baik dari DPRD Sambas dan tim Pemda Sambas dalam merangkumkan Raperda yang telah sepakat.
Membacakan sambutan Bupati Sambas, Satono, Sekda Sambas Ferry Madagaskar mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Raperda.
“Ini merupakan laporan untuk menyampaikan tata kelola keuangan daerah yang taat akuntabel, efisien dan transparan,” jelasnya.
Sekda menambahkan, Raperda pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sambas adalah tolak ukur pencapaian program yang telah disusun dalam satu tahun anggaran kabupaten Sambas.
“Ini bisa menjadi bahan masukan dan evaluasi bagi eksekutif dan legislatif untuk pengelolaan keuangan agar lebih baik kedepannya,”. Ucap sekda.
Rapat Paripurna DPRD Sambas Kabupaten Sambas hadiri ketua DPRD Sambas Abu Bakar beserta unsur Pimpinan DPRD. Sekda Sambas Fery Madagaskar, Anggota DPRD, Forkopimda, Pimpinan OPD serta undangan lainnya. (Dra).
Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















