Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas masa jabatan 2024-2029 resmi mengemban tugas selama lima tahun kedepan. H Abu Bakar dan Hj Nurmaya Dewi terpilih menjadi Ketua Sementara DPRD Sambas.
45 Anggota DPRD 7 daerah pemilihan Kabupaten Sambas melakukan pengucapan sumpah janji di ruang sidang utama DPRD Sambas, dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Sambas, Senin (9/9/2024).
Dalam prosesi Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Sambas tersebut. Telah diumumkan Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sambas oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Sambas, Tatik Muryati SH.
Pada Paripurna yang dihadiri Bupati Sambas, jajaran Forkopimda dan Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, serta undangan penting lainnya.
Sekwan DPRD Sambas membacakan pengumuman nomor 100.1.4.7/317/Set.DPRD tanggal 9 September 2024. Bahwa pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Sambas telah diembankan kepada dua orang.
“Pimpinan Sementara DPRD Sambas sudah diserahkan kepada dua orang, dari 2 partai pemenang pertama dan pemenang kedua pemilu tahun 2024. Yakni dari Partai Gerindra dan Nasdem,” ungkap Tatik Muryati.
Dari Partai Gerindra, kata Sekwan, sesuai regulasi yang ada. Surat DPC Gerindra Kabupaten Sambas nomor :008/DPC-Gerindra/SBS/IX/2024 tanggal 3 September 2024 Perihal Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Sambas, menunjuk H Abu Bakar SPd I.
Sedangkan Partai Nasdem menunjuk Hj Nurmaya Dewi SE sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sambas. Sesuai Surat DPD Nasdem Kabupaten Sambas Nomor : 020/DPD-NasDem/SBS/VII/2024 tanggal 2 September 2024.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News