Sambas Times. Dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB). Tahun 2022 terdapat 53 kasus kekerasan anak di Kabupaten Sambas.
“Untuk tahun 2022 ada 53 kasus kekerasan terhadap anak. Dan P3AP2KB sudah melakukan MOU bersama Pengadilan Agama dari bulan Agustus beriringan banyaknya kekerasan seksual pada anak,”. Kata dr Fatah Maryunani Kepala Dinas P3AP2KB, Selasa (27/9/2022).
Pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN), jelasnya, ada dua hal yang menjadi tujuan P3AP2KB,
pertama mengingatkan orang tua bahwa anak adalah amanah dari Allah SWT, yang kedua memberikan kebahagian bagi anak-anak.
Dalam sambutannya, dr Fatah Maryunani menyampaikan laporan kepada Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi. Dari 53 kasus kekerasan anak yang terjadi di Kabupaten Sambas, ada 30-an kasus kekerasan seksual, dan 20-an kasus pernikahan dini.
“Untuk kasus kekerasan seksual ini sangat memprihatinkan, upaya yang lakukan P3AP2KB dengan melakukan MOU bersama Pengadilan Agama untuk mencegah kasus ini, termasuk pernikahan dini” ujar dr Fatah.
Hari ini kita sudah meresmikan Gedung UPTD PPA, mudah-mudahan dengan bentuknya UPTD pemerintah bisa lebih fokus dalam memberikan perlindungan perempuan dan anak.
“Alhamdulillah Gedung UPTD PPA sudah diresmikan, kita berharap UPTD PPA bisa memberikan perlindungan perempuan dan anak, karena dengan adanya gedung ini pelayanan bisa lebih fokus,” katanya. (hen)















