Home / Politik

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Aliansi Masyarakat Perbatasan Dukung Dapil Kalbar III DPR RI

Misni Safari Ketua Aliansi Masyarakat Perbatasan

Misni Safari Ketua Aliansi Masyarakat Perbatasan

Sambas Times. Aliansi Masyarakat Perbatasan mendukung usulan penambahan Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat III untuk DPR RI yang meliputi Kabupaten Sambas, Bengkayang dan Kota Singkawang.

Dukungan itu disampaikan Ketua Aliansi Masyarakat Perbatasan, Misni Safari, setelah melihat, mendengar dan memperhatikan dinamika politik dan sosial di masyarakat, khususnya wilayah Dapil Kalbar III.

Sebagai bentuk dukungan, Aliansi Masyarakat Perbatasan menyampaikan surat usulan penambahan Dapil Kalbar III kepada KPU RI, nomor 002/AMP-WUKB/VIII/B/2026, untuk melakukan penataan Dapil Kalbar untuk DPR RI pada Pemilu 2029.

“Iya, kita akan menyurat KPU RI terkait penambahan Dapil Kalbar, dasarnya Undang-undang No. 7 Tahun 2017, tentang Pemilu. Dan keputusan Mahkamah Konstitusi No. 80 / PPU – XX / 2022,” jelas Misni Safari.

Dijelaskan Misni, secara geografis, wilayah utara Kalbar, yaitu Kabupaten Sambas, Bengkayang dan Kota Singkawang berada didaerah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia, serta berbatasan dengan laut Cina Selatan.

BACA JUGA:  Dusun Sukaramai Miliki Rumah Quran Uni Emirat Arab

Selain itu, Kabupaten Sambas memiliki 2 Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu PLBN Aruk-Biawak dan PLBN Temajuk-Melano, sedangkan Bengkayang memiliki PLBN Jagoi Babang-Serikin, Serawak, Malaysia.

Perlunya penambahan Dapil Kalbar III, selain wilayah perbatasan, jangkauan daerah pemilihan juga terlalu luas, yang terdiri dari 7 Kabupaten dan 2 kota, untuk percepatan pembangunan dan proforsionalitas kursi di dalam Dapil tidak proforsional dan tidak ideal.

Harapan dari penambahan Dapil Kalbar III, jelas Misni Safari, adanya keadilan keterwakilan rakyat, bukannya keadilan keterwakilan rakyat tidak berkeadilan, sehingga pembangun utara Kalbar bisa lebih maju.

Misni mengaca pada Pemilu 2024, dimana Dapil terkecil 6 provinsi satu dapil (Dapil Tunggal) untuk DPR RI, Papua Selatan 367.260. jumlah pemilih, Papua Barat 385.465. Papua Barat Daya. 440.826. Kalimantan Utara. 504.252. Papua, 756.038, Gorontalo, 881.206. Kalbar I, 2.774.586 dan Kalbar II, 1.183.975.

BACA JUGA:  PPS Sapak Hulu Trans Sosialisasi Pemilu Kepada Penerima PKH

“Dari jumlah pemilih diatas, Provinsi Papua Selatan dialokasikan 3 kursi, Papua Barat 3 kursi, Papua Barat Daya 3 kursi, Kalimantan Utara 3 kursi, Papua 3 kursi, Gorontalo 3 kursi, Kalbar I, 8 kursi dan Kalbar II, 4 kursi,” jelasnya.

Di Provinsi Papua Selatan, 1 kursi mewakili 112.423 pemilih, di Provinsi Kalimantan Utara, 1 kursi mewakili 168.084 pemilih, di Provinsi Kalbar I, untuk 1 kursi mewakili 346.823 pemilih. Sehingga tidaj proforsional, solusinya wajib penambahan Dapil Kalbar III.

“Berdasarkan pemikiran diatas, kami memohon kepada Ketua KPU RI untuk dapat menambah Dapil Kalimantan Barat pada Pemilu 2029, yaitu Dapil Kalbar III yang terdiri dari Kabupaten Sambas, Bengkayang dan Kota Singkawang, atau kabupaten lain yang terdekat,” harapnya.

Penulis: Muhammad Ridho| Dapatkan Update News Sambas Times

Share :

Baca Juga

Politik

Syarif Alkadrie : Infrastruktur Kunci Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Satono Hero

Politik

Satono-Hero Resmi Mendaftar ke KPU Kabupaten Sambas
Bupati Sambas Satono Satono bersama pengurus DPC Partai Gerindra

Politik

Gerindra Optimis Menang Pemilu 2024 Kabupaten Sambas
MUI KABUPATEN SAMBAS

Politik

Usai Pilkada, MUI Ajak Bersama Bangun Kabupaten Sambas
Mustafa MS

Politik

Golkar Kalbar Bahas Agenda Penting, Apa Saja?
Bupati Sambas Satono dan Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi memberikan hak pilihnya

Politik

Bupati dan Wabup Sambas Berikan Hak Pilih Pemilu 2024
Rubaeti Erlita menyampaikan berkas pendaftaran sebagai Calon Anggota DPD RI Dapil Kalbar ke KPU Provinsi Kalbar

Politik

Rubaeti Erlita Resmi Daftar DPD RI ke KPU Kalbar
Komisioner KPU Sambas Aan Sumantri dan Risno menjenguk petugas KPPS

Politik

KPU Apresiasi KPPS, Ada 11 Petugas Dirawat Karena Kelelahan
error: Content is protected !!