Home / Politik

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Aliansi Masyarakat Perbatasan Dukung Dapil Kalbar III DPR RI

Misni Safari Ketua Aliansi Masyarakat Perbatasan

Misni Safari Ketua Aliansi Masyarakat Perbatasan

Sambas Times. Aliansi Masyarakat Perbatasan mendukung usulan penambahan Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat III untuk DPR RI yang meliputi Kabupaten Sambas, Bengkayang dan Kota Singkawang.

Dukungan itu disampaikan Ketua Aliansi Masyarakat Perbatasan, Misni Safari, setelah melihat, mendengar dan memperhatikan dinamika politik dan sosial di masyarakat, khususnya wilayah Dapil Kalbar III.

Sebagai bentuk dukungan, Aliansi Masyarakat Perbatasan menyampaikan surat usulan penambahan Dapil Kalbar III kepada KPU RI, nomor 002/AMP-WUKB/VIII/B/2026, untuk melakukan penataan Dapil Kalbar untuk DPR RI pada Pemilu 2029.

“Iya, kita akan menyurat KPU RI terkait penambahan Dapil Kalbar, dasarnya Undang-undang No. 7 Tahun 2017, tentang Pemilu. Dan keputusan Mahkamah Konstitusi No. 80 / PPU – XX / 2022,” jelas Misni Safari.

Dijelaskan Misni, secara geografis, wilayah utara Kalbar, yaitu Kabupaten Sambas, Bengkayang dan Kota Singkawang berada didaerah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia, serta berbatasan dengan laut Cina Selatan.

BACA JUGA:  KPU Sambas Evaluasi Penetapan Dapil Alokasi Kursi DPRD

Selain itu, Kabupaten Sambas memiliki 2 Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu PLBN Aruk-Biawak dan PLBN Temajuk-Melano, sedangkan Bengkayang memiliki PLBN Jagoi Babang-Serikin, Serawak, Malaysia.

Perlunya penambahan Dapil Kalbar III, selain wilayah perbatasan, jangkauan daerah pemilihan juga terlalu luas, yang terdiri dari 7 Kabupaten dan 2 kota, untuk percepatan pembangunan dan proforsionalitas kursi di dalam Dapil tidak proforsional dan tidak ideal.

Harapan dari penambahan Dapil Kalbar III, jelas Misni Safari, adanya keadilan keterwakilan rakyat, bukannya keadilan keterwakilan rakyat tidak berkeadilan, sehingga pembangun utara Kalbar bisa lebih maju.

Misni mengaca pada Pemilu 2024, dimana Dapil terkecil 6 provinsi satu dapil (Dapil Tunggal) untuk DPR RI, Papua Selatan 367.260. jumlah pemilih, Papua Barat 385.465. Papua Barat Daya. 440.826. Kalimantan Utara. 504.252. Papua, 756.038, Gorontalo, 881.206. Kalbar I, 2.774.586 dan Kalbar II, 1.183.975.

BACA JUGA:  Cegah DBD, Bhabinkamtibmas dan Puskesmas Sebawi Lakukan Fogging

“Dari jumlah pemilih diatas, Provinsi Papua Selatan dialokasikan 3 kursi, Papua Barat 3 kursi, Papua Barat Daya 3 kursi, Kalimantan Utara 3 kursi, Papua 3 kursi, Gorontalo 3 kursi, Kalbar I, 8 kursi dan Kalbar II, 4 kursi,” jelasnya.

Di Provinsi Papua Selatan, 1 kursi mewakili 112.423 pemilih, di Provinsi Kalimantan Utara, 1 kursi mewakili 168.084 pemilih, di Provinsi Kalbar I, untuk 1 kursi mewakili 346.823 pemilih. Sehingga tidaj proforsional, solusinya wajib penambahan Dapil Kalbar III.

“Berdasarkan pemikiran diatas, kami memohon kepada Ketua KPU RI untuk dapat menambah Dapil Kalimantan Barat pada Pemilu 2029, yaitu Dapil Kalbar III yang terdiri dari Kabupaten Sambas, Bengkayang dan Kota Singkawang, atau kabupaten lain yang terdekat,” harapnya.

Penulis: Muhammad Ridho| Dapatkan Update News Sambas Times

Share :

Baca Juga

Pangeran Ratu Muhammad Tarhan menerima silaturahmi Calon Wakil Gubernur Kalbar

Politik

Pangeran Tarhan Sambut Silaturahmi Krisantus di Istana Sambas
Camat Teluk Keramat

Politik

Camat Teluk Keramat Pantau Pelaksana Pemilu di 25 Desa
Bawaslu KPU

Politik

Bawaslu dan KPU Bekali Maba UNISSAS Demokrasi dan Pemilu
Fraksi PKS

Politik

Fraksi PKS Ingatkan Strategi Pengelolaan PAD

Politik

Partai Politik Diminta Siapkan Dokumen Lengkap
Ketua DPD Nasdem Kabupaten menyampaikan konferensi pers di Media Center KPU Sambas

Politik

Nasdem Lengkap 7 Dapil 45 Balon Anggota DPRD Sambas
Partai Nasdem

Politik

Nasdem Sambas Berbagi, Santuni Janda dan Anak Yatim
Ketua KPU Kabupaten Sambas saat menyampaikan tujuan uji publik

Politik

KPU Sebut Rancangan Dapil Untuk Pemerataan Pembangunan
error: Content is protected !!