Sambas Times. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan koordinasi data pemilih di Kabupaten Sambas.
Koordinasi Bawaslu, KPU dan Disdukcapil Kabupaten Sambas untuk mempersiapkan pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, di Disdukcapil, Selasa (23/6/2026).
Koordinasi itu dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, Anggota Bawaslu, Henny Yusnita. Komisioner KPU Kabupaten Sambas, Risno, serta perwakilan Disdukcapil Kabupaten Sambas, Muslim dan Fajar Yani
Sinkronisasi data dilakukan sebagai langkah strategis untuk memastikan akurasi, validitas, dan kemutakhiran data pemilih yang digunakan sebagai bahan pelaksanaan Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026.
Dalam prosesnya, dilakukan pencermatan berbagai elemen data kependudukan, termasuk mereka yang memenuhi syarat sebagai pemilih, meninggal dunia, pindah domisili. Serta perubahan status kependudukan lainnya yang berpengaruh terhadap daftar pemilih.
Yesi Mayasanti Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas menjelaskan. Sinergi antar lembaga menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas data pemilih yang berkelanjutan.
“Data pemilih yang akurat dan mutakhir, merupakan salah satu fondasi utama dalam mewujudkan proses demokrasi yang berkualitas dan berintegritas,” jelasnya.
Komisioner KPU Kabupaten Sambas, Risno memberikan apresiasi atas dukungan Disdukcapil dalam penyediaan data kependudukan yang dibutuhkan dalam proses pemutakhiran data pemilih.
“Data tersebut akan menjadi bahan penting dalam penyusunan daftar pemilih yang akurat dan sesuai dengan kondisi kependudukan terkini,” tegasnya.
Fajar Yani dari Disdukcapil Kabupaten Sambas menyampaikan, Disdukcapil berkomitmen mendukung kebutuhan data kependudukan yang akurat dan valid. Dalam menunjang penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di Kabupaten Sambas.
Melalui koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026 berjalan optimal, dan menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, komprehensif, serta menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat.
Mantapkan Koordinasi Lintas Lembaga Jelang Pleno PDPB
Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, mengatakan, koordinasi lintas lembaga menjadi langkah strategis dalam memastikan kualitas data pemilih dalam pelaksanaan Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026.
“Melalui koordinasi dan sinkronisasi data, kami ingin memastikan setiap perubahan data kependudukan dapat terakomodasi dengan baik, akurat, mutakhir dan valid sebagai fondasi penting mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan berintegritas,” ujarnya.
Yesi menambahkan, bahwa sinergi antara Bawaslu, KPU, dan Disdukcapil harus terus diperkuat agar proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan secara optimal.
“Kolaborasi antar lembaga menjadi kunci dalam menjaga kualitas daftar pemilih sekaligus memastikan hak konstitusional masyarakat tetap terlindungi,” tambahnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Sambas, Henny Yusnita, menyampaikan pentingnya pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan terhadap proses pemutakhiran data pemilih.
“Pengawasan pemutakhiran data pemilih tidak saja dilakukan pada tahapan pemilu. Hal ini untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap terakomodasi dalam daftar pemilih,” tegasnya.
Penulis: Muhammad Ridho| Dapatkan Update News Sambas Times















