Sambas Times. Ketua Komisi IV DPRD Sambas Anwari sebut Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengapresiasi dan mendukung Pembangunan Masjid 1001 Kubah di Kabupaten Sambas.
Hal tersebut disampaikan Anwari saat menerima audiensi Panitia Pembangunan Masjid 1001 Kubah dan Yayasan Sambas Raya Madani (YSRM). Kamis, (2/3/2023) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.
“Tentunya kemenag menyambut baik dan mengapresiasi Pembangunan Masjid 1001 Kubah, dan pembangunan masjid pastinya menggunakan dana umat,” ujarnya.
Anwari menuturkan, bahwa dirinya bersama Wakil Ketua II DPRD Sambas Arifidiar mengkonfirmasi status Masjid 1001 Kubah saat konsultasi ke Kemenag RI beberapa waktu lalu.
“Dalam konsultasi tersebut, kemenag menjelaskan pada dasarnya Masjid yang berada di kecamatan hingga negara itu sudah ada namanya dan harus didaftarkan ke Kemenag RI,” jelasnya.
Berkaitan bantuan dana dari DPRD Sambas, Anwari menjelaskan melalui APBD atau dana hibah. “Pemerintah hanya dapat memberikan dana hibah dan tidak setiap tahun bisa diberikan atau berturut-turut kepada yayasan untuk pembangunan masjid,” terangnya.
Legislator Fraksi Gerindra tersebut mengatakan, jika Masjid 1001 Kubah menjadi bakal masjid nasional, maka harus diusulkan melalui Kemenag.
“Jika ini ada cikal bakal masjid nasional yang ada di perbatasan, maka pengusulannya melalui Kemenag. Melalui proses rekomendasi bupati/walikota dan dilanjutkan dukungan Gubernur,” tutupnya. (Ris)















