Sambas Times. Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas Ikhlas mengajak masyarakat untuk bersama-sama ikut mengawasi tahapan verifikasi Pemilu yang akan berlangsung.
Hal tersebut disampaikan Ikhlas saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Verifikasi Partai Politik (Parpol) yang di gelar Bawaslu Kabupaten Sambas. Kamis (28/7/2022) di salah satu hotel di Kabupaten Sambas.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri beberapa Parpol, Organisasi Masyarakat dan Organisasi Mahasiswa dan pihak terkait di Kabupaten Sambas.
“Rakor tersebut digelar, dengan tujuan mengajak masyarakat Kabupaten Sambas ikut serta mengawasi pelaksanaan verifikasi calon peserta pemilu,” kata Ikhlas.
Ia juga menyampaikan, pengawasan yang dapat dilakukan oleh peserta yang hadir. Yaitu dengan mensosialisasikan kepada kerabat terdekat tentang kriteria calon peserta pemilu 2022. Salah satunya Aparat Sipil Negara (ASN) tidak dapat masuk dalam keanggotaan Parpol.
“Peserta yang hadir diharapkan dapat mengawasi setiap tahapan verifikasi, apabila tidak menjadi penyelenggara. Minimal menjadi masyarakat yang pro aktif, caranya dengan melaporkan pelanggaran yang terjadi. Baik oleh penyelenggara maupun kontestan di desa maupun kecamatan, “Imbau nya.
Ditegaskan dia, bahwa setiap tahapan memiliki potensi pelanggaran, oleh karena itu perlunya pemetaan permasalahan setiap tahapan.” Mari bersama-sama kita saling mengawasi dan menyukseskan setiap tahapan pemilu, “ajaknya. (Hen)