Sambas Times. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas memberikan Pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa Universitas Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (UNISSAS), Kamis (15/01/2026).
Pembekalan yang dilaksanakan di di Aula Kampus UNISSAS, mengusung tema “Peran Perguruan Tinggi dalam Mendukung Masyarakat Menuju Kemandirian Desa” diikuti 241 mahasiswa.
Para mahasiswa peserta KKN ini nantinya akan ditempatkan di 20 desa yang tersebar di 7 kecamatan se Kabupaten Sambas. Yang turut dihadiri para kepala desa wilayah KKN Mahasiswa UNISSAS.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, menyampaikan materi terkait pengawasan pemilu kepada mahasiswa. Khususnya mengenai larangan-larangan dalam tahapan kampanye.
Ia menjelaskan, materi yang disampaikan untuk meningkatkan pemahaman kepemiluan bagi mahasiswa KKN dan aparatur desa. Agar pelaksanaan pemilu berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Yesi Mayasanti menegaskan, pada tahapan kampanye terdapat sejumlah larangan yang wajib dipatuhi penyelenggara pemilu. Peserta pemilu, tim kampanye, serta masyarakat.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya netralitas kepala desa, perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar tidak terlibat dalam kegiatan kampanye dalam bentuk apa pun.
“Mahasiswa KKN diharapkan dapat menjadi agen informasi di tengah masyarakat. Dengan membantu mensosialisasikan pentingnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas,” ujar Yesi Mayasanti.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan masyarakat mendukung pengawasan partisipatif dan mewujudkan pemilu yang demokratis di Kabupaten Sambas.
Penulis: Muhammad Ridho I Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















