Home / Pemerintahan

Sabtu, 7 November 2026 - 12:06 WIB

Bawaslu STIKES MoU Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Bawaslu Kabupaten Sambas bersama STIKES Sambas pada kegiatan MoU Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif Pemilu di Kampus STIKES, Kamis (05/11/2026) lalu.

Bawaslu Kabupaten Sambas bersama STIKES Sambas pada kegiatan MoU Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif Pemilu di Kampus STIKES, Kamis (05/11/2026) lalu.

Sambas Times. Bawaslu Kabupaten Sambas melakukan penandatanganan MoU dengan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Sambas, tentang Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif, di Kampus STIKES, Kamis (05/11/2026) lalu.

MoU dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Sambas, Henny Yusnita, Syiki Hery dan Faskalis Thomas, bersama Ketua STIKES Sambas, Indra Setiawan.

Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, dan Ketua STIKES, Indra Setiawan, bertujuan meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat, khususnya mahasiswa dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Sambas.

BACA JUGA:  BKPRMI Tebas Mantapkan Program Pengajian Rutin

Yesi Mayasanti Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas menyampaikan, kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan langkah strategis memperluas pengawasan partisipatif.

“Melalui kerja sama ini, Bawaslu berupaya mengenalkan fungsi dan tugas pengawasan pemilu, sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap potensi pelanggaran pemilu,” ujar Yesi Mayasanti menegaskan.

Ketua STIKES Sambas, Indra Setiawan mengatakan, kerja sama tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.

“Keterlibatan mahasiswa diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam penguatan demokrasi dan peningkatan kesadaran politik masyarakat,” harapnya.

Ruang lingkup kerja sama meliputi kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif yang terintegrasi dengan program STIKES Sambas, penyebarluasan materi pendidikan politik, serta kegiatan lainnya yang disepakati bersama.

BACA JUGA:  Bupati Satono Hadiri Sosialisasi Germas di Kecamatan Tekarang

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Sambas berperan sebagai narasumber dan fasilitator, sementara STIKES memfasilitasi kegiatan serta memberikan dukungan data dan masukan strategis.

Nota kesepakatan berlaku untuk jangka waktu lima (5) tahun, diharapkan menjadi landasan sinergi berkelanjutan antara Bawasu dan STIKES dalam menghadirkan pengawas pemilu yang partisipatif, berintegritas, dan berorientasi pada penguatan demokrasi di Kabupaten Sambas.

Penulis: Muhammad Ridho| Dapatkan Update News Sambas Times

Share :

Baca Juga

Anggota Dprd Sambas Bui Kiong

Pemerintahan

Bui Kiong Hadiri RKPDes Sempalai
aktivitas pelebaran jalan

Pemerintahan

Warga Apresiasi Pelebaran Jalan Penghubung Tiga Kecamatan di Sambas
Subhan Nur

Pemerintahan

Ketua Komisi IV DPRD Kalbar Tinjau Progres Jalan Sintete
Pawai Takbiran Idul Fitri

Pemerintahan

Bupati Satono Lepas Pawai Takbir Idul Fitri 1447 Hijriah
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Resmikan Musala Mustazam, Danau Sebedang
DWP

Pemerintahan

Serah Terima Kepengurusan DWP Momentum Perkuat Keluarga ASN Kabupaten Sambas
Nurmaya Dewi Anggota Komisi IV DPRD Sambas dari Fraksi Partai Nasdem

Pemerintahan

Peresmian Gedung Baru, DPRD Harap Pelayanan Kesehatan RSUD Pemangkat Meningkat
KPID

Pemerintahan

Komisioner KPID Kalbar Lakukan Penjajakan ke Kampus Fisip Untan
error: Content is protected !!