Sambas Times. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat menjajaki kerja sama strategis dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Tanjungpura (Untan).
Penjajakan tersebut dilakukan melalui kunjungan salah satu komisioner KPID Kalbar periode 2025–2028, Bambang Hermansyah, ke Kampus Fisip Untan, Selasa (28/1/2026) siang.
Kunjungan Komisioner KPID disambut Dekan Fisip Untan Dr H Herlan MSi beserta jajaran pimpinan fakultas. Yakni Prof H Martoyo MA, serta Wakil Dekan II FISIP Untan, Rupita.
Dekan Fisip Untan, Herlan menegaskan. Pertemuan ini menjadi langkah awal membangun kolaborasi antara dunia akademik dan lembaga penyiaran daerah.
Ia mengatakan, Bambang Hermansyah hadir tidak hanya sebagai komisioner KPID Kalbar periode 2025-2028, tetapi juga sebagai alumni Fisip Untan Angkatan 2010.
“Tentu kita sambut baik rencana kolaborasi yang dikembangkan. Kerjasama ini diharapkan mampu melibatkan dosen dan mahasiswa, khususnya Prodi Ilmu Komunikasi, dalam berbagai program KPID Kalbar,” harapnya.
Herlan juga mengapresiasi langkah KPID Kalbar membuka ruang sinergi dengan kampus. Sehingga konsep dan pemikiran akademik dapat berkontribusi dalam perencanaan maupun pelaksanaan program-program KPID.
KPID Apresiasi Sambutan Fisip Untan
Komisioner KPID Kalbar Bambang Hermansyah menjelaskan, pertemuan dengan pimpinan Fisip Untan berlangsung positif dan mendapat sambutan baik dari jajaran pimpinan fakultas.
“Alhamdulillah, kami diterima baik pimpinan Fisip Untan, ke depan KPID juga dapat mewarnai kampus-kampus di Kalimantan Barat. Khususnya Fisip Untan yang memiliki Program Studi Ilmu Komunikasi,” ujar Bambang.
Menurut Bambang, rencana kerja sama ini tidak semata-mata menyangkut dunia akademik. Tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun ketahanan generasi muda terhadap dampak media.
“Kami berharap FISIP Untan bisa menjadi tempat tumbuh dan berkembangnya kecerdasan serta literasi media. Yang kemudian dapat disebarluaskan kepada masyarakat luas,” ujar Bambang.
Terkait bentuk kerjasama, jelasnya, masih dalam tahap penjajakan dan belum dirumuskan secara detail. Namun, secara umum kerjasama akan dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Memorandum of Agreement (MoA).
“MoA dengan Fisip dapat dilakukan sekitar akhir Februari atau awal Maret. Ke depan juga akan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU bersama Rektor Universitas Tanjungpura,” jelasnya.
Salah satu fokus utama kerjasama yang direncanakan adalah sosialisasi literasi media. Serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) kepada civitas akademika.
“Meski televisi dan radio tidak lagi menjadi media utama generasi muda, namun tetap harus menjaga rambu-rambu penyiaran. Fisip Untan sarana tepat menumbuh kembangkan dan menyebarluaskan konten-konten penyiaran yang bermanfaat,” kata Bambang.
Penulis: Muhammad Ridho I Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
















