Sambas Times. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2021 pada kawasan perbatasan.
Monitoring dan evaluasi BNPP di Kabupaten Sambas dilaksanakan mulai tanggal 17 hingga 18 Januari 2024 di PLBN Aruk, Kecamatan Sajingan Besar dan Temajuk, Kecamatan Paloh.
Deputi Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Makhruzi Rahman memimpin monitoring dan evaluasi pada kawasan perbatasan.
Pada 17 Januari 2024, tim BNPP menyambangi Terminal Barang Internasional (TBI) Aruk, dan mengunjungi lokasi pengembangan kawasan perbatasan negara lainnya di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh.
Irjen Pol Makhruzi Rahman menyampaikan kunjungan BNPP ke Kabupaten Sambas dalam rangka meninjau potensi pengembangan perbatasan Aruk.
“Kami melihat ada pekerjaan-pekerjaan sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2021 yang belum selesai, sehingga perlu support agar pembangunan bisa berjalan lancar,” jelasnya.
Ia berharap, pengembangan kawasan perbatasan dapat memberikan peluang kerja bagi masyarakat, sehingga posisi perbatasan khususnya Republik Indonesia dan Malaysia makin berkembang.
“Banyak potensi yang harus kita kembangkan, sehingga ekonomi wilayah perbatasan bisa terwujud, serta masyarakat bisa mandiri,” harapnya.
Ia juga berharap agar, ke depan PLBN Temajuk-Teluk Melano bisa terbuka, sehingga bisa menarik para turis atau Wisatawan Manca Negar (Wisman) berkunjung ke Temajuk.
“Pemda Sambas dan BNPP harus bekerjasama dalam meningkatkan ekonomi perbatasan, semoga tahun mendatang PLBN Temajuk-Teluk Melano bisa di buka, karena strategis untuk sektor wisata,” harapnya.
Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News














